SuaraMalang.id - Markas Polres Pamekasan dikepung ratusan warga buntut penangkapan Habib Yusuf Alkaf. Polisi kemudian memutuskan untuk membebaskan ulama tersebut.
Melansir Suarajatimpost.com, warga ngeluruk kantor polisi dan berteriak meminta supaya aparat mengeluarkan Habib Yusuf Alkaf.
Koordinator aksi, Habib Amin mengatakan, pihaknya meminta Polres Pamekasan membuktikan tuduhan pencabulan anak di bawah yang dilakukan Habib Yusuf Alkaf.
Selain itu, pihaknya meminta Polres Pamekasan untuk menghadirkan saksi yang bisa memberikan keterangan terhadap para jemaah Habib Yusuf Alkaf.
"Buktinya tidak ada, saksinya juga tidak ada," kata Habib Amin yang merupakan adik Habib Yusuf Alkaf.
Habib Amin menduga ada orang yang berupaya menebar kebencian kepada keluarganya dengan menuduh Habib Yusuf Alkaf melakukan pencabulan.
"Kalau masalah pembicaraan orang, kadang orang ingin membuat-buat masalah karena ada faktor benci dan semacamnya," terangnya.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Pamekasan menangkap Habib Yusuf Alkaf pada Senin 31 Januari 2022 sekitar pukul 19.30 WIB di Pasar Omben Sampang. Penangkapan Habib Alkaf terkait dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.
"Pencabulannya itu, dua anak didik yang bersangkutan diajak ke dalam kamar, dan di dalam kamar itu yang bersangkutan melakukan pencabulan terhadap dua korban yang masih di bawah umur tersebut," kata Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Tomy Prambana.
Berdasarkan pengakuan para korban, kata dia, pencabulan yang dilakukan oleh Habib Yusuf Alkaf terhadap dua anak didiknya tidak sampai hamil. Namun, tindakan asusila itu sering dilakukan. "Pencabulan ini terjadi dua sampai tiga kali," paparnya.
Dia menerangkan, sebelum menangkap tersangka, pihak kepolisian telah melayangkan pemanggilan dua kali. Namun panggilan untuk dimintai keterangan perihal laporan tindakan asusila pada bulan November 2021 itu tidak dihadiri.
"Kami juga telah melakukan penyelidikan. Setelah gelar perkara kami naikkan status ke tingkat penyidikan. Setelah penyidikan, kami lakukan pemanggilan saksi hingga naik status penetapan tersangka," terangnya.
Hasil gelar perkara yang telah dilakukan pihak kepolisian, Habib Yusuf Alkaf dinyatakan memenuhi unsur pidana melakukan pencabulan terdahap dua anak di bawah umur.
Dia menambahkan, saat ini Habib Yusuf Alkaf tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di ruang Satreskrim Polres Pamekasan. Setelah itu, nanti akan dilakukan gelar perkara kembali untuk tindakan berikutnya.
"Kalau perihal status dua anak ini sebagai santri tersangka atau bukan kami tidak tahu, yang jelas dua korban ini anak didik yang bersangkutan," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Kelakukan Cabul Tokoh Masyarakat Magetan Ini Terbongkar Berawal dari Temuan Foto Bugil di Ponsel Siswi Madrasah
-
Meski Polres Pamekasan Dikepung Warga, Polisi Tetap Amankan Habib Yusuf Alkaf Terduga Dalam Kasus Pencabulan
-
Ibu Korban Pencabulan Anak di Serang Diancam Agar Cabut Laporan Hingga Diiming-imingi Uang
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Cek Toko On Flagship Store di Blibli Tersedia Banyak Model Terbaru
-
Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Perkuat Karakter dan Wawasan Siswa SD
-
Liburan Wisatawan Makassar Berakhir Tragis di Tol Pandaan-Malang: 3 Nyawa Melayang
-
Selamat Jalan Sang Pionir: M Basri Arsitek di Balik Mahkota Pertama Singo Edan Berpulang
-
Buntut Ucapan Lu Punya Otak Gak?, Hotman Paris Resmi Dipolisikan PWI Malang Raya