SuaraMalang.id - Sebanyak 31 Narapidana atau warga binaan penguni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember mendapatkan asimilasi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Asimilasi diberikan, sesuai Peraturan Menteri Kemenkumham Nomor 43 tahun 2021. Selain 31 Bali, juga juga ada yang mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB) 1 orang dan 2 Napi mendapatkan Cuti Bersyarat (CB).
Kepala Lapas Kelas IIA Jember Hasan Basri menyampaikan, asimiliasi bagian dari upaya mengurangi jumlah warga binaan karena pandemi Covid-19.
"Program ini sudah berjalan sejak ada pandemi Covid-19. Hari ini asimilasi kami berikan untuk 34 warga napi semua," kata Hasan, Jumat (14/01/2022).
Menurutnya, mereka yang mendapatkan asimiliasi adalah napi yang selama ini berkelakuan baik selama di lapas, dan masa tahanannya tinggal sepertiga pada bulan Juni nanti.
"Yang jelas, yang mendapatkan asimiliasi adalah yang berkelakuan baik selama di lapas dan bukan residivis," katanya menambahkan.
Namun meski 34 warga binaanya saat ini sudah bisa berkumpul dengan keluarganya, bukan berarti mereka sudah bebas, tapi mereka masih dikenai wajib lapor.
Harus tetap menjaga perilaku selama proses asimiliasi ini berlangsung, hal ini karena para napi yang mendapatkan asimilasi ini belum sepenuhnya bebas.
"Meski mereka sudah berkumpul dengan keluarganya serta berbaur dengan masyarakat, perilaku mereka tetap masih dalam pantaun pihak lapas," ujarnya.
"Jika kembali berbuat hal yang merugikan masyarakat dan ada masyarakat yang melaporkan, maka akan kami cabut asimilasinya," ujar Hasan.
Baca Juga: Kalap! Pria Jember Bacok Tetangganya Gegara Cemburu Buta, Padahal Salah Paham
Kontributor : Adi Permana
Berita Terkait
-
Kalap! Pria Jember Bacok Tetangganya Gegara Cemburu Buta, Padahal Salah Paham
-
Jember Kembali Diterjang Banjir Sejak Semalam, 2.602 Jiwa Terdampak
-
Pilu! Gadis Jember Tewas Dicekik Pacarnya Gegara Kepergok Video Call dengan Pria Lain
-
4 Terdakwa Kasus 470 Kg Sabu di Aceh Divonis Mati, 3 di Antaranya Napi Lapas
-
Viral Suami Tepergok Istri Selingkuh, Ngaku Jomblo Padahal Punya Istri dan Anak
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Marcos Santos Geram! Salahkan Wasit Usai Arema FC Dibungkam Borneo FC
-
Akhir Pekan Banjir Rejeki, 5 Link ShopeePay Gratis Ini Bisa Cairkan Rp2,5 Juta!
-
BRI Dorong Desa BRILiaN Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru Indonesia
-
DANA Kaget SPESIAL Untuk Beli Makan Siang Menantimu, Siapa Cepat Dia Dapat
-
KUR BRI 2025: Rp130 Triliun Disalurkan, Fokus Sektor Produksi dan Pertanian