Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Rabu, 09 Februari 2022 | 14:16 WIB
Ilustrasi Covid-19. [Xinhua via DW]

SuaraMalang.id - Kecamatan Kraksa di Kabupaten Probolinggo Jawa Timur masuk zona merah atau risiko sangat tinggi dalam penyebaran COVID-19.

Di kecamatan tersebut sebanyak 1.216 warganya terkonfirmasi positif Covid-19. Hal ini berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat hingga 8 Pebruari 2022.

Dengan demikian, Kecamatan Kraksan menjadi kecamatan dengan kasus Covid-19 tertinggi di Kabupaten Probolinggo. Hal ini disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Probolinggo dr Dewi Vironica.

"Kecamatan Kraksaan masuk ke dalam zona merah karena tambahan kasus harian COVID-19 tertinggi disumbangkan oleh Kecamatan Kraksaan, sebanyak 10 kasus," katanya, Rabu (09/02/2022).

Baca Juga: 8.010 Jamaah Umrah Perdana Asal Probolinggo Diberangkatkan, Begini Ketentuan Keberangkatan

"Kecamatan Kraksaan bertambah 10 kasus positif baru, sehingga total kasus di kecamatan tersebut mencapai 1.216 kasus," katanya menambahkan.

Setelah Kecamatan Kraksaan, kasus harian tertinggi kedua adalah Kecamatan Pajarakan dan Dringu, masing-masing sebanyak tiga kasus, sehingga secara kumulatif di Pajarakan mencapai 474 kasus dan Dringu mencapai 761 kasus.

Penyumbang kasus harian tertinggi ketiga berada di Kecamatan Paiton dan Leces, masing-masing dua kasus, serta penyumbang kasus harian selanjutnya berada di Kecamatan Gending, Krejengan, Pakuniran, Lumbang, Tegalsiwalan, Sumberasih, Banyuanyar, Wonomerto dan Tongas, masing-masing satu kasus.

Sementara itu, secara komulatif update data kasus Covid di Probolinggo secara total bertambah 29 kasus pada Selasa (8/2/2022). Dengan tambahan itu total mencapai 7.306 kasus.

Perinciannya 65 kasus aktif yang masih dirawat dan menjalani isolasi, kemudian 6.745 kasus sembuh, dan 496 kasus meninggal dunia.

Baca Juga: KPK Periksa 14 PNS Pemkab Probolinggo Terkait Tindak Pidana Pencucian Uang Puput Tantriana dan Hasan Aminuddin

Load More