Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Senin, 07 Februari 2022 | 14:41 WIB
Binomo (ist)

SuaraMalang.id - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mulai menyelidiki dan mendalami laporan penipuan investasi bodong berkedok aplikasi trading binary option Binomo.

"Binomo masih lidik minggu ini," kata Direktur Eksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan dikonfirmasi di Jakarta, Senin (7/2/2022).

Menurut dia, dalam penyelidikan ini, penyidik meminta keterangan sejumlah pihak yang mempromosikan termasuk pada influencer atau affiliatornya.

"Iya seharusnya (influencer yang mempromosikan diperiksa)," kata Whisnu.

Baca Juga: Profil Lengkap Binomo, Aplikasi Judi Berkedok Investasi Binary Option

Whisnu belum menjabarkan rencana penyelidikan perkara penipuan investasi tersebut, serta pihak-pihak yang sudah dijadwalkan untuk diperiksa.

Menurut dia, penyidik masih mendalami perkara tersebut guna mengetahui pelanggaran pidananya.

"Masih didalami," katanya.

Sebanyak delapan korban melapor ke Bareskrim terkait dugaan penipuan berkedok aplikasi trading binary option. Para korban mengklaim merugi hingga Rp2,4 miliar.

Laporan tersebut diterima oleh penyidik dengan laporan polisi nomor STTL/29/II/2022/BARESKRIM.

Baca Juga: Apa Itu Binomo? Ada 8 Orang Tertipu Hingga Rp 2,4 Miliar

Finsensius Mendorfa selaku kuasa hukum pelapor, mengatakan bahwa pihaknya melaporkan pemilik serta sejumlah affiliator dan influencer yang turut terlibat mempromosikan platform trading opsi biner tersebut.

Load More