SuaraMalang.id - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Cukai Malang mengamankan 600 botol minuman keras ilegal di kawasan Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur.
Kekinian peredaran barang kena cukai ilegal kian marak, sehingga Bea Cukai Malang terus memperkuat sejumlah langkah untuk menghentikan peredaran barang -barang ilegal tersebut, termasuk miras.
Kepala Kantor Bea Cukai Malang Gunawan Tri Wibowo mengatakan, tim intelijen Bea Cukai Malang mendapatkan informasi bahwa ada penjualan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) tanpa izin.
"Kemudian kami melakukan pendalaman informasi dan didapati bangunan yang diduga dipergunakan untuk menyimpan dan menjual Barang Kena Cukai (BKC) tersebut," kata Gunawan seperti diberitakan Antara, Jumat (28/1/2022).
Baca Juga: Dugaan Pungutan Liar di Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta, Petugas Amankan Uang Miliaran
Berdasar hasil pemeriksaan, lanjut dia, bangunan yang dipergunakan untuk menyimpan dan menjual minuman beralkohol ilegal juga tidak memiliki Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC).
Tim Bea Cukai Malang kemudian melakukan penindakan pada lokasi penyimpanan dan penjualan minuman keras ilegal yang terletak di Jalan Rawisari, Kota Malang.
"Dari hasil penindakan itu, ada sebanyak 600 botol minuman beralkohol ilegal," ungkapnya.
Bea Cukai Malang, ujarnya, kemudian melakukan penyegelan barang dan membawa temuan tersebut untuk dilakukan proses lanjutan. Selain mengamankan ratusan botol minuman keras ilegal, Bea Cukai Malang bersama Pemerintah Kabupaten Malang melakukan operasi gabungan untuk memeriksa toko-toko yang ada di wilayah tersebut, terkait penjualan rokok ilegal.
"Kami melakukan pemeriksaan di wilayah Tajinan dan Bululawang, Kabupaten Malang. Hasilnya ada toko yang menyimpan 458 bungkus rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai," ucapnya.
Baca Juga: Geledah Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Kejaksaan Sita Rp 1,1 Miliar
Kemudian, Bea Cukai Malang juga menelusuri informasi terkait adanya pengiriman rokok ilegal yang menggunakan jasa ekspedisi di wilayah Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Dari informasi itu, ditemukan 30 bungkus rokok ilegal yang dikirim dari Jepara, Jawa Tengah.
"Dari hasil operasi itu, ditaksir kerugian negara sebesar Rp5,8 juta," katanya.
Selain melakukan penindakan, Bea Cukai Malang juga terus melakukan sosialisasi kepada berbagai lapisan masyarakat termasuk penyedia jasa pengiriman barang agar terus mengikuti ketentuan terutama terkait peredaran barang kena cukai.
"Kami terus lakukan sosialisasi, baik kepada pemilik tempat penjualan eceran, toko, termasuk jasa ekspedisi agar tidak melakukan kegiatan yang melanggar ketentuan perundang-undangan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Sosok Amithya Ketua DPRD Kota Malang, Politisi yang Temui Massa Demo Indonesia Gelap
-
Wisata Alam Hits dengan Pemandangan yang Instagramable di Goa Pinus Malang
-
Wisata Petik Buah yang Seru dan Edukatif di Lumbung Stroberi, Malang
-
Apotek Dilarang Bebas Jual Alkohol Murni
-
Geger Tragedi Pesta Miras di Cianjur, Ini Efek Fatal Minum Alkohol Murni 96 Persen
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Nahas! Siswa SMK di Malang Tertimpa Pohon Saat Berangkat Sekolah
-
Berkat BRI UMKM Expo (RT) 2025, Produk Bambu Tresno Makin Dikenal Masyarakat
-
Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes Kota Batu, Polisi Tunggu Hasil Psikiatri
-
Aksi Tiarap Mahasiswa di Gedung DPRD Malang, Ternyata Ini Arti di Baliknya
-
Jadi Kota Pertama di Indonesia, Eigerian Malang Resmi Menyatukan Ratusan Anggota Komunitas