Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 14 Januari 2022 | 07:00 WIB
Ilustrasi demam pada anak. (Pixabay/victoria_borodinovia)

SuaraMalang.id - Dokter Spesialis Anak dr. Sugi Deny Pranoto Soegianto Sp.A., mengimbau para orang tua tidak panik saat anak timbul demam.

Dijelaskannya, demam merupakan suatu tanda yang umum terjadi pada anak karena sistem imun sedang merespon ketika sakit atau mengalami infeksi, bahkan dapat terjadi karena non-infeksi.

"Dengan penanganan tepat dan mengetahui kondisi sang anak, demam pada anak bisa ditangani oleh orang tua, kuncinya adalah jangan panik," ujarnya seperti diberitakan Antara, Kamis (13/1/2022).

Ia menyarankan, jika demam ditemukan pada delapan kondisi tertentu maka segera bawa anak ke rumah sakit.

Baca Juga: Sama-sama Demam, Ini Cara Bedakan Gejala Covid-19 dan DBD

Persisnya, jika usia anak kurang dari tiga bulan tanpa memandang keadaan anak secara umum. Lalu, anak usia 3-36 bulan yang demam lebih dari tiga hari atau terdapat tanda bahaya, serta anak usia 3-36 bulan dengan demam yang tinggi atau lebih dari 39 derajat celcius.

Kemudian, anak semua usia yang suhunya lebih dari 40 derajat celcius, anak semua usia dengan kejang demam, dan anak semua usia yang demam berulang lebih dari tujuh hari walaupun demam hanya berlangsung beberapa jam saja.

Berikutnya, anak semua usia dengan penyakit kronik seperti penyakit jantung, kanker, lupus, dan penyakit ginjal, serta anak yang demam disertai ruam.

Ia menambahkan, pemberian terapi antibiotik hanya untuk infeksi bakteri, bukan untuk semua anak dengan demam.

"Konsultasikan terlebih dahulu dengan dokter anak anda, karena terapi antibiotik harus tepat indikasi, waktu, dosis, selalu waspada bahaya resistensi," kata dokter spesialis anak yang pernah mendapatkan penghargaan sebagai salah satu lulusan terbaik National Board Examination Indonesian College of Pediatrics ini.

Baca Juga: Kasus Demam Berdarah di Kota Madiun Meningkat Pesat di Awal Tahun Ini

Load More