SuaraMalang.id - DPRD Kabupaten Probolinggo menjadi sorotan berbagai pihak setelah satu anggotanya terjerat kasus tindak pidana korupsi, yakni Ahsan, anggota Fraksi PKB.
Pimpinan DPRD pun didesak tidak tebang pilih dan segera memproses anggotanya yang terjerat kasus korupsi tersebut. Hal ini disampaikan Husnan Taufiq, Pengacara Abdul Kadir, juga eks anggota Dewan Kabupaten Probolinggo yang terjerat kasus ijazah Palsu.
Sebelumnya, Abdul Kadir ini merupakan mantan anggota dewan yang tersandung kasus Ijazah Palsu Paket C yang digunakan untuk mendaftarkan diri sebagai calon legislatif pada 2019 lalu.
Husnan, sebagai pengacara Abdul Kadir, meminta agar proses hukum yang dijalani oleh Ahsan sama seperti yang dilakukan kepada kliennya.
"Saya harap pimpinan Dewan Kabupaten Probolinggo segera dilakukan proses hukum seperti yang terjadi pada klien saya Abdul Kadir, sehingga tidak terkesan tebang pilih," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Jumat (04/02/2022).
Terlebih, Husnan menyampaikan, kasus yang dialami Ahsan ini merupakan tindak pidana khusus yakni dugaan korupsi seharusnya prosesnya lebih cepat.
"Sesuai dengan peraturan pemerintah Nomer 12 tahun 2018 pasal 115 dan pasal 117 apabila anggota DPRD sudah ditetapkan menjadi terdakwa, maka harus diberhentikan sementara karena terkait gaji dan segala macamnya," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ahsan, salah satu anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) ditetapkan sebagai tetsangka kasus dugaan tindak pidan korupsi bantuan dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia.
Baca Juga: Dor! Biar Kapok Pelaku Curanmor Probolinggo Dibedil Kakinya, Beruntuk Belum Sempat Kabur
Berita Terkait
-
Dor! Biar Kapok Pelaku Curanmor Probolinggo Dibedil Kakinya, Beruntuk Belum Sempat Kabur
-
DBD Menyerang Kabupaten Probolinggo, Dua Warga Meninggal dari Total 21 Kasus
-
PKB Probolinggo Pasang Badan, Bela Kadernya yang Jadi Tersangka Pencurian Uang Rakyat
-
Heboh Puting Beliung di Perairan Dekat PLTU Paiton Probolinggo
-
3 Pasangan Muda-mudi Digerebek Sedang Mesum di Kamar Kosan Pajarakan Probolinggo Diangkut ke Kantor Polisi
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
Terkini
-
Lewat MotoGP Mandalika 2025, BRI Dorong Sport Tourism Nasional dan Kebangkitan Ekonomi Daerah
-
BRI Kembangkan UMKM Kuliner Asal Padang Agar Siap Bersaing di Pasar Global
-
BRI Gelar Consumer Expo 2025 di Surabaya: Solusi Finansial Terintegrasi untuk Gaya Hidupmu!
-
Rebutan DANA Kaget, Khusus Warga Malang, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Lewat AgenBRILink, BRI Hadirkan Layanan Inklusi Keuangan di 66 Ribu Desa