SuaraMalang.id - Kasus produksi pupuk dan insektisida ilegal terkuat di Kabupaten Jember Jawa Timur ( Jatim ). Kasus ini kini diselidiki kepolisian setempat.
Sarana pertanian tersebut memiliki merek dagang, namun tidak didaftarkan resmi ke pemerintah. Dijelaskan Kepala Satuan Reserse dan Kriminalitas Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Komang Yogi Arya Wiguna, penanganan ini sekarang sudah satu pintu.
Kapolres telah berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jember, Dinas Tanaman Pangan, dan Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk menangani kasus ini.
"Kami masih melakukan penyelidikan, memeriksa para saksi, dan mengamankan beberapa barang bukti," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.
Menurut Komang, sesuai pasal 122 dan 123 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan, tindakan membuat dan menjual sarana pertanian ilegal bisa dipidana.
"Kami mengharapkan kepada masyarakat yang punya usaha memproduksi pupuk, pestisida, insektisisa, untuk mengurus perizinan lebih dulu sebelum menjualnuya ke masyarakat," ujarnya.
"Penting untuk mendaftar dan menguji laboratorium. Jangan sampai ada konsumen yang menggunakannya lalu hasilnya bertolak belakang. Bukannya lebih subur, tapi malah mati," katanya menegaskan.
Komang sudah memeriksa tujuh orang, dari kelompok tani dan staf karyawan usaha tersebut.
"Kami masih melakukan pendalaman, apakah di dalam Jember atau di luar Jember. Ini sudah diproduksi berarti kan otomatis ada yang pesan dan beli," ujarnya.
Baca Juga: Klaster Secaba TNI AD di Jember, 52 Orang Positif Covid-19
Berita Terkait
-
Klaster Secaba TNI AD di Jember, 52 Orang Positif Covid-19
-
Mayat Pria yang Hilang Usai Terlempar ke Sungai Gegara Tabrak Pembatas Jembatan di Jember Ditemukan
-
Berangkulan dan Tak Pakai Masker di Tempat Umum, Dua Sejoli Diamankan Satpol PP Jember
-
Menikmati Eksotisme Pantai Papuma, Surga Tersembunyi di Jember
-
Guru dan Siswa Terpapar COVID-19, SMAN 4 Jember Setop PTM
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak Kota Malang 27 Februari 2026, Jangan Lupa Shalat Jumat!
-
Pohon Tumbang Tutup Jalan Malang-Kediri, BPBD Gerak Cepat
-
Jadwal Imsak Kota Malang Kamis 26 Februari 2026, Kapan Batas Akhir Sahur?
-
CEK FAKTA: Kemenag Maksimalkan Zakat untuk Program MBG, Benarkah?
-
Jadwal Buka Puasa Kota Malang Hari Ini, Rabu 25 Februari 2026