SuaraMalang.id - Sebanyak 31 Narapidana atau warga binaan penguni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember mendapatkan asimilasi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Asimilasi diberikan, sesuai Peraturan Menteri Kemenkumham Nomor 43 tahun 2021. Selain 31 Bali, juga juga ada yang mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB) 1 orang dan 2 Napi mendapatkan Cuti Bersyarat (CB).
Kepala Lapas Kelas IIA Jember Hasan Basri menyampaikan, asimiliasi bagian dari upaya mengurangi jumlah warga binaan karena pandemi Covid-19.
"Program ini sudah berjalan sejak ada pandemi Covid-19. Hari ini asimilasi kami berikan untuk 34 warga napi semua," kata Hasan, Jumat (14/01/2022).
Menurutnya, mereka yang mendapatkan asimiliasi adalah napi yang selama ini berkelakuan baik selama di lapas, dan masa tahanannya tinggal sepertiga pada bulan Juni nanti.
"Yang jelas, yang mendapatkan asimiliasi adalah yang berkelakuan baik selama di lapas dan bukan residivis," katanya menambahkan.
Namun meski 34 warga binaanya saat ini sudah bisa berkumpul dengan keluarganya, bukan berarti mereka sudah bebas, tapi mereka masih dikenai wajib lapor.
Harus tetap menjaga perilaku selama proses asimiliasi ini berlangsung, hal ini karena para napi yang mendapatkan asimilasi ini belum sepenuhnya bebas.
"Meski mereka sudah berkumpul dengan keluarganya serta berbaur dengan masyarakat, perilaku mereka tetap masih dalam pantaun pihak lapas," ujarnya.
"Jika kembali berbuat hal yang merugikan masyarakat dan ada masyarakat yang melaporkan, maka akan kami cabut asimilasinya," ujar Hasan.
Baca Juga: Kalap! Pria Jember Bacok Tetangganya Gegara Cemburu Buta, Padahal Salah Paham
Kontributor : Adi Permana
Berita Terkait
-
Kalap! Pria Jember Bacok Tetangganya Gegara Cemburu Buta, Padahal Salah Paham
-
Jember Kembali Diterjang Banjir Sejak Semalam, 2.602 Jiwa Terdampak
-
Pilu! Gadis Jember Tewas Dicekik Pacarnya Gegara Kepergok Video Call dengan Pria Lain
-
4 Terdakwa Kasus 470 Kg Sabu di Aceh Divonis Mati, 3 di Antaranya Napi Lapas
-
Viral Suami Tepergok Istri Selingkuh, Ngaku Jomblo Padahal Punya Istri dan Anak
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Libur Natal 2025, Penumpang Bandara Abdulrachman Saleh Malang Diprediksi Melonjak hingga 20 Persen
-
2 Ibu-ibu di Malang Tertimpa Pohon Beringin Tumbang Saat Cuci Baju, Seorang Tewas
-
Banjir Malang Dipicu Endapan Sampah hingga Bozem Meluap, Ini Penjelasan Wali Kota
-
Bea Cukai Malang Musnahkan 3,2 Juta Rokok Ilegal, Kerugian Capai Rp 2,39 Miliar
-
Operasi Zebra Semeru 2025 di Malang Catat 103 Ribu Pelanggaran, ETLE Makin Diperketat!