SuaraMalang.id - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Cukai Malang mengamankan 600 botol minuman keras ilegal di kawasan Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur.
Kekinian peredaran barang kena cukai ilegal kian marak, sehingga Bea Cukai Malang terus memperkuat sejumlah langkah untuk menghentikan peredaran barang -barang ilegal tersebut, termasuk miras.
Kepala Kantor Bea Cukai Malang Gunawan Tri Wibowo mengatakan, tim intelijen Bea Cukai Malang mendapatkan informasi bahwa ada penjualan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) tanpa izin.
"Kemudian kami melakukan pendalaman informasi dan didapati bangunan yang diduga dipergunakan untuk menyimpan dan menjual Barang Kena Cukai (BKC) tersebut," kata Gunawan seperti diberitakan Antara, Jumat (28/1/2022).
Baca Juga: Dugaan Pungutan Liar di Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta, Petugas Amankan Uang Miliaran
Berdasar hasil pemeriksaan, lanjut dia, bangunan yang dipergunakan untuk menyimpan dan menjual minuman beralkohol ilegal juga tidak memiliki Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC).
Tim Bea Cukai Malang kemudian melakukan penindakan pada lokasi penyimpanan dan penjualan minuman keras ilegal yang terletak di Jalan Rawisari, Kota Malang.
"Dari hasil penindakan itu, ada sebanyak 600 botol minuman beralkohol ilegal," ungkapnya.
Bea Cukai Malang, ujarnya, kemudian melakukan penyegelan barang dan membawa temuan tersebut untuk dilakukan proses lanjutan. Selain mengamankan ratusan botol minuman keras ilegal, Bea Cukai Malang bersama Pemerintah Kabupaten Malang melakukan operasi gabungan untuk memeriksa toko-toko yang ada di wilayah tersebut, terkait penjualan rokok ilegal.
"Kami melakukan pemeriksaan di wilayah Tajinan dan Bululawang, Kabupaten Malang. Hasilnya ada toko yang menyimpan 458 bungkus rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai," ucapnya.
Baca Juga: Geledah Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Kejaksaan Sita Rp 1,1 Miliar
Kemudian, Bea Cukai Malang juga menelusuri informasi terkait adanya pengiriman rokok ilegal yang menggunakan jasa ekspedisi di wilayah Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Dari informasi itu, ditemukan 30 bungkus rokok ilegal yang dikirim dari Jepara, Jawa Tengah.
"Dari hasil operasi itu, ditaksir kerugian negara sebesar Rp5,8 juta," katanya.
Selain melakukan penindakan, Bea Cukai Malang juga terus melakukan sosialisasi kepada berbagai lapisan masyarakat termasuk penyedia jasa pengiriman barang agar terus mengikuti ketentuan terutama terkait peredaran barang kena cukai.
"Kami terus lakukan sosialisasi, baik kepada pemilik tempat penjualan eceran, toko, termasuk jasa ekspedisi agar tidak melakukan kegiatan yang melanggar ketentuan perundang-undangan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Sukses Digelar! Workshop Suara.com dan UAJY di 3 Kota Diikuti 150 Lebih Digital Creator
-
Sosok Bejo Sandy: Melestarikan Rinding Malang sebagai Warisan Seni dan Budaya
-
Saatnya Staycation dengan Keluarga, Swiss-Belinn Malang Cuma 5 Menit dari Malang Town Square dan Transmart MX Mall
-
Lokasi Titik Operasi Zebra 2024 di Malang, Ini 14 Jenis Pelanggaran yang Diincar
-
Diramaikan Puluhan Kreator, Begini Jalannya Workshop Kolaborasi Suara.com dengan UAJY
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Trump Effect! Wall Street & Bursa Asia Menguat, IHSG Berpotensi Rebound
-
Baru Sebulan Jadi Bos NETV, Manoj Punjabi Mengundurkan Diri
-
Harga Emas Antam Meroket! Naik Rp14.000 per Gram Hari Ini
-
Selamat Ulang Tahun ke-101, Persis Solo!
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
Terkini
-
Paslon GURU Percaya Diri Hadapi Debat Kedua Pilwali Kota Batu
-
Waspada! 2.001 Kasus Gondongan Serang Anak di Malang, Akankah Lockdown?
-
Momentum Positif! Arema FC Naik ke Peringkat 7, Siap Gaspol Lawan Madura United
-
Kris Dayanti Vs 2 Penantang: Debat Pilkada Kota Batu Bahas Perlindungan Anak
-
Cetak Buram dan Tinta Rembes, 1.462 Surat Suara Pilkada Kota Malang Rusak