SuaraMalang.id - Polisi melanjutkan proses hukum anak yang tega membunuh ayah kandungnya sendiri di Kota Malang Jawa Timur ( Jatim ).
Pelaku bernama Budi Cahyono (40) sebagai tersangka. Ia membunuh ayah kandugnya sendiri, Suradi (70). Polisi masih terus memeriksa kondisi mentalnya.
Kabar ini disampaikan Kasatreskrim Polres Malang, AKP Donny K. Baralangi. Ia mengatakan, penetapan tersangka itu berdasarkan hasil keterangan para saksi dan hasil visum.
"Dan alat bukti petunjuk yang kami dapatkan dari basil olah TKP di lapangan. Saat ini terduga pelaku sudah kami tahan di Mapolsek Dampit," kata Donny, Senin (10/1/2022).
Baca Juga: Sekolah di Malang Harus Siap-siap, PTM 100 Persen Dimulai 10 Januari
Untuk informasi, pada Rabu (5/1/2022), Budi tega membunuh ayahnya sendiri di dapur rumahnya di Dusun Krajan Desa Jambangan Kecamatan Dampit Kabupaten Malang. Dia diduga membunuh ayahnya dengan arit karena memiliki gangguan jiwa.
Hingga kini, Donny mengatakan, polisi masih belum bisa memastikan apakah Budi memang memiliki gangguan jiwa atau tidak. Polisi masih menunggu hasil assessment dari tim medis Rumah Sakit Jiwa Lawang.
Namun terlepas dari hasilnya apakah Budi mengalami gangguan jiwa atau tidak, Donny mengatakan hasil tersebut tidak menggugurkan proses hukum yang berjalan.
"Untuk proses hukum tetap berjalan, karena namanya kondisi kejiwaan itu kan suatu saat bisa pulih. Apabila pulih prosesnya kami lanjutkan seperti itu. Jadi tidak menggugurkan proses hukum yang kami tangani," tutur dia.
Sementara itu, selain membunuh ayahnya, Budi juga melukai kakak kandungnya sendiri, yakni Ponimi (45).
Baca Juga: Korsel Larang Warganya Bepergian ke 6 Negara Ini, Indonesia Termasuk?
Ponimi pada waktu kejadian mencoba menghentikan perbuatan keji Budi. Namun malangnya, Ponimi juga terkena tebasan arit dari Budi hingga menglamai luka berat.
Terkait hal ini, Donny mengatakan, kondisi Ponimi yang merupakan saksi kunci sudah membaik dan sudah dirawat di rumah. Tetapi, Ponimi belum bisa dimintai keterangan.
"Belum mas mohon waktu karena menyesuaikan kondisi batin korban dulu apakah sudah siap atau belum, untuk ahli bahasa sudah kami standby kan untuk membantu komunikasi korbannya yang akan kami jadikan saksi," katanya menegaskan.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
-
6 Fakta Dokter di Malang Diduga Lecehkan Pasien, Kini Dinonaktifkan dari RS
-
Marak Dokter Cabuli Pasien Terbaru di RS Malang, Wamenkes Ogah Ampuni Pelaku: Cederai Sumpah Dokter!
-
Usai Bandung dan Garut, Giliran Dokter di Malang Diduga Lakukan Pelecehan di Rumah Sakit
-
Picu 'Bencana' di Malang, Ini Aturan Penerbangan Balon Udara dan Sanksi Bagi yang Melanggar
-
7 Tempat Wisata di Malang, Liburan Seru Sambil Menikmati Udara Sejuk
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
BRImo Versi Bilingual Hadir: Transaksi Makin Lancar, Pengguna Makin Puas
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat