SuaraMalang.id - Kejaksaan Negeri Banyuwangi menetapkan inisial S sebagai tersangka utama kasus pemotongan Bantuan Langsung Tunai Usaha Mikro Kecil dan Menengah (BLT UMKM) atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Kepala Kejari Banyuwangi, Mohammad Rawi melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), I Gede Eka Sumahendra mengatakan penetapan tersangka sunat BLT UMKM berdasar hasil pemeriksaan sejumlah 40 orang saksi.
"Dari keterangan saksi dan keterangan ahli, menetapkan seorang yang berinisial S sebagai tersangka kasus potongan BPUM," katanya, mengutip dari Times Indonesia --jejaring Suara.com, Rabu (29/12/2021).
Berdasar informasi yang terhimpun, pihak kejaksaan telah mengantongi bukti-bukti kuat kasus pemotongan BPUM tersebut. Bukti yang dimaksud, yakni uang tunai ratusan juta dan dokumen lainnya. Selain itu, ada bukti-bukti transfer.
Tersangka S adalah warga Kabupaten Banyuwangi yang berperan memungut potongan BLT UMKM dari beberapa bawahannya. Modusnya, tersangka S mengaku sebagai penolong pendataan agar bisa direalisasi, kemudian mengambil uang bantuan dengan dalih biaya administrasi.
Pemotongan ini, terindikasi terjadi di enam kecamatan, meliputi Kecamatan Kalibaru, Glenmore, Genteng, Purwoharjo, Banyuwangi kota dan Kalipuro.
"Dari beberapa saksi yang dimintai keterangan dalam kasus ini. Dugaan sementara, Tersangka S ini sebagai penggerak hingga muncul adanya potongan terhadap penerima bantuan BPUM," jelas Gede.
Kejaksaan masih mengembangkan kasus pemotongan bantuan sosial ini, lantaran terindikasi adanya tersangka lain.
"Kita terus berupaya dan mencari bukti-bukti baru agar permasalahan ini bisa terungkap hingga ke akar-akarnya," ungkapnya.
Baca Juga: Odong-odong Dilarang Beroperasi di Banyuwangi, Polisi Bakal Rutin Razia
Perlu diketahui, praktik pemotongan bansos ini disinyalir sudah ada sejak April 2021 lalu. Setiap masyarakat penerima bantuan dipotong antara Rp300 ribu hingga Rp500 ribu. Penerima bantuan hanya bisa setuju karena iming-imingi akan segera cair.
Sedangkan untuk jumlah penerima manfaat BLT UMKM atau BPUM sekitar 60.000 yang tersebar di semua kecamatan di Banyuwangi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
Terkini
-
Akses Jalan Malang-Lumajang Ditutup Usai Erupsi Gunung Semeru, Ini Penjelasan Polisi
-
BRI Pimpin Sindikasi Rp5,2 Triliun untuk SSMS, Perkuat Dukungan pada Sektor Agribisnis Nasional
-
BRI Sabet Penghargaan ASRA 2025 untuk Laporan Keberlanjutan Terbaik
-
BRI Hadirkan RVM di KOPLING 2025 Lewat Program Yok Kita Gas
-
Berpartisipasi dalam PRABU Expo 2025, BRI Perkuat Ekosistem Ekonomi Kerakyatan Modern