SuaraMalang.id - Sebanyak 31 Narapidana atau warga binaan penguni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember mendapatkan asimilasi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Asimilasi diberikan, sesuai Peraturan Menteri Kemenkumham Nomor 43 tahun 2021. Selain 31 Bali, juga juga ada yang mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB) 1 orang dan 2 Napi mendapatkan Cuti Bersyarat (CB).
Kepala Lapas Kelas IIA Jember Hasan Basri menyampaikan, asimiliasi bagian dari upaya mengurangi jumlah warga binaan karena pandemi Covid-19.
"Program ini sudah berjalan sejak ada pandemi Covid-19. Hari ini asimilasi kami berikan untuk 34 warga napi semua," kata Hasan, Jumat (14/01/2022).
Menurutnya, mereka yang mendapatkan asimiliasi adalah napi yang selama ini berkelakuan baik selama di lapas, dan masa tahanannya tinggal sepertiga pada bulan Juni nanti.
"Yang jelas, yang mendapatkan asimiliasi adalah yang berkelakuan baik selama di lapas dan bukan residivis," katanya menambahkan.
Namun meski 34 warga binaanya saat ini sudah bisa berkumpul dengan keluarganya, bukan berarti mereka sudah bebas, tapi mereka masih dikenai wajib lapor.
Harus tetap menjaga perilaku selama proses asimiliasi ini berlangsung, hal ini karena para napi yang mendapatkan asimilasi ini belum sepenuhnya bebas.
"Meski mereka sudah berkumpul dengan keluarganya serta berbaur dengan masyarakat, perilaku mereka tetap masih dalam pantaun pihak lapas," ujarnya.
"Jika kembali berbuat hal yang merugikan masyarakat dan ada masyarakat yang melaporkan, maka akan kami cabut asimilasinya," ujar Hasan.
Baca Juga: Kalap! Pria Jember Bacok Tetangganya Gegara Cemburu Buta, Padahal Salah Paham
Kontributor : Adi Permana
Berita Terkait
-
Kalap! Pria Jember Bacok Tetangganya Gegara Cemburu Buta, Padahal Salah Paham
-
Jember Kembali Diterjang Banjir Sejak Semalam, 2.602 Jiwa Terdampak
-
Pilu! Gadis Jember Tewas Dicekik Pacarnya Gegara Kepergok Video Call dengan Pria Lain
-
4 Terdakwa Kasus 470 Kg Sabu di Aceh Divonis Mati, 3 di Antaranya Napi Lapas
-
Viral Suami Tepergok Istri Selingkuh, Ngaku Jomblo Padahal Punya Istri dan Anak
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
BRI Peduli Beri Pelatihan Kewirausahaan Bagi Puluhan Purna Pekerja Migran Indonesia di Cirebon
-
Rahasia Malang Sukses Hapus Praktik Pasung Sejak Tahun 2025
-
Modus Program UMKM, 227 Warga Malang Terpikat Sandiwara ASN Gadungan
-
Ribuan Aset Daerah di Malang Dipatok Target Sertifikasi Demi Cegah Mafia Lahan
-
Maut di Sumberpucung Malang: Pengendara Motor Tewas Tertimpa Truk Tetes Tebu