SuaraMalang.id - Pemerintah Kota Malang beri sanksi denda jika ditemukan warga memaksa masuk ke alun-alun saat momen Tahun Baru 2022.
Seperti diketahui, Pemkot Malang memutuskan untuk menutup alun-alun dan taman lainnya sejak 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 nanti.
Hal itu terlihat pula di beberapa sudut alun-alun Kota Malang. Terpampang banner peringatan. Penutupan itu merujuk Surat Edaran (SE) Walikota Malang Nomor 71 Tahun 2021 per 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 taman ditutup untuk pengunjung.
Kabid Trantibum Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat menjelaskan, sanksi itu berupa sanksi sosial atau denda administrasi Rp 100 ribu jika ada yang melanggar dengan bandel masuk ke alun-alun.
"Sanksinya berdasarkan Perwal No.30/2020. Kalau ada yang melanggar ada sanksinya, mulai teguran lisan, sanksi sosial atau denda administrasi Rp 100 ribu," tutur dia, Rabu (29/12/2021).
Dari pantauan wartawan, sekitar alun-alun pun sudah dipagari. Suasana pun nampak sepi. Namun, masih ada saja satu anak kecil dengan bola yang berusaha masuk dengan cara memanjat pagar.
Menanggapi hal tersebut, Rahmat mengatakan, itu kewenangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang untuk sosialisasi terlebih dulu.
"Kami back up saja, kalau ada yang pelanggaran kami yang menindak," tutur dia.
Rahmat pun telah menginstruksikan delapan personel Satpol PP Kota Malang untuk memantau sekitaran Alun-Alun Kota Malang.
Baca Juga: Viral Ibu-ibu Pengamen Keroncong yang Dicari Addie MS Ternyata Orang Malang
"Dan pemantauannya pagi dan malam hari shift-shiftan. Empat orang jam 08.00 sampai 16.00 dan sisanya 16.00 sampai 24.00," tutur dia.
Rahmat menuturkan, seharusnya jika Level 1 PPKM, taman-taman di Kota Malang sudah diperbolehkan buka. Namun karena saat ini Nataru 2022, jadi ada upaya pencegahan kerumunan.
"Jadi kita harus tetap waspada karena pandemi belum berakhir. Mencegah lebih baik dari pada mengobati," tutupnya.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Akses Jalan Malang-Lumajang Ditutup Usai Erupsi Gunung Semeru, Ini Penjelasan Polisi
-
BRI Pimpin Sindikasi Rp5,2 Triliun untuk SSMS, Perkuat Dukungan pada Sektor Agribisnis Nasional
-
BRI Sabet Penghargaan ASRA 2025 untuk Laporan Keberlanjutan Terbaik
-
BRI Hadirkan RVM di KOPLING 2025 Lewat Program Yok Kita Gas
-
Berpartisipasi dalam PRABU Expo 2025, BRI Perkuat Ekosistem Ekonomi Kerakyatan Modern