SuaraMalang.id - Komisi I DPRD Banyuwangi menilai pemerintah daerah setempat tak serius menertibkan kian menjamurnya klinik rapid test tak berizin, terutama di kawasan Desa Ketapang, Kalipuro.
Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi, Irianto mengatakan dari total ada 45 klinik rapid test, hanya 4 yang sudah mengantongi izin resmi. Pemerintah sudah memberikan toleransi hingga 21 Januari 2022 agar pihak pengelola klinik melengkapi seluruh persyaratan. Namun ternyata tak kunjung dilakukan hingga saat ini.
"Tiap hari selalu ada imbauan tapi aksinya tidak ada. Baik itu dari Dinas Kesehatan maupun Satpol PP. Ini sudah gak jelas Dinkes dan Satpol PP. Habis ini akan kita panggil, akan kita panggil lagi, kami kecewa," kata Irianto mengutip dari suarajatimpost.com, Selasa (25/1/2022).
Seharusnya, lanjut dia, pelanggaran yang dilakukan pengelola layanan rapid test antigen di sepanjang jalur Pelabuhan Ketapang tersebut segera ditindak tegas.
Baca Juga: Tarif Rapid Test Antigen di Stasiun Tanjungkarang Turun, Mulai Berlaku 1 Januari 2022
"Pemikiran kami ada apa itu, kalau gak ada apa-apa kenapa kok dipersulit, kok diulur-ulur. Seharusnya kalau tidak sesuai, segera ditindaklanjuti dengan ketentuan yang sudah ada. Tutup dulu, tutup dulu, kok terus seperti ini (Dibiarkan tidak ditindak). Saya kecewa," tegas politisi PDIP.
Sebagai anggota dewan, Komisi I tahu betul bagaimana formulasi semestinya penanganan rapid test antigen. Tapi pihak terkait yang punya kewenangan penindakan justru tidak segera menyiapkan langkah nyata.
"Saya tiap hari ketemu, jawabannya siap-siap. Apa yang disiapkan, saya malu," kritik Irianto.
Legislatif itu memiliki tugas pengawasan terhadap layanan rapid test antigen. Lembaga yang diawasi adalah eksekutif yang menjalankan roda pemerintahan.
"Tugas kita itu pengawasan. Kalau yang diawasi seperti itu, terus kayak apa Pemerintah Banyuwangi. Menangani soal rapid test saja kayak gitu," kecamnya.
Baca Juga: Jadwal Layanan Rapid Test Antigen di 5 Stasiun KAI Daop 1 Jakarta
Terpisah Plt Kadinkes Banyuwangi Amir Hidayat mengungkapkan jika saat ini sebagian klinik layanan rapid test di Pelabuhan Ketapang telah mengajukan izin rekomendasi.
Berita Terkait
-
Film Horor 'Pembantaian Dukun Santet' Diangkat dari Thread Viral, Ini Ceritanya!
-
Selain Ketupat, Ini 4 Tradisi Lebaran yang Masih Hidup di Banyuwangi
-
Dulu Calon Bintang Timnas Indonesia, Jagoan Indra Sjafri Malah Ditendang Klub Kasta Terbawah
-
Kronologi Penolakan Film Lemah Santet Banyuwangi, MD Pictures Tarik Materi Promosi
-
Film Lemah Santet Banyuwangi yang Mengangkat Kisah Nyata di Tahun 1998
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat
-
Misteri Tumpukan Sampah di Singosari Malang, Tutupi Jalan Desa