SuaraMalang.id - Surat mengatasnamakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur beredar viral di media sosial dan grup percakapan daring. Isinya menyatakan Pilkada Jember 2020 terjadi pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif (TSM) berdasar putusan Mahkamah Agung (MA).
Tertulis juga surat tersebut ditujukan kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati Jember, Faida - Dwi Arya Nugraha Oktavianto.
Perihal surat tersebut, yakni undangan sosialisasi dan tindaklanjut putusan MA oleh KPUD Jember. Persisnya, agenda sosialasi dan tindaklanjut hasil putusan MA tentang pelanggaran TSM salah satu paslon pada Pilkada serentak Kabupaten Jember 2020.
Sedangkan lokasi undangan bertempat di salah satu hotel kawasan Kabupaten Sidoarjo, Rabu 22 Desember 2021.
Surat tersebut juga dilengkapi tanda tangan Ketua Bawaslu Jatim, Moh. Amin bercap stempel.
Sementara, Anggota Bawaslu Jatim, Nur Elya Anggraini menegaskan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat seperti yang beredar viral tersebut dan memastikan hal itu hoaks.
“Banyak yang bertanya kepada kami. Kami cek di internal kami, ketua kami tidak pernah menandatangani atau mengeluarkan surat seperti itu,” jelasnya, Rabu (22/12/2021).
Ia mengimbau masyarakat untuk mewaspadai hoaks atau informasi bohong serta tidak mudah menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.
Bawaslu Jatim juga mengajak warga Jember mengabaikan kabar palsu tersebut.
Baca Juga: Malam-malam OTK Ngamuk Nantang Carok Pengunjung dan Pemilik Warun Bubur di Jember
“Jangan mudah percaya, apalagi sampai menyebarkan atau memproduksi hoaks. Sebaiknya warga Jember saat ini fokus pada upaya memajukan Jember,” sambungnya.
Kontributor : Adi Permana
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Viral Tampar Siswa di Depan Gerbang, Kepsek SMPN 18 Malang Resmi Dicopot Usai Didemo Massal
-
Gara-Gara Tak Pakai Baju Lurik, Kepsek SMPN 18 Malang Diduga Tampar Siswa 4 Kali dan Ditonjok
-
Nikmati Keseruan Pestapora 2026 Bareng BRImo dengan Ragam Program Spesial
-
Jalur Pendakian Arjuno-Welirang Resmi Dibuka 26 September, 3.700 Pendaki Prioritas Reschedule
-
Ekstra 27.000 GarudaMiles, Keuntungan Perjalanan untuk Nasabah BRI Prioritas