SuaraMalang.id - Polemik penonaktifan perangkat Desa Jatian sampai di telinga DPRD Jember. Disinyalir penonaktifan tiga perangkat desa itu tidak sesuai mekanisme aturan yang berlaku.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember Ahmad Halim menjelaskan, penonaktifan perangkat desa harus melalui tahapan dan mekanisme yang benar. Jika tanpa melalui tahapan tersebut, maka dianggap tidak sah.
"Itu tidak sah. Harus ada rekomendasi camat, sesuai Undang-udang Desa, Perbup, Permendagri, itu semua ada ketentuannya," katanya seperti diberitakan Suaraindonesia.co.id.
"Ada ketentuannya yang mengatur (jika memberhentikan) misalkan meninggal dunia dan ada faktor lain," imbuhnya.
Menyikapi itu, lanjut Ahmad Halim, pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi A DPRD Jember.
"Inspektorat agar melakukan pemeriksaan. Yang berkeberatan silahkan berkirim surat kepada Komisi A dan inspektorat," imbaunya.
Politisi Partai Gerindra ini menyayangkan sikap Kades Jatian terhadap perangkatnya.
"Ada tahapan, misalkan teguran satu, dua dan tiga. Harus ada rekomendasi dari camat dan Dispemasdes Jember," ucapnya.
Untuk kendala tenaga komputer, saran Halim pemerintah desa harus cerdas.
"Misalkan melakukan pelatihan. Atau diperbantukan dari pihak yang sudah mampu terkait itu. Tanpa harus menonaktifkan," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, tiga perangkat Desa Jatian dinonaktifkan oleh kepala desanya. Hal itu sebagaimana tertuang dalam surat penonaktifan yang ditandatangani oleh Kepala Desa Jatian Seningwar, tertanggal 27 Januari 2022.
Anehnya, dalam isi surat tersebut alasan yang paling dominan karena perangkatnya tidak bisa mengoperasikan komputer. Alasan lain karena yang bersangkutan (perangkat desa) tidak kompeten di bidangnya.
Mereka juga dituding tidak menyelesaikan tugas, serta tidak tahu tugas pokok dan fungsi jabatannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Modus Program UMKM, 227 Warga Malang Terpikat Sandiwara ASN Gadungan
-
Ribuan Aset Daerah di Malang Dipatok Target Sertifikasi Demi Cegah Mafia Lahan
-
Maut di Sumberpucung Malang: Pengendara Motor Tewas Tertimpa Truk Tetes Tebu
-
Drama Evakuasi Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Berakhir di Tangan Hukum
-
Singo Edan Kian Garang: Hansamu Yama Resmi Menetap, Si Anak Hilang Kembali Pulang