Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Kamis, 10 Februari 2022 | 20:03 WIB
Ilustrasi mesum

SuaraMalang.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten Jember kembali mengamankan pasangan muda dimabuk asmara sedang bermesraan di Alun-Alun Jember.

Hal ini dikabarkan Kasi Ketertiban Umum Satpol PP Jember, Bagus Hendrawan. Ia menyampaikan, ini adalah peristiwa yang ketiga kalinya berturut-turut dalam 3 hari terakhir.

Menurutnya, pasangan tersebut terjaring berkat laporan dari masyarakat, yang merasa risih dengan perbuatan mesra.

"Bahkan saat didatangi petugas, sudah menjurus ke asusila. Padahal ini di tempat publik, tidak boleh, " ujar Bagus.

Baca Juga: STIS Nurul Qarnain Jember Gelar Lomba Tingkat SMA dan Sederajat

Mereka kemudian diajak ke Kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan. Kepada petugas, mereka mengakui kesalahannya.

"Pasangan pria warga asli Jember yang baru lulus kuliah. Sedangkan perempuan adalah mahasiswi asal Probolinggo," terang Bagus.

Kepada petugas, mereka mengaku sedang dalam tahap menuju pernikahan. Kendati demikian, Satpol PP tetap memberi pengarahan agama.

Pasangan ini juga diminta untuk menghubungi orang tua masing-masing melalui video call, sebagai bentuk pembelajaran.

Bagus menjelaskan, tindakan bermesraan di ruang publik merupakan pelanggaran, karena ruang publik juga bisa diakses anak di bawah umur.

Selama ini, Satpol PP kerap mengunggah penindakan asusila di ruang publik tersebut ke media sosial, dengan tujuan untuk edukasi agar tidak ditiru yang lain.

Unggahan tersebut juga tetap memperhatikan privasi dari pasangan yang terjaring. Namun, unggahan Satpol PP Jember itu justru kerap ditanggapi negatif oleh netizen.

Baca Juga: Terkuak Produksi Pupuk dan Insektisida Ilegal di Jember, Tujuh Orang Diamankan

"Kami bukan ingin mempermalukan. Karena identitasnya juga tidak disebut, wajah juga tidak terlihat. Satpol PP berharap penindakan ini bisa menakan ekses negatif akibat pergaulan bebas di Jember yang merupakan daerah religius," katanya menegaskan.

Kontributor : Adi Permana

Load More