SuaraMalang.id - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) terus mengawal jalannya proses hukum dugaan kasus kekerasan seksual dan kekerasan fisik di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI), Kota Batu, Jawa Timur.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya telah menolak praperadilan yang diajukan tersangka JE selaku pendiri Sekolah SPI tersebut, pada Senin (24/1/2022).
Terkini, Komnas PA berharap polisi mengusut tuntas peran Kepala SMA Selamat Pagi Indonesia yang disinyalir turut serta melakukan kejahatan bersama JE.
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait mendatangi Polres Batu bersama perwakilan Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Kota Batu, Selasa (25/1/2022).
Baca Juga: Gugatan Praperadilan Bos SMA SPI Kota Batu Ditolak, Tersangka Kekerasan Seksual Belum Ditahan
"Tindakan kekerasan fisik kepada para korban bukan hanya dilakukan oleh tersangka JE saja, namun Kepala Asrama dan Kepala Sekolah SMA SPI juga. Sebab itu, kami datang ingin tahu sejauh mana penanganan laporan terkait masalah tersebut," kata Arist seperti diberitakan Suarajatimpost.com.
Sebelumnya pada 15 November 2021 beberapa organisasi kemasyarakatan (Ormas) seperti Pemuda Pancasila dan Repdem melakukan pengaduan masyarakat (Dumas) atas keterangan korban dan saksi pemukulan atau kekerasan fisik di SMA SPI Kota Batu.
Ditemui langsung oleh Kasat Reskrim Polres Batu diruang kerjanya, Arist menyatakan sikap puas atas kinerja dan respon positif dari pihak penyidik Satreskrim Polres Batu.
"Para penyidik bertindak sistematis, sangat berhati-hati dan penuh tanggung jawab. Kami senang mendengar bahwa penyidik dalam waktu dekat akan melengkapi proses penyelidikan untuk masuk pada penyidikan," ujar Arist.
Satu saksi kunci, dikatakan Arist, akan segera dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Batu demi kelengkapan data dan alat bukti untuk melanjutkan proses selanjutnya.
Baca Juga: Korban Guru Tari Cabul di Kota Malang Bertambah, Komnas PA Imbau Ortu Selektif
"Kami sudah berkomunikasi dengan Pak Yussi terkait saksi kunci ini. Beliau pro aktif dan langsung mengambil tindakan tegas tadi," imbuhnya.
Ditempat yang sama, Yussi mengatakan bahwa lama tidaknya proses penyelidikan tergantung kepada alat bukti dan data yang ada.
"Kami tetap memberikan integritas terbaik untuk semua masyarakat yang melakukan laporan. Karena sekarang (alat bukti dan data, red) sudah hampir lengkap, maka segera akan lanjut kepada penyidikan begitu lengkap," pungkas dia.
Berita Terkait
-
Apa Itu Somnophilia? Kelainan Seksual Diduga Diidap Dokter PPDS yang Perkosa Keluarga Pasien
-
Menteri PPPA Desak Priguna Dihukum Berat: Tak Ada Satu pun Perempuan Pantas Alami Kekerasan Seksual!
-
Dokter Biadab! Bius Pasien Lalu Rudapaksa, Amarah Publik Memuncak!
-
Belajar dari Film Adolescence: Bagaimana INCEL Buat Anak Lakukan Kekerasan
-
Disekap di Kamar Kos, Bocah di Penjaringan Jakut Babak Belur Dianiaya Pacar Ibunya
Tag
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
Terkini
-
Korban Hanyut di Pantai Balekambang Malang Akhirnya Ditemukan
-
Sosok Bule Jerman yang Selamatkan Santri Terseret Ombak Pantai Balekambang
-
Wali Kota Malang Ingin Pindahkan 4 Sekolahan Ini dari Jalan Bandung
-
Naik Kelas Berkat KUR BRI: Perjuangan Suryani Membangun Ekonomi Keluarga
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial