SuaraMalang.id - Kasus produksi pupuk dan insektisida ilegal terkuat di Kabupaten Jember Jawa Timur ( Jatim ). Kasus ini kini diselidiki kepolisian setempat.
Sarana pertanian tersebut memiliki merek dagang, namun tidak didaftarkan resmi ke pemerintah. Dijelaskan Kepala Satuan Reserse dan Kriminalitas Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Komang Yogi Arya Wiguna, penanganan ini sekarang sudah satu pintu.
Kapolres telah berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jember, Dinas Tanaman Pangan, dan Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk menangani kasus ini.
"Kami masih melakukan penyelidikan, memeriksa para saksi, dan mengamankan beberapa barang bukti," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.
Menurut Komang, sesuai pasal 122 dan 123 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan, tindakan membuat dan menjual sarana pertanian ilegal bisa dipidana.
"Kami mengharapkan kepada masyarakat yang punya usaha memproduksi pupuk, pestisida, insektisisa, untuk mengurus perizinan lebih dulu sebelum menjualnuya ke masyarakat," ujarnya.
"Penting untuk mendaftar dan menguji laboratorium. Jangan sampai ada konsumen yang menggunakannya lalu hasilnya bertolak belakang. Bukannya lebih subur, tapi malah mati," katanya menegaskan.
Komang sudah memeriksa tujuh orang, dari kelompok tani dan staf karyawan usaha tersebut.
"Kami masih melakukan pendalaman, apakah di dalam Jember atau di luar Jember. Ini sudah diproduksi berarti kan otomatis ada yang pesan dan beli," ujarnya.
Baca Juga: Klaster Secaba TNI AD di Jember, 52 Orang Positif Covid-19
Berita Terkait
-
Klaster Secaba TNI AD di Jember, 52 Orang Positif Covid-19
-
Mayat Pria yang Hilang Usai Terlempar ke Sungai Gegara Tabrak Pembatas Jembatan di Jember Ditemukan
-
Berangkulan dan Tak Pakai Masker di Tempat Umum, Dua Sejoli Diamankan Satpol PP Jember
-
Menikmati Eksotisme Pantai Papuma, Surga Tersembunyi di Jember
-
Guru dan Siswa Terpapar COVID-19, SMAN 4 Jember Setop PTM
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Terbaik, Ideal untuk Gaming dan Kerja Harian
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
Terkini
-
Cara Cek Bansos November 2025 Lewat HP, Semua Lewat Aplikasi Cek Bansos!
-
AgenBRILink Mulya Motor Hadirkan Layanan Keuangan hingga ke Pelosok
-
Konsisten Dukung Asta Cita, BRI Dorong Pertumbuhan Inklusif lewat Penyaluran KUR
-
Akses Jalan Malang-Lumajang Ditutup Usai Erupsi Gunung Semeru, Ini Penjelasan Polisi
-
BRI Pimpin Sindikasi Rp5,2 Triliun untuk SSMS, Perkuat Dukungan pada Sektor Agribisnis Nasional