SuaraMalang.id - Sebanyak 31 Narapidana atau warga binaan penguni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember mendapatkan asimilasi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Asimilasi diberikan, sesuai Peraturan Menteri Kemenkumham Nomor 43 tahun 2021. Selain 31 Bali, juga juga ada yang mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB) 1 orang dan 2 Napi mendapatkan Cuti Bersyarat (CB).
Kepala Lapas Kelas IIA Jember Hasan Basri menyampaikan, asimiliasi bagian dari upaya mengurangi jumlah warga binaan karena pandemi Covid-19.
"Program ini sudah berjalan sejak ada pandemi Covid-19. Hari ini asimilasi kami berikan untuk 34 warga napi semua," kata Hasan, Jumat (14/01/2022).
Menurutnya, mereka yang mendapatkan asimiliasi adalah napi yang selama ini berkelakuan baik selama di lapas, dan masa tahanannya tinggal sepertiga pada bulan Juni nanti.
"Yang jelas, yang mendapatkan asimiliasi adalah yang berkelakuan baik selama di lapas dan bukan residivis," katanya menambahkan.
Namun meski 34 warga binaanya saat ini sudah bisa berkumpul dengan keluarganya, bukan berarti mereka sudah bebas, tapi mereka masih dikenai wajib lapor.
Harus tetap menjaga perilaku selama proses asimiliasi ini berlangsung, hal ini karena para napi yang mendapatkan asimilasi ini belum sepenuhnya bebas.
"Meski mereka sudah berkumpul dengan keluarganya serta berbaur dengan masyarakat, perilaku mereka tetap masih dalam pantaun pihak lapas," ujarnya.
"Jika kembali berbuat hal yang merugikan masyarakat dan ada masyarakat yang melaporkan, maka akan kami cabut asimilasinya," ujar Hasan.
Baca Juga: Kalap! Pria Jember Bacok Tetangganya Gegara Cemburu Buta, Padahal Salah Paham
Kontributor : Adi Permana
Berita Terkait
-
Kalap! Pria Jember Bacok Tetangganya Gegara Cemburu Buta, Padahal Salah Paham
-
Jember Kembali Diterjang Banjir Sejak Semalam, 2.602 Jiwa Terdampak
-
Pilu! Gadis Jember Tewas Dicekik Pacarnya Gegara Kepergok Video Call dengan Pria Lain
-
4 Terdakwa Kasus 470 Kg Sabu di Aceh Divonis Mati, 3 di Antaranya Napi Lapas
-
Viral Suami Tepergok Istri Selingkuh, Ngaku Jomblo Padahal Punya Istri dan Anak
Terpopuler
- 9 Potret Rumah Eko Patrio Seharga Rp150 Miliar, Ada Rooftop Pool di Lantai 4
- Kronologi Penangkapan Mahasiswa Unri Khariq Anhar di Jakarta
- Rumah Ahmad Sahroni Dijarah Massa, Bocah Pamer dapat Jam Tangan Rp 11 Miliar
- Pencabutan Artikel 'Ahmad Sahroni Minta Maaf...'
- Eko Patrio dan Uya Kuya Resmi Mundur dari Anggota DPR RI
Pilihan
-
Kenalan dengan Stade Brest, Dulu Rumah Franck Ribery Kini Jadi Hunian Mees Hilgers
-
Negara Tetangga Indonesia di Ambang Kekacauan, Potensi Kudeta Militer Mencuat
-
Core Indonesia Desak Pemerintah Koreksi Total Kebijakan Ekonomi, Batalkan Pajak & Pangkas Belanja
-
Netizen Cari Raffi Ahmad yang Mendadak Hening: Mana Suaranya, A?
-
Demo Meluas Bukan karena Asing, Tapi Masalah Perut!
Terkini
-
KUR BRI 2025: Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Klaster dan Digitalisasi
-
Rahasia BRImo Jadi Primadona: Inovasi, Keamanan & Kenyamanan di Genggaman
-
BRI Turut Dorong Program Sapi Merah Putih melalui Pembiayaan dan Pendampingan
-
BRI Dorong Pembiayaan UMKM dan ESG untuk Wujudkan SDGs Indonesia
-
BRI Hadirkan Fitur Reaktivasi Rekening Dormant di BRImo Tanpa Biaya, Begini Caranya