SuaraMalang.id - DPRD Kabupaten Probolinggo menjadi sorotan berbagai pihak setelah satu anggotanya terjerat kasus tindak pidana korupsi, yakni Ahsan, anggota Fraksi PKB.
Pimpinan DPRD pun didesak tidak tebang pilih dan segera memproses anggotanya yang terjerat kasus korupsi tersebut. Hal ini disampaikan Husnan Taufiq, Pengacara Abdul Kadir, juga eks anggota Dewan Kabupaten Probolinggo yang terjerat kasus ijazah Palsu.
Sebelumnya, Abdul Kadir ini merupakan mantan anggota dewan yang tersandung kasus Ijazah Palsu Paket C yang digunakan untuk mendaftarkan diri sebagai calon legislatif pada 2019 lalu.
Husnan, sebagai pengacara Abdul Kadir, meminta agar proses hukum yang dijalani oleh Ahsan sama seperti yang dilakukan kepada kliennya.
"Saya harap pimpinan Dewan Kabupaten Probolinggo segera dilakukan proses hukum seperti yang terjadi pada klien saya Abdul Kadir, sehingga tidak terkesan tebang pilih," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Jumat (04/02/2022).
Terlebih, Husnan menyampaikan, kasus yang dialami Ahsan ini merupakan tindak pidana khusus yakni dugaan korupsi seharusnya prosesnya lebih cepat.
"Sesuai dengan peraturan pemerintah Nomer 12 tahun 2018 pasal 115 dan pasal 117 apabila anggota DPRD sudah ditetapkan menjadi terdakwa, maka harus diberhentikan sementara karena terkait gaji dan segala macamnya," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ahsan, salah satu anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) ditetapkan sebagai tetsangka kasus dugaan tindak pidan korupsi bantuan dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia.
Baca Juga: Dor! Biar Kapok Pelaku Curanmor Probolinggo Dibedil Kakinya, Beruntuk Belum Sempat Kabur
Berita Terkait
-
Dor! Biar Kapok Pelaku Curanmor Probolinggo Dibedil Kakinya, Beruntuk Belum Sempat Kabur
-
DBD Menyerang Kabupaten Probolinggo, Dua Warga Meninggal dari Total 21 Kasus
-
PKB Probolinggo Pasang Badan, Bela Kadernya yang Jadi Tersangka Pencurian Uang Rakyat
-
Heboh Puting Beliung di Perairan Dekat PLTU Paiton Probolinggo
-
3 Pasangan Muda-mudi Digerebek Sedang Mesum di Kamar Kosan Pajarakan Probolinggo Diangkut ke Kantor Polisi
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Holding UMi 5 Tahun, dari Akses Menuju Kesejahteraan
-
Audiensi Berujung Ricuh: Anggota DPRD Malang Masuk RS Usai Diseruduk Warga
-
Mudahkan Transaksi dan Remitansi PMI, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Insiden Kampus UB Malang: Mahasiswa FK Jatuh dari Lantai Enam, Polisi Telusuri Motif
-
Tak Gentar Jalan Berlumpur, Kepala Unit BRI Jemput Pelaku UMKM di Pelosok Rantau Prapat