SuaraMalang.id - Pemerintah Kota Malang beri sanksi denda jika ditemukan warga memaksa masuk ke alun-alun saat momen Tahun Baru 2022.
Seperti diketahui, Pemkot Malang memutuskan untuk menutup alun-alun dan taman lainnya sejak 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 nanti.
Hal itu terlihat pula di beberapa sudut alun-alun Kota Malang. Terpampang banner peringatan. Penutupan itu merujuk Surat Edaran (SE) Walikota Malang Nomor 71 Tahun 2021 per 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 taman ditutup untuk pengunjung.
Kabid Trantibum Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat menjelaskan, sanksi itu berupa sanksi sosial atau denda administrasi Rp 100 ribu jika ada yang melanggar dengan bandel masuk ke alun-alun.
"Sanksinya berdasarkan Perwal No.30/2020. Kalau ada yang melanggar ada sanksinya, mulai teguran lisan, sanksi sosial atau denda administrasi Rp 100 ribu," tutur dia, Rabu (29/12/2021).
Dari pantauan wartawan, sekitar alun-alun pun sudah dipagari. Suasana pun nampak sepi. Namun, masih ada saja satu anak kecil dengan bola yang berusaha masuk dengan cara memanjat pagar.
Menanggapi hal tersebut, Rahmat mengatakan, itu kewenangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang untuk sosialisasi terlebih dulu.
"Kami back up saja, kalau ada yang pelanggaran kami yang menindak," tutur dia.
Rahmat pun telah menginstruksikan delapan personel Satpol PP Kota Malang untuk memantau sekitaran Alun-Alun Kota Malang.
Baca Juga: Viral Ibu-ibu Pengamen Keroncong yang Dicari Addie MS Ternyata Orang Malang
"Dan pemantauannya pagi dan malam hari shift-shiftan. Empat orang jam 08.00 sampai 16.00 dan sisanya 16.00 sampai 24.00," tutur dia.
Rahmat menuturkan, seharusnya jika Level 1 PPKM, taman-taman di Kota Malang sudah diperbolehkan buka. Namun karena saat ini Nataru 2022, jadi ada upaya pencegahan kerumunan.
"Jadi kita harus tetap waspada karena pandemi belum berakhir. Mencegah lebih baik dari pada mengobati," tutupnya.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak Kota Malang Kamis 26 Februari 2026, Kapan Batas Akhir Sahur?
-
CEK FAKTA: Kemenag Maksimalkan Zakat untuk Program MBG, Benarkah?
-
Jadwal Buka Puasa Kota Malang Hari Ini, Rabu 25 Februari 2026
-
Jadwal Imsakiyah Malang Rabu 25 Februari, Lengkap dengan Penjelasan Makan Setelah Imsak
-
CEK FAKTA: Anggaran MBG Ditransfer ke Rekening Orang Tua Rp 300 Ribu Per Bulan, Benarkah?