SuaraMalang.id - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mulai menyelidiki dan mendalami laporan penipuan investasi bodong berkedok aplikasi trading binary option Binomo.
"Binomo masih lidik minggu ini," kata Direktur Eksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan dikonfirmasi di Jakarta, Senin (7/2/2022).
Menurut dia, dalam penyelidikan ini, penyidik meminta keterangan sejumlah pihak yang mempromosikan termasuk pada influencer atau affiliatornya.
"Iya seharusnya (influencer yang mempromosikan diperiksa)," kata Whisnu.
Whisnu belum menjabarkan rencana penyelidikan perkara penipuan investasi tersebut, serta pihak-pihak yang sudah dijadwalkan untuk diperiksa.
Menurut dia, penyidik masih mendalami perkara tersebut guna mengetahui pelanggaran pidananya.
"Masih didalami," katanya.
Sebanyak delapan korban melapor ke Bareskrim terkait dugaan penipuan berkedok aplikasi trading binary option. Para korban mengklaim merugi hingga Rp2,4 miliar.
Laporan tersebut diterima oleh penyidik dengan laporan polisi nomor STTL/29/II/2022/BARESKRIM.
Baca Juga: Profil Lengkap Binomo, Aplikasi Judi Berkedok Investasi Binary Option
Finsensius Mendorfa selaku kuasa hukum pelapor, mengatakan bahwa pihaknya melaporkan pemilik serta sejumlah affiliator dan influencer yang turut terlibat mempromosikan platform trading opsi biner tersebut.
Para terlapor diduga melanggar ketentuan dalam Pasal 27 ayat 2 Undang-undang Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang perjudian online, Pasal 28 ayat 1 UU ITE tentang berita bohong yang merugikan konsumen, dan Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 tentang penipuan.
Selain itu, pelapor juga mengenakan Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Diketahui, Binomo menjadi salah satu aplikasi trading yang diblokir oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Bappebti mencatat sepanjang 2021, ada 1.222 situs Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) dan 92 domain opsi biner yang ditindak. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Profil Lengkap Binomo, Aplikasi Judi Berkedok Investasi Binary Option
-
Apa Itu Binomo? Ada 8 Orang Tertipu Hingga Rp 2,4 Miliar
-
Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Kasus Penipuan Miliaran Rupiah, Korban Binomo Ada yang Stres hingga Coba Bunuh Diri
-
Siapa Saja Affiliator Terkenal Binomo dan Aplikasi Serupa? Ini Daftarnya
-
Apakah Affiliator Binomo dkk Bisa Dipidanakan? Berikut Penjelasannya
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Laka Lantas Kota Malang Renggut 12 Nyawa Selama 2025, 245 Orang Luka-luka
-
Kota Malang Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Saat Nataru 2026, Begini Skema Dishub
-
Pengamanan Wisata Malang Diperketat Jelang Nataru, Polisi Siaga di 183 Destinasi Favorit!
-
54 Napi Lapas Kelas I Malang Dapat Remisi Natal 2025, Tak Ada yang Langsung Bebas!
-
Arema FC vs Madura United Berakhir Dramatis, Duel Sengit di Kanjuruhan Gagal Beri Tiga Poin