SuaraMalang.id - Pelaku penendang sesajen berinisial HF di lokasi bencana awan panas guguran (APG) Gunung Semeru digelandang ke Mapolres Lumajang, Jawa Timur, Kamis (20/1/2022) malam.
"Hari ini HF kami bawa ke tahanan Mako Lumajang dari Polda Jatim," kata Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno kepada sejumlah wartawan di Lumajang, seperti diberitakan Antara.
Sebelumnya, HF menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim.
"Tersangka dibawa ke Lumajang untuk memudahkan penyidikan," tuturnya.
Sejauh ini, kata AKBP Eka, pihaknya telah memeriksa delapan saksi. Kemudian empat saksi ahli dalam kasus tersebut, yakni saksi ahli pidana, sosiologi, bahasa dan ITE.
"SPDP sudah kirim ke kejaksaan, dan kami upayakan secepatnya dilimpahkan ke kejaksaan," ujarnya.
Eka mengatakan tersangka penendang sesajen dijerat dengan UU 19 tahun 2016 pasal 45 ayat 2 junto pasal 29 ayat 2, juga pasal 156 subsider pasal 14 ayat 1 KUHP ancaman maksimal 6 tahun penjara.
Sebelumnya HF pria pembuang sesajen di lokasi APG Gunung Semeru berhasil diamankan tim gabungan Polda Jawa Timur dan Polda Yogyakarta, pada Kamis (13/1) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Pria berusia 32 tahun itu diamankan di Gang Dorowati, Pringgolayan, Banguntapan, Bantul.
Baca Juga: Debit Aliran Lahar Dingin Gunung Semeru Meningkat, Warga Lumajang di Bantaran Sungai Diminta Waspada
Seperti diberitakan sebelumnya, HF melakukan penendangan sesajen yang dilakukan di area bencana Gunung Semeru, Lumajang. Aksi itu kemudian direkam dalam tayangan video hingga viral di media sosial.
Aksi yang dilakukan kemudian mendapat respon masyarakat yang mengecam aksi tersebut. Terutama masyarakat beragama Hindu yang lekat dengan sesajen, yang melaporkan aksi tersebut ke Mapolda Jatim, dan GP Ansor Lumajang melaporkan ke Polres Lumajang.
Berita Terkait
-
2 Profesor Sampai Minta Proses Hukum Penendang Sesajen Gunung Semeru Dihentikan, Ini Alasannya
-
Kasus Tendang Sesajen di Semeru Bisa Diselesaikan Kekeluargaan, Pakar Sosiologi Unair: Terpenting Pelaku Meminta Maaf
-
Salut! Kepala Puskesmas Diangkut Bego Seberangi Sungai Aliran Lahar Semeru Buat Layani Warga
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Kronologi Kecelakaan Maut Toyota Hiace vs Truk di Tol Malang-Pandaan, 2 Orang Tewas dan 10 Luka!
-
Viral Kisah Guru Mengajar Satu Murid di SD Malang, Netizen Terenyuh: Sama-sama Hebat!
-
Libur Natal 2025, Penumpang Bandara Abdulrachman Saleh Malang Diprediksi Melonjak hingga 20 Persen
-
2 Ibu-ibu di Malang Tertimpa Pohon Beringin Tumbang Saat Cuci Baju, Seorang Tewas
-
Banjir Malang Dipicu Endapan Sampah hingga Bozem Meluap, Ini Penjelasan Wali Kota