SuaraMalang.id - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta penanganan optimal kemunculan kasus penularan COVID-19 klaster sekolah di Kota Malang. Pelacakan harus diperkuat.
Sebelumnya, MAN 2 Kota Malang menghentikan kegiatan pembelajaran tatap muka selama kurang lebih 14 hari, menyusul adanya temuan salah seorang siswa yang terpapar virus corona. Penghentian PTM tersebut dilakukan mulai 18 Januari 2022.
Gubernur Khofifah mengatakan penguatan pelacakan atau tracing untuk penanganan penyebaran COVID-19 pada lingkungan sekolah harus dilakukan terhadap kontak erat jika ditemukan kasus konfirmasi positif Virus Corona.
"Kuncinya memang ada pada pelacakan yang harus sangat detail. Satu orang positif, pelacakan harus lengkap dan minimal 15 orang (dilakukan tes) yang sempat kontak erat dengan pasien," katanya seperti diberitakan Antara, Jumat (21/1/2022).
Dijelaskannya, jika ada kasus penyebaran virus di satu sekolah tertentu, maka bukan berarti seluruh sekolah yang ada di wilayah tersebut harus menyetop kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM).
Menurutnya, penanganan yang optimal harus dilakukan di sekolah tersebut, sementara sekolah-sekolah lain tetap bisa menjalankan PTM.
Bahkan, di sekolah yang didapati adanya kasus COVID-19 itu, penghentian PTM bisa dilakukan pada satu kelas yang berisiko.
"Saat ada anak yang terkonfirmasi (COVID-19) bisa dilakukan pembelajaran jarak jauh. Di Surabaya itu ada, maka teman-temannya satu kelas dilakukan swab, sementara kelas lain masih menjalankan PTM," ujarnya.
Ia menambahkan, keputusan penanganan penyebaran virus corona, khususnya di lingkungan sekolah tersebut, tetap berada di satgas penanganan COVID-19 setempat yang harus tetap dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait.
Baca Juga: Covid-19 Kian Merebak, Tiga Sekolah di Kota Malang Setop PTM
"Keputusan tetap ada di satgas COVID-19 setempat. Jadi, jangan disamaratakan semua, tapi harus ada perhitungan dan pertimbangan yang sesuai dengan keadaan," ujarnya.
Sebelumnya, kegiatan PTM di MAN 2 Kota Malang dihentikan selama kurang lebih 14 hari, menyusul adanya temuan salah seorang siswa yang terpapar virus corona. Penghentian PTM tersebut dilakukan mulai 18 Januari 2022.
Diketahuinya satu siswa kelas 12 MAN 2 yang terpapar COVID-19 itu usai menjalani tes usap berbasis polymerase chain reaction (PCR). Siswa tersebut sebelumnya menghadiri acara pernikahan di wilayah Malang selatan pada 8 Januari 2022.
Dari satu kasus tersebut, pihak sekolah bersama Dinas Kesehatan Kota Malang melakukan pelacakan berupa tes swab antigen kepada kurang lebih 600 orang di sekolah tersebut. Hasil pelacakan itu menunjukkan ada 37 orang terkonfirmasi positif COVID-19.
Saat ini para siswa dan pengasuh yang terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut telah menjalani isolasi mandiri pada gedung terpisah yang ada dalam lingkungan sekolah. Di lingkungan sekolah tersebut, tersedia asrama bagi para siswa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Bekali Kewirausahaan dan Literasi Keuangan, BRI Siapkan PMI di Taiwan Bangun Usaha Mandiri
-
Misteri Jasad Wanita Tanpa Identitas di Dalam Sumur Gegerkan Warga Bululawang
-
Dukung Danantara Indonesia, BRI Perkuat Transformasi dan Bisnis Produktif
-
Inovasi di TPA Supit Urang: Saat Sampah Plastik Malang Disulap Jadi Solar Pembakar Mesin
-
Sinergi BRI dan KPP: Penyaluran KUR Perumahan Tembus Rp10,6 Triliun