SuaraMalang.id - DPRD Kabupaten Probolinggo menjadi sorotan berbagai pihak setelah satu anggotanya terjerat kasus tindak pidana korupsi, yakni Ahsan, anggota Fraksi PKB.
Pimpinan DPRD pun didesak tidak tebang pilih dan segera memproses anggotanya yang terjerat kasus korupsi tersebut. Hal ini disampaikan Husnan Taufiq, Pengacara Abdul Kadir, juga eks anggota Dewan Kabupaten Probolinggo yang terjerat kasus ijazah Palsu.
Sebelumnya, Abdul Kadir ini merupakan mantan anggota dewan yang tersandung kasus Ijazah Palsu Paket C yang digunakan untuk mendaftarkan diri sebagai calon legislatif pada 2019 lalu.
Husnan, sebagai pengacara Abdul Kadir, meminta agar proses hukum yang dijalani oleh Ahsan sama seperti yang dilakukan kepada kliennya.
Baca Juga: Dor! Biar Kapok Pelaku Curanmor Probolinggo Dibedil Kakinya, Beruntuk Belum Sempat Kabur
"Saya harap pimpinan Dewan Kabupaten Probolinggo segera dilakukan proses hukum seperti yang terjadi pada klien saya Abdul Kadir, sehingga tidak terkesan tebang pilih," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Jumat (04/02/2022).
Terlebih, Husnan menyampaikan, kasus yang dialami Ahsan ini merupakan tindak pidana khusus yakni dugaan korupsi seharusnya prosesnya lebih cepat.
"Sesuai dengan peraturan pemerintah Nomer 12 tahun 2018 pasal 115 dan pasal 117 apabila anggota DPRD sudah ditetapkan menjadi terdakwa, maka harus diberhentikan sementara karena terkait gaji dan segala macamnya," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ahsan, salah satu anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) ditetapkan sebagai tetsangka kasus dugaan tindak pidan korupsi bantuan dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia.
Baca Juga: DBD Menyerang Kabupaten Probolinggo, Dua Warga Meninggal dari Total 21 Kasus
Berita Terkait
-
Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Periksa 6 Tersangka Termasuk Politikus PDIP dan Gerindra
-
Dosen Prodi Linguistik Indonesia UPN Jatim Ajak Siswa SMAN 2 Probolinggo Siap Hadapi Tantangan Bahasa di Era Digital
-
Serunya Belajar Bahasa: Tim Dosen Linguistik UPN Jawa Timur Menyapa Siswa SMK 1 Probolinggo
-
Pria Probolinggo Ancam Tembak Anies Ditangkap, Begini Kesaksian Keluarga Pelaku
-
Kunjungi Pantai Bentar, Lihat Sunset di Atas Jembatan Panjang yang Ikonik
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Kanjuruhan Butuh Sofa dan Kasur Darurat, Demi Skor Kelayakan BRI Liga 1
-
Target Pajak Parkir Kabupaten Malang Naik Jadi Rp1,58 Miliar di 2025
-
Miris! Tekanan Ortu dan Weton Picu Lonjakan Pernikahan Dini di Malang
-
Dugaan Korupsi Dana Ketahanan Pangan Guncang Desa Karangwidoro, Mantan Kasun Terlibat?
-
Bupati Malang Sanusi Serius Kembangkan Kabupaten Nila