SuaraMalang.id - Peningkatan kasus aktif Covid-19 di Kota Malang menjadi perhatian serius Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Tercatat ada sebanyak 45 kasus aktif di Kota Malang per 20 Januari 2021.
Angka tersebut membuat Kota Malang berada di peringkat atas kasus aktif Covid-19 di Jatim, kemudian menyusul Kota Surabaya sebanyak 33 kasus dan Kabupaten Malang 29 kasus.
Gubernur Khofifah mengatakan, penambahan kasus Covid-19 di Kota Malang mayoritas dari klaster keluarga. Transmisi atau penyebaran virus itu diketahui lebih dominan berada di lingkungan rumah.
"Jadi perhatian kita saat ini di rumpun keluarga. Maka kalau ada yang dinyatakan positif harus di tracing minimal 15 orang yang pernah kontak erat," ujar Khofifah saat berkunjung ke Kota Malang, seperti diberitakan timesindonesia.co.id, Jumat (21/1/2022).
Ia juga mengingatkan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19. Dirinya juga sempat menyinggung masalah protokol kesehatan (prokes) yang dinilai sudah mulai longgar saat ini.
Tak hanya itu, Khofifah juga sempat menyinggung soal klaster pendidikan atau sekolah yang mulai merebak di Kota Malang. Menurutnya, permasalahan ini harus segera terselesaikan dan seluruh lingkungan di minta untuk was-was.
"Sama seperti di Surabaya, ada di SMA 22 dan SMK 7 dilakukan testing dan tracing satu sekolah. Lalu dari perjalanan keluarga itu bisa dilihat kontak eratnya juga," katanya.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, dr Husnul Muarif menyampaikan bahwa tingginya kasus aktif di Kota Malang saat ini karena klaster keluarga dan pendidikan.
"Jadi istilahnya ini kan dari satu kasus konfirmasi, dilakukan tracing testing. Yang positif kita lakukan tracing testing lagi. Jadi penambahan berasal dari sana," ungkapnya.
Baca Juga: Covid-19 Kian Merebak, Tiga Sekolah di Kota Malang Setop PTM
Namun, saat disinggung soal klaster keluarga yang ada di Kota Malang, Husnul pun enggan menyebutkan lokasi tepatnya.
Husnul hanya meminta bahwa setiap wilayah PPKM Mikro bisa melakukan koordinasi dan tanggung jawab setiap wilayah melalui camat dan lurah untuk bisa lebih dikuatkan lagi.
"Sehingga dari tingkat terendah ini bisa tahu lah keluar masuk daripada warganya yang mau ke wilayah itu," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan, KPP Capai Rp12 Triliun hingga September 2026
-
Boost Harimu, Nikmati Hemat 25% dengan BRI Kartu Kredit
-
Datang Jadi Saksi, Pulang Masuk Bui: Pak Dur Ditahan Usai Cekcok dengan Anggota DPRD Malang
-
Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Diraih BRI, Bukti Konsistensi Dukung Olahraga Nasional
-
Persiapkan Masa Pensiun, BRI Hadirkan Kemudahan Buka DPLK lewat BRImo