SuaraMalang.id - Surat mengatasnamakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur beredar viral di media sosial dan grup percakapan daring. Isinya menyatakan Pilkada Jember 2020 terjadi pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif (TSM) berdasar putusan Mahkamah Agung (MA).
Tertulis juga surat tersebut ditujukan kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati Jember, Faida - Dwi Arya Nugraha Oktavianto.
Perihal surat tersebut, yakni undangan sosialisasi dan tindaklanjut putusan MA oleh KPUD Jember. Persisnya, agenda sosialasi dan tindaklanjut hasil putusan MA tentang pelanggaran TSM salah satu paslon pada Pilkada serentak Kabupaten Jember 2020.
Sedangkan lokasi undangan bertempat di salah satu hotel kawasan Kabupaten Sidoarjo, Rabu 22 Desember 2021.
Surat tersebut juga dilengkapi tanda tangan Ketua Bawaslu Jatim, Moh. Amin bercap stempel.
Sementara, Anggota Bawaslu Jatim, Nur Elya Anggraini menegaskan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat seperti yang beredar viral tersebut dan memastikan hal itu hoaks.
“Banyak yang bertanya kepada kami. Kami cek di internal kami, ketua kami tidak pernah menandatangani atau mengeluarkan surat seperti itu,” jelasnya, Rabu (22/12/2021).
Ia mengimbau masyarakat untuk mewaspadai hoaks atau informasi bohong serta tidak mudah menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.
Bawaslu Jatim juga mengajak warga Jember mengabaikan kabar palsu tersebut.
Baca Juga: Malam-malam OTK Ngamuk Nantang Carok Pengunjung dan Pemilik Warun Bubur di Jember
“Jangan mudah percaya, apalagi sampai menyebarkan atau memproduksi hoaks. Sebaiknya warga Jember saat ini fokus pada upaya memajukan Jember,” sambungnya.
Kontributor : Adi Permana
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Kronologi Kecelakaan Maut Toyota Hiace vs Truk di Tol Malang-Pandaan, 2 Orang Tewas dan 10 Luka!
-
Viral Kisah Guru Mengajar Satu Murid di SD Malang, Netizen Terenyuh: Sama-sama Hebat!
-
Libur Natal 2025, Penumpang Bandara Abdulrachman Saleh Malang Diprediksi Melonjak hingga 20 Persen
-
2 Ibu-ibu di Malang Tertimpa Pohon Beringin Tumbang Saat Cuci Baju, Seorang Tewas
-
Banjir Malang Dipicu Endapan Sampah hingga Bozem Meluap, Ini Penjelasan Wali Kota