SuaraMalang.id - Penyebaran varian Omicron, varian baru dari Covid-19 memang meresahkan negara-negara di dunia, tak terkecuali di Indonesia.
Terbaru, untuk mengantisipasi penyebaran varian baru tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggagas format baku untuk menanggulangi penyebarannya.
Format ini berkaitan dengan kedatangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Warga Negara Indonesia (WNI) sepulang dari luar negeri serta Warga Negara Asing (WNA) yang akan masuk ke Jatim.
Penyiapan tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya penyebaran virus Omnicorn di Jawa Timur. Penanganan kedatangan para PMI dilakukan berdasarkan Surat Keteranagn (SK) Gubernur Jatim nomor 188/256/KPTS/013/2021 tentang Satuan Tugas Pengendalian Perjalanan Internasional di Jawa Timur.
Baca Juga: Lagi, Kapal TKI Tenggelam di Selangor Malaysia, 35 Penumpang Selamat, 10 Orang Meninggal
Plh. Sekdaprov Jatim Heru mengaku bahwa persiapan yang dilakukan antara Pemprov Jatim bersama TNI/Polri dinilai cukup maksimal. "Insyaallah kami siap," kata Heru seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Selasa (28/12/2021).
Kesiapan itu, sebut Heru, ditunjukkan dengan adanya kesiapan berbagai penanganan. Salah satunya kesiapan sarana dan prasarana bagi PMI yang melakukan isolasi terpusat (Isoter) maupun isolasi mandiri (Isoman).
Heru mengatakan, terdapat tiga Isoter yang tengah disiapkan Polda Jatim. Ketiganya berada di Asrama Haji Sukolilo dengan ketersediaan 964 bed, LPMP Ketintang dengan ketersediaan 160 bed dan Badiklat Kemenag Jatim dengan ketersediaan 132 bed. Sehingga total bed yang disediakan sebanyak 1.256 unit bed.
"Sedangkan Pemprov Jatim menyiapkan tempat karantina bagi PMI di BPWS Bangkalan, Madura dan Asrama Marinir Surabaya," ujarnya.
Bagi PMI yang hendak melakukan Isoman, Heru mengatakan, Palang merah Indonesia (PMI) telah menyiapkan 6 hotel dengan kapasitas 530 bed. Kemudian non PMI menyediakan 27 hotel dengan kapasitas 1.299 bed.
Baca Juga: WNI Positif Omicron Lolos Karantina, Menkes Budi Ungkap Kronologinya
"Khusus Isoman, biaya ditanggung pribadi selama 14 hari, namun tetap di bawah pengawasan Satgas Covid-19," ujarnya.
Berita Terkait
-
Aliansi Indonesia Youth Congress Desak Imigrasi Batam Deportasi WNA Pelaku Penganiayaan
-
CEK FAKTA: Benarkah Undian Berhadiah Bank Jatim Daftar Lewat Tautan?
-
Hadapi Puncak Panen, Bulog Kanwil Jatim Optimalisasi Sarana Pengeringan dan Pengolahan
-
CEK FAKTA: Raffi Ahmad Beri Giveaway Rp 1 Miliar untuk TKI
-
Transaksi Remitansi BSI Tembus Rp1,5 Triliun, Terbanyak dari TKI
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi