SuaraMalang.id - Selama setahun ini, 2021, penyelesaian kasus perlindungan anak di Kabupaten Malang Jawa Timur ( Jatim ) ternyata masih rendah.
Selama 12 bulan terakhir, terdapat total 72 kasus yang terkategori kasus perlindungan anak di Polres Malang. Namun yang diselesaikan oleh jajaran hanya 35 kasus atau kurang dari 50 persen.
Kasus perlindungan anak sendiri meliputi kekerasan fisik atau penganiayaan terhadap anak.
Menanggapi rendahnya penyelesaian kasus tersebut, Kapolres Malang, AKBP Raden Bagoes Wibisono menjelaskan, tidak ada kendala.
Baca Juga: Sebanyak 37 dari 72 Kasus Perlindungan Anak di Kabupaten Malang Jadi PR Kepolisian
Namun, dia menjelaskan, penyelesaian kasus tersebut masih berlanjut hingga tahun 2022 mendatang.
"Kasus masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan perkara. Sesuai dengan prosedur, kami akan selesaikan," kata dia.
Bagoes pun berjanji bahwa di awal 2022 mendatang, penyelesaian kasus perlindungan anak tersebut akan tuntas.
"InsyAllah di awal tahun 2022 diselesaikan," ujarnya saat rilis akhir tahun 2021 di Mapolres Malang, Kamis (30/12/2021).
Untuk kasus pencabulan anak sendiri di Kabupaten Malang sudah 80 persen diselesaikan.
Baca Juga: Awal Januari 2022, Arema FC Kenalkan Dua Rekrutan Baru
Dari lima kasus yang tercatat selama tahun 2021, sudah empat kasus pencabulan anak yang telah diselesaikan.
"Jadi sudah kami selesaikan 80 persen nantinya di tahun depan kami targetkan untuk selesai," ujarnya.
Sementara itu, untuk total penyelesaian kasus lainnya pada tahun 2021 ini mencapai 121,54 persen.
Kasus-kasus tersebut cukup beragam dan yang paling banyak penyelesaian kasunya ialah kasus pencurian dengan pemberatan. Dari 272 total kasus, polisi mampu menyelesaikan 310 kasus atau 113,97 persen.
"Jadi total jumlah total kasus ada 1258 selama 2021 dan yang berhasil kami selesaikan itu ada 1529," ujar Bagoes.
Bagoes menuturkan adapun penurunan kasus kriminal di wilayah hukum Polres Malang pada tahun 2021 dibanding 2020 kemarin.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Sebanyak 37 dari 72 Kasus Perlindungan Anak di Kabupaten Malang Jadi PR Kepolisian
-
Awal Januari 2022, Arema FC Kenalkan Dua Rekrutan Baru
-
Wisata Kebun Teh Wonosari: Aktivitas Menarik, Jam Buka Hingga Harga Tiket
-
Taman Bunga Merjosari, Bukti Ruang Terbuka Hijau di Kota Malang Terus Bertambah
-
Wajah Baru Kayutangan Heritage Kota Malang Mulai Tampak
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
Terkini
-
UMM Diserbu 2000 Mahasiswa Asing dari 62 Negara dari Program Sarjana Hingga Doktoral
-
Setop Ketergantungan Beras, DPRD Jatim Gaungkan Tanaman Alternatif demi Kedaulatan Pangan
-
Masih Aktif, Saldo DANA Kaget Untuk Hari Ini Bantu Kamu Supaya Ngirit
-
Jangan Sampai Kelewatan! DANA Kaget Rp475 Ribu Menantimu di 3 Link Ini
-
Warga Dau Malang Dihebohkan dengan Kasus Dugaan Penculikan Anak