Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Minggu, 16 Januari 2022 | 23:09 WIB
Ilustrasi luka bakar disiram air panas, Banyuwangi. [Envato]

SuaraMalang.id - Tubuh Angga Tia Warman warga Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur, melepuh akibat disiram air panas oleh Asbullah (52). 

Luka bakar di sekitar kepala, leher dan punggung itu diderita Angga usai berusaha melerai perselisihan antara ibu angkatnya dengan Asbullah di sebuah warung.

Kapolsek Banyuwangi Kota, AKP Kusmin mengatakan, peristiwa itu terjadi di Jalan MH Thamrin, Kelurahan Singotrunan, Kecamatan Banyuwangi, pada Jumat (14/1/2022).

Pada saat itu ibu angkat korban dan Asbullah sedang melayani pembeli. Entah tersulut apa, terjadi cekcok antar keduanya.

Baca Juga: Sebanyak 700 Ribu Lebih Warga Banyuwangi Jadi Sasaran Program Vaksin Booster, Ini Syarat Lengkapnya

"Korban melihat dan mendengar keributan antara ibu angkat korban dengan tersangka. Sontak korban mendekat dan bertanya," katanya, mengutip dari Suaraindonesia.co.id --jejaring media Suara.com, Minggu (16/1/2022).

Angga yang bermaksud konfirmasi apa penyebab perselisihan justru marah dan mengancam.

"Tersangka mengambil air panas dengan menggunakan gayung sambil berkata 'apa kamu menantang saya'. Tersangka langsung menuju ke arah korban dan menyiramkan air mendidih tersebut," jelas Kusmin.

Korban mengalami luka bakar pada beberapa bagian tubuhnya.

"Korban merasakan panas dan sakit, akibat terkena siraman air panas pada bagian kepala serta punggung dari badan korban," beber Kusmin.

Baca Juga: Muncikari dan Pengelola Karaoke di Banyuwangi Dijerat Pasal Berlapis Kasus Tari Telanjang Striptis

Akibat peristiwa itu, tersangka penyiram air panas dijerat Pasal 351 Ayat 1 KUHP tentang Penganiayaan yang mengakibatkan luka pada korban.

Load More