SuaraMalang.id - Pelaku pembuang bayi di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur berinisial T (15) diupayakan menjalani diversi. Sebab pelaku yang juga ibu dari bayi tersebut masih pelajar dan anak di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto mengatakan, pihaknya mengupayakan pendekatan diversi atau pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke luar proses peradilan pidana.
Dijelaskannya, tindak pidana yang dilakukan seorang anak tidak secara mutlak kesalahannya. Sebab pelaku anak dinilai belum cakap secara mental untuk melakukan tindakan hukum.
“Karena si T dan pacarnya semuanya di bawah umur, kami upayakan pendekatan diversi sesuai undang-undang peradilan anak. Sehingga kami upayakan untuk tidak masuk proses persidangan, ” ujarnya, mengutip dari Beritajatim.com --jejaring Suara.com, Rabu (29/12/2021).
Polisi masih belum menetapkan status tersangka pada remaja putri tersebut. Ibu dari bayi perempuan masih berstatus saksi dan belum bisa dimintai keterangan.
“Ibu si bayi kondisinya masih lemas setelah melahirkan. Saat ini sedang dirawat di rumah sakit. Kami belum bisa meminta keterangan,” imbuhnya.
Polisi juga sudah mengantongo identitas ayah dari bayi tersebut.
“Ayahnya belum kami amankan. Tapi kami sudah mengantongi identitasnya, ” ungkapnya.
Kendati demikian, Adhi menyatakan jika sementara secara hukum kedua orang tua bayi tersebut disangkakan dua pasal. Yakni pasal persetubuhan di bawah umur dan pasal pembuangan anak.
Baca Juga: Keributan Saat Bagi Bingkisan Natal di Pasuruan Berakhir Damai, Hanya Salah Paham
“Kami tetap mendalami kiranya siapa saja yang terlibat. Sejauh ini kami masih fokus mengumpulkan bahan keterangan dari para saksi,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
Terkini
-
Akses Jalan Malang-Lumajang Ditutup Usai Erupsi Gunung Semeru, Ini Penjelasan Polisi
-
BRI Pimpin Sindikasi Rp5,2 Triliun untuk SSMS, Perkuat Dukungan pada Sektor Agribisnis Nasional
-
BRI Sabet Penghargaan ASRA 2025 untuk Laporan Keberlanjutan Terbaik
-
BRI Hadirkan RVM di KOPLING 2025 Lewat Program Yok Kita Gas
-
Berpartisipasi dalam PRABU Expo 2025, BRI Perkuat Ekosistem Ekonomi Kerakyatan Modern