SuaraMalang.id - Polemik penonaktifan perangkat Desa Jatian sampai di telinga DPRD Jember. Disinyalir penonaktifan tiga perangkat desa itu tidak sesuai mekanisme aturan yang berlaku.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember Ahmad Halim menjelaskan, penonaktifan perangkat desa harus melalui tahapan dan mekanisme yang benar. Jika tanpa melalui tahapan tersebut, maka dianggap tidak sah.
"Itu tidak sah. Harus ada rekomendasi camat, sesuai Undang-udang Desa, Perbup, Permendagri, itu semua ada ketentuannya," katanya seperti diberitakan Suaraindonesia.co.id.
"Ada ketentuannya yang mengatur (jika memberhentikan) misalkan meninggal dunia dan ada faktor lain," imbuhnya.
Menyikapi itu, lanjut Ahmad Halim, pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi A DPRD Jember.
"Inspektorat agar melakukan pemeriksaan. Yang berkeberatan silahkan berkirim surat kepada Komisi A dan inspektorat," imbaunya.
Politisi Partai Gerindra ini menyayangkan sikap Kades Jatian terhadap perangkatnya.
"Ada tahapan, misalkan teguran satu, dua dan tiga. Harus ada rekomendasi dari camat dan Dispemasdes Jember," ucapnya.
Untuk kendala tenaga komputer, saran Halim pemerintah desa harus cerdas.
"Misalkan melakukan pelatihan. Atau diperbantukan dari pihak yang sudah mampu terkait itu. Tanpa harus menonaktifkan," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, tiga perangkat Desa Jatian dinonaktifkan oleh kepala desanya. Hal itu sebagaimana tertuang dalam surat penonaktifan yang ditandatangani oleh Kepala Desa Jatian Seningwar, tertanggal 27 Januari 2022.
Anehnya, dalam isi surat tersebut alasan yang paling dominan karena perangkatnya tidak bisa mengoperasikan komputer. Alasan lain karena yang bersangkutan (perangkat desa) tidak kompeten di bidangnya.
Mereka juga dituding tidak menyelesaikan tugas, serta tidak tahu tugas pokok dan fungsi jabatannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Rekayasa Lalu Lintas Malang Saat Libur Nataru 2026, Jalur Wisata Perhatian Utama
-
Malang Sambut Tahun 2026 dengan Doa Bersama untuk Korban Bencana Sumatera, Tahun Baru Kembang Api!
-
Kronologi Kecelakaan Maut di Jalur Wisata Bromo, 2 Lansia Tewas!
-
Program MBG Dorong Lapangan Kerja, Warga Lumajang Rasakan Manfaat Nyata
-
Kronologi Kecelakaan Maut Toyota Hiace vs Truk di Tol Malang-Pandaan, 2 Orang Tewas dan 10 Luka!