Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Senin, 10 Januari 2022 | 15:56 WIB
Ilustrasi pencabulan. di Palembang, SA Dicabuli di kamar mandi sekolah

Adapun menurutnya pelaku dijerat Pasal 81 dan 82 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.ANTARA

Load More