SuaraMalang.id - Kasus produksi pupuk dan insektisida ilegal terkuat di Kabupaten Jember Jawa Timur ( Jatim ). Kasus ini kini diselidiki kepolisian setempat.
Sarana pertanian tersebut memiliki merek dagang, namun tidak didaftarkan resmi ke pemerintah. Dijelaskan Kepala Satuan Reserse dan Kriminalitas Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Komang Yogi Arya Wiguna, penanganan ini sekarang sudah satu pintu.
Kapolres telah berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jember, Dinas Tanaman Pangan, dan Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk menangani kasus ini.
"Kami masih melakukan penyelidikan, memeriksa para saksi, dan mengamankan beberapa barang bukti," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.
Baca Juga: Klaster Secaba TNI AD di Jember, 52 Orang Positif Covid-19
Menurut Komang, sesuai pasal 122 dan 123 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan, tindakan membuat dan menjual sarana pertanian ilegal bisa dipidana.
"Kami mengharapkan kepada masyarakat yang punya usaha memproduksi pupuk, pestisida, insektisisa, untuk mengurus perizinan lebih dulu sebelum menjualnuya ke masyarakat," ujarnya.
"Penting untuk mendaftar dan menguji laboratorium. Jangan sampai ada konsumen yang menggunakannya lalu hasilnya bertolak belakang. Bukannya lebih subur, tapi malah mati," katanya menegaskan.
Komang sudah memeriksa tujuh orang, dari kelompok tani dan staf karyawan usaha tersebut.
"Kami masih melakukan pendalaman, apakah di dalam Jember atau di luar Jember. Ini sudah diproduksi berarti kan otomatis ada yang pesan dan beli," ujarnya.
Baca Juga: Mayat Pria yang Hilang Usai Terlempar ke Sungai Gegara Tabrak Pembatas Jembatan di Jember Ditemukan
Berita Terkait
-
Klaster Secaba TNI AD di Jember, 52 Orang Positif Covid-19
-
Mayat Pria yang Hilang Usai Terlempar ke Sungai Gegara Tabrak Pembatas Jembatan di Jember Ditemukan
-
Berangkulan dan Tak Pakai Masker di Tempat Umum, Dua Sejoli Diamankan Satpol PP Jember
-
Menikmati Eksotisme Pantai Papuma, Surga Tersembunyi di Jember
-
Guru dan Siswa Terpapar COVID-19, SMAN 4 Jember Setop PTM
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
-
Breaking News! Markas Persija Jakarta Umumkan Kehadiran Jordi Amat
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
Terkini
-
Layanan AgenBRILink dari BRI Kini Makin Lengkap dan Aman
-
Camilan Premium Casa Grata Sukses Tembus Pasar Dunia Lewat Pembinaan BRI
-
BRI Salurkan KUR Rp69,8 Triliun ke 8,3 Juta Debitur, UMKM Semakin Produktif
-
BRI Perkuat Komitmen Salurkan FLPP demi Hunian Terjangkau bagi Rakyat
-
5 Rekomendasi Tempat Liburan Hits di Malang untuk Anak Muda, Wajib Dikunjungi!