SuaraMalang.id - Kejaksaan Negeri Banyuwangi menetapkan inisial S sebagai tersangka utama kasus pemotongan Bantuan Langsung Tunai Usaha Mikro Kecil dan Menengah (BLT UMKM) atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Kepala Kejari Banyuwangi, Mohammad Rawi melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), I Gede Eka Sumahendra mengatakan penetapan tersangka sunat BLT UMKM berdasar hasil pemeriksaan sejumlah 40 orang saksi.
"Dari keterangan saksi dan keterangan ahli, menetapkan seorang yang berinisial S sebagai tersangka kasus potongan BPUM," katanya, mengutip dari Times Indonesia --jejaring Suara.com, Rabu (29/12/2021).
Berdasar informasi yang terhimpun, pihak kejaksaan telah mengantongi bukti-bukti kuat kasus pemotongan BPUM tersebut. Bukti yang dimaksud, yakni uang tunai ratusan juta dan dokumen lainnya. Selain itu, ada bukti-bukti transfer.
Tersangka S adalah warga Kabupaten Banyuwangi yang berperan memungut potongan BLT UMKM dari beberapa bawahannya. Modusnya, tersangka S mengaku sebagai penolong pendataan agar bisa direalisasi, kemudian mengambil uang bantuan dengan dalih biaya administrasi.
Pemotongan ini, terindikasi terjadi di enam kecamatan, meliputi Kecamatan Kalibaru, Glenmore, Genteng, Purwoharjo, Banyuwangi kota dan Kalipuro.
"Dari beberapa saksi yang dimintai keterangan dalam kasus ini. Dugaan sementara, Tersangka S ini sebagai penggerak hingga muncul adanya potongan terhadap penerima bantuan BPUM," jelas Gede.
Kejaksaan masih mengembangkan kasus pemotongan bantuan sosial ini, lantaran terindikasi adanya tersangka lain.
"Kita terus berupaya dan mencari bukti-bukti baru agar permasalahan ini bisa terungkap hingga ke akar-akarnya," ungkapnya.
Baca Juga: Odong-odong Dilarang Beroperasi di Banyuwangi, Polisi Bakal Rutin Razia
Perlu diketahui, praktik pemotongan bansos ini disinyalir sudah ada sejak April 2021 lalu. Setiap masyarakat penerima bantuan dipotong antara Rp300 ribu hingga Rp500 ribu. Penerima bantuan hanya bisa setuju karena iming-imingi akan segera cair.
Sedangkan untuk jumlah penerima manfaat BLT UMKM atau BPUM sekitar 60.000 yang tersebar di semua kecamatan di Banyuwangi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
BRI Apresiasi BRILink Agen Berprestasi, Kursumawati Bawa Pulang All-New Yaris
-
Polresta Malang Kota Bongkar 3,2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Jaringan DPO
-
109 PPPK Paruh Waktu di Pemkot Malang Diupayakan Naik Kelas Jadi Penuh Waktu
-
Disebut di Pinggir Sungai, Kades Sidodadi Bongkar Fakta Kopdes Merah Putih yang Viral
-
Lirik Vulgar Berujung Polisi: Yakuza Maneges Pastikan Icha Chellow & Mala Agatha Tak Ada Kata Damai