SuaraMalang.id - Komisi I DPRD Banyuwangi menilai pemerintah daerah setempat tak serius menertibkan kian menjamurnya klinik rapid test tak berizin, terutama di kawasan Desa Ketapang, Kalipuro.
Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi, Irianto mengatakan dari total ada 45 klinik rapid test, hanya 4 yang sudah mengantongi izin resmi. Pemerintah sudah memberikan toleransi hingga 21 Januari 2022 agar pihak pengelola klinik melengkapi seluruh persyaratan. Namun ternyata tak kunjung dilakukan hingga saat ini.
"Tiap hari selalu ada imbauan tapi aksinya tidak ada. Baik itu dari Dinas Kesehatan maupun Satpol PP. Ini sudah gak jelas Dinkes dan Satpol PP. Habis ini akan kita panggil, akan kita panggil lagi, kami kecewa," kata Irianto mengutip dari suarajatimpost.com, Selasa (25/1/2022).
Seharusnya, lanjut dia, pelanggaran yang dilakukan pengelola layanan rapid test antigen di sepanjang jalur Pelabuhan Ketapang tersebut segera ditindak tegas.
"Pemikiran kami ada apa itu, kalau gak ada apa-apa kenapa kok dipersulit, kok diulur-ulur. Seharusnya kalau tidak sesuai, segera ditindaklanjuti dengan ketentuan yang sudah ada. Tutup dulu, tutup dulu, kok terus seperti ini (Dibiarkan tidak ditindak). Saya kecewa," tegas politisi PDIP.
Sebagai anggota dewan, Komisi I tahu betul bagaimana formulasi semestinya penanganan rapid test antigen. Tapi pihak terkait yang punya kewenangan penindakan justru tidak segera menyiapkan langkah nyata.
"Saya tiap hari ketemu, jawabannya siap-siap. Apa yang disiapkan, saya malu," kritik Irianto.
Legislatif itu memiliki tugas pengawasan terhadap layanan rapid test antigen. Lembaga yang diawasi adalah eksekutif yang menjalankan roda pemerintahan.
"Tugas kita itu pengawasan. Kalau yang diawasi seperti itu, terus kayak apa Pemerintah Banyuwangi. Menangani soal rapid test saja kayak gitu," kecamnya.
Baca Juga: Tarif Rapid Test Antigen di Stasiun Tanjungkarang Turun, Mulai Berlaku 1 Januari 2022
Terpisah Plt Kadinkes Banyuwangi Amir Hidayat mengungkapkan jika saat ini sebagian klinik layanan rapid test di Pelabuhan Ketapang telah mengajukan izin rekomendasi.
"Kita menghargai proses yang dilakukan oleh semua klinik yang sedang melaksanakan tindak lanjut. Sebagian dari mereka sudah mengajukan regulasi," katanya.
Hari ini juga, lanjut Amir, Dinkes mengumpulkan semua klinik pelayanan rapid test baik yang sudah mengajukan regulasi ataupun belum, untuk diberikan pemahaman.
"Klinik yang tidak mengajukan rekomendasi kemungkinan akan kita tutup. Hari ini saya di Kecamatan Kalipuro untuk bertemu dengan semua pengelola klinik," pungkasnya.
Sebagai informasi, pada awal bulan Januari lalu pemerintah daerah kabupaten Banyuwangi melakukan sidak ke sejumlah gerai Rapid Test di sekitar pelabuhan Ketapang, Banyuwangi. Ditemukan bahwa gerai klinik tersebut banyak yang tidak mengantongi izin. Dari 45 klinik, hanya 4 saja yang sudah berizin.
Selain itu lokasi layanan dinilai tidak layak karena tak memiliki toilet, drainase, ruang tunggu, pencahayaan kurang, menyatu dengan rumah tinggal dan masih banyak lagi. Bahkan SDM gerai rapid test antigen di sepanjang Pelabuhan Ketapang banyak yang tidak kompeten. Peralatan kliniknya pun tidak standard medis.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
BRI Gelar Consumer Expo 2025 di Surabaya: Solusi Finansial Terintegrasi untuk Gaya Hidupmu!
-
Rebutan DANA Kaget, Khusus Warga Malang, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Lewat AgenBRILink, BRI Hadirkan Layanan Inklusi Keuangan di 66 Ribu Desa
-
Akad Massal KPR FLPP: BRI Tegaskan Komitmen Dukung Program Nasional 3 Juta Rumah
-
Malam Minggu Makin Ceria, Dapatkan Tambahan Tabungan Dadakan Lewat DANA Kaget