SuaraMalang.id - David Dwi Prasetyo (21) akhirnya dibekuk kepolisian Jember Jawa Timur ( Jatim ). David ini merupakan pengedar pil koplo kepada para pelajar SMP Jember yang sempat heboh kemarin.
Menurut Kapolsek Patrang AKP Heri Supadmo, David mengaku mengedarkan pil tersebut karena alasan kondisi keuangan. Fakta ini didapat kepolisian setelah memeriksa pelaku di kantor polisi, Kamis (27/01/2022).
Fakta lain, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 100 butir Thrihexiphenidyl yang telah dibagi menjadi 10 paket dan dibandrol seharga Rp 20 ribu.
"Iya berdasrkan keterangan dari beberapa saksi, akhirnya kami lakukan pemeriksaan dan terbukti bahwa David memang yang mengedarkan Okerbaya ini kepada anak-anak SMP," katanya seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id jejaring media suara.com.
Menurut keterangan tersangka, bisnis haramnya telah dijalani selama kurang lebih empat bulan. Ia membeli barangnya dari daerah Wirolegi.
"Pelaku membeli barangnya di daerah Wirolegi. Namun dia mengaku tidak mengenal penjual, karena transaksi dilakukan di tempat yang gelap," katanya menambahkan.
Selain itu, rupanya pelaku merupakan kakak kandung dari salah satu siswa yang menempuh pendidikan di sekolah SMP tersebut, yang terbukti dengan sengaja menjual Okerbaya dengan dalih obat penenang.
Kapolsek menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus peredaran Okerbaya yang terjadi di kalangan pelajar.
Selain itu, dirinya berkomitmen untuk memburu pengedar besar atau bandar yang saat ini telah diketaui identitasnya.
Baca Juga: Polisi Tangkap Komplotan Sindikat Pencuri Sapi Antar Kota, Tujuh Ekor Sapi Diamankan di Jember
"Tentunya kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini dan menyelidiki lebih jauh, serta memburu pengedar besarnya. Itu menjadi komitmen kami, untuk memberantas peredaran Okerbaya," ujarnya.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat menggunakan undang-undang narkotika dan kesehatan, dengan ancaman hukuman paling berat 15 tahun penjara.
Diketahui sebelumnya, sebanyak 23 siswa-siswi SMPN 10 Jember diamankan dan diperiksa oleh pihak kepolisian atas dugaan peredaran Okerbaya.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lebih jauh, barang terlarang tersebut masih belum sempat dikonsumsi.
Berita Terkait
-
Dari Pecel Gudeg Sampai Prol Tape, Jelajahi 7 Kuliner Unik Khas Jember
-
Dari Jember ke Korea: Bagaimana Megawati Hangestri Ukir Sejarah di Liga Voli Korea
-
Pembelaan Dewi Perssik Usai Dinyinyiri Gegara Kasih Beras 5 Kg dan Uang Rp 10 Ribu ke Warga Jember
-
Lebaran Duluan! Umat Islam di Jember Salat Ied Hari Ini
-
Apa Pekerjaan Suami Bu Guru Salsa? Resmi Menikah Usai Videonya Viral
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat
-
Misteri Tumpukan Sampah di Singosari Malang, Tutupi Jalan Desa