Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Rabu, 29 Desember 2021 | 16:58 WIB
Kasus pembuangan bayi di Pasuruan Jawa Timur [Foto: Beritajatim]

Sampai saat ini Unit Reskrim Polres Pasuruan belum menangkap ayah dari si jabang bayi. Diduga ia masih satu kampung dengan ibu si bayi. "Ayahnya belum kami amankan. Tapi kami sudah mengantongi identitasnya," katanya.

Meskipun begitu, Adhi menyatakan jika sementara secara hukum kedua orang tua bayi tersebut disangkakan dua pasal. Yakni pasal persetubuhan di bawah umur dan pasal pembuangan anak.

"Kami tetap mendalami kiranya siapa saja yang terlibat. Sejauh ini kami masih fokus mengumpulkan bahan keterangan dari para saksi," katanya menegaskan.

Baca Juga: Polisi Upayakan Diversi untuk Pelaku Pembuang Bayi

Load More