SuaraMalang.id - Selama empat tahun umat Katolik di Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang tak bisa beribadah. Sebab, izin pendirian kapel atau gereja kecil, terkesan tarik ulur dari pemerintah daerah setempat.
Kapel Santo Bonifasius sebenarnya sudah berdiri sejak 1992 dan berganti-ganti lokasi di kawasan Landungsari. Namun, pada 2018 lalu kapel berlokasi di Jalan Tirto Rahayu Gang V tersebut mendapat protes dari warga dengan alasan kendaraan roda dua yang parkir saat umat Katolik beribadah mengganggu jalan permukiman setempat.
"Soalnya kan umat kita itu ketika awal cuma sedikit. Ada 200-an lah. Tapi ketika lambat laun ada universitas. Banyak mahasiswa yang merantau ikut ibadah dan mencapai 700-an umat dan akhirnya sampai menutupi jalan saat parkir," kata Ketua Panitia Pembangunan Relokasi Kapel Bonifasius, Sudarmadji, Rabu (2/2/2022).
Padahal, sebelum melakukan ibadah, pihak Kapel Santo Bonifasius sudah izin ke warga sekitar. Dia juga mengatakan, setiap ada acara ibadah di kapel, pihaknya memberikan kompensasi ke salah satu toko dekat kapel.
"Sebagai ganti rugi lah. Karena toko itu kan jalanya ketutup oleh parkiran yang membludak karena kendaraan parkiran itu membludak begitu," tutur dia.
Sayangnya, hal tersebut masih kurang memuaskan beberapa warga yang protes dengan berdirinya kapel itu.
Akhirnya ada pertemuan antara Muspika Desa Landungsari, warga dan juga pihak Kapel pada awal Februari 2018 lalu dan memutuskan agar Kapel Santo Bonifasius untuk tutup sementara dari segala kegiatan.
"Kami langsung kaget. Kok langsung ditutup. Biasanya kan dikritik harus begini atau begini kami perbaiki. Ini langsung ditutup. Dan tidak ada kegiatan lagi orang anak-anak saja main di sana sudah gak boleh," kata dia.
Alasan penutupan tersebut, pihak desa atas hasil koordinasi menyarankan, adalah karena harus kembali ke izin fungsi awal, yakni sebagai tempat bermukim.
Baca Juga: Teriak Ganggu Acara Paus Fransiskus, Pria di Vatikan Ditangkap
"Iya hasilnya harus kembali ke fungsi awalnya lagi alasannya sebagai tempat rumah. Karena dulu kan izinnya mengurus tempat rumah. Bukan tempat ibadah," ujar dia.
Sudarmadji pun mengatakan, izin mendirikan kapel itu sebagai rumah karena awalnya memang sulit untuk mendirikan tempat ibadah di desa Landungsari.
Dia menceritakan, kapel yang berdiri sejak tahun 1992 itu awalnya berpindah-pindah tempat. Dari satu rumah warga ke rumah lainnya termasuk pernah rumahnya.
Namun waktu itu karena kasian ada umat yang sudah tua. Kasian jika harus berpindah-pindah lokasi. Dia pun mencoba mendirikan kapel yang tetap secara lokasi.
"Awalnya saya pernah nyoba di beberapa titik gagal mengurus izin. Karena dulu sebelum peraturan mendirikan tempat ibadah yang baru tahun 2006 itu harus ada syarat jaraknya berapa meter gitu dari tempat ibadah lainnya. Itu pas tahun 1992. Akhirnya saya gagal waktu itu akhirnya nemu ya di Jalan Tirto Rahayu gang V itu. Waktu itu masih rumah gedek dan dijadikan tempat ibadah," kata dia.
Dari sana, pada tahun 1992 rumah gedek itu berubah menjadi kapel. Tidak ada yang protes saat itu. Sebab, waktu itu di sekitar kapel dikelilingi kebanyakan oleh rumah umat Katolik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Drama Evakuasi Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Berakhir di Tangan Hukum
-
Singo Edan Kian Garang: Hansamu Yama Resmi Menetap, Si Anak Hilang Kembali Pulang
-
Polemik Panas Yakuza Maneges vs PBNU Soal Segel Pesantren di Malang
-
Cuci Gudang di Kandang Singa! Samuel Balinsa dan Deretan Bintang Resmi Pamit dari Arema FC
-
Kucing-kucingan di Jalur Tikus: 13 Pendaki Ilegal Gunung Semeru Diciduk, 4 Lainnya Jadi Buruan