SuaraMalang.id - Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali meletus, Rabu (5/1/2022). Erupsi Semeru teramati pada pukul 08.35 WIB.
Berdasar laporan resmi magma.esdm.go.id dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, erupsi Gunung Semeru teramati tinggi kolom abu mencapai kurang lebih 1.500 meter (1,5 kilometer) di atas puncak (kurang lebih 5176 m di atas permukaan laut).
"Kolom abu teramati berwarna coklat dengan intensitas tebal ke arah tenggara dan selatan. Erupsi ini terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 26 mm dan durasi 969 detik," jelas laporan yang dibuat Yadi Yuliandi tersebut.
Menyikapi aktivitas Semeru yang masih berstatus level 3 (siaga), pihaknya merekomendasikan agar tidak ada aktivitas apapun di sektor tenggara, persisnya di sepanjang Besuk Kobokan sejauh 13 kilometer dari puncak (pusat erupsi).
Baca Juga: Mempelajari Mitigasi Bencana dari Musibah Gunung Semeru, Diperlukan Banyak Evaluasi?
"Di luar jarak tersebut, masyarakat tidak melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 17 kilometer dari puncak," urainya.
Kemudian, dilarang beraktivitas dalam radius 5 kilometer dari kawah atau puncak Gunung Semeru karena rawan terhadap bahaya lontaran batu (pijar).
Mewaspadai potensi awan panas guguran (APG), guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai atau lembah yang berhulu di puncak Gunung Semeru, terutama sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat serta potensi lahar pada sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan.
Berita Terkait
-
Ramai Tren Tulisan vs Orangnya, Puisi Prabowo Mendaki Semeru Karya Fufufafa Viral: Masterpiece!
-
Gunung Semeru Erupsi 16 Kali Hingga Sabtu Malam, Awan Panas Guguran Terus Mengancam
-
Gunung Semeru Erupsi Beruntun, Hembuskan Abu Vulkanik Setinggi 700 Meter
-
Kembali Erupsi, Gunung Semeru Semburkan Abu Vulkanis
-
Gunung Semeru Kembali Erupsi, Warga Diimbau Waspada!
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Kanjuruhan Butuh Sofa dan Kasur Darurat, Demi Skor Kelayakan BRI Liga 1
-
Target Pajak Parkir Kabupaten Malang Naik Jadi Rp1,58 Miliar di 2025
-
Miris! Tekanan Ortu dan Weton Picu Lonjakan Pernikahan Dini di Malang
-
Dugaan Korupsi Dana Ketahanan Pangan Guncang Desa Karangwidoro, Mantan Kasun Terlibat?
-
Bupati Malang Sanusi Serius Kembangkan Kabupaten Nila