Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Sabtu, 18 Desember 2021 | 13:41 WIB
Tim Pengawas Penerapan Prokes Internal Hotel Kota Batu [Foto: ANTARA]

SuaraMalang.id - Libur Natal dan Tahun Baru sebentar lagi. Kota Batu Jawa Timur bersiap-siap menerima kunjungan wisatawan rutin saban akhir tahun ini.

Salah satunya perhotelan. Sejak jauh-jauh hari, sektor perhotelan mulai memperkuat peranan satuan tugas internal untuk optimalisasi pengawasan protokol kesehatan penanganan COVID-19 saat libur akhir tahun.

Hal ini seperti disampaikan Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu Sujud Hariadi. Ia menjelaskan, penguatan peranan Satgas internal itu dalam upaya meminimalisasi munculnya kerumunan yang berpotensi menyebarkan virus Corona.

"Masing-masing hotel termasuk taman rekreasi, harus tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, tidak boleh longgar. Termasuk Satgas internal harus diaktifkan," kata Sujud, seperti dikutip dari ANTARA, Sabtu (18/12/2021).

Baca Juga: Tulungrejo, Desa Sadar Kerukunan Umat Beragama di Kota Batu

Ia menjelaskan, peranan Satgas internal pada masing-masing hotel dan tempat wisata merupakan hal penting pada masa libur akhir tahun. Hal itu dikarenakan pada saat libur panjang tersebut, akan ada kenaikan jumlah pengunjung.

Satgas internal itu, lanjutnya, akan bertugas untuk mengatur para wisatawan yang berlibur untuk bisa menjaga jarak selama berada pada area hotel ataupun tempat-tempat wisata, mengingat pandemi penyakit akibat penyebaran virus Corona belum berakhir.

"Satgas juga harus proaktif untuk mengawasi tamu agar tidak ada kerumunan. Jadi bisa menjaga jarak, terutama antar tamu agar bisa menerapkan protokol kesehatan yang baik dan benar," katanya.

Ia menambahkan, aktivitas tamu hotel khususnya yang berada dalam ruangan juga akan menjadi perhatian khusus dari Satgas internal tersebut. Penerapan ketentuan terkait kapasitas maksimal dalam satu ruangan harus bisa diterapkan dengan disiplin.

"Ditekankan sekali lagi, agar benar-benar maksimal pelaksanaan Satgas internal. Terutama pada saat ada kegiatan dalam ruangan, itu harus benar-benar diukur, jika kapasitas 500 orang, maka maksimal yang bisa masuk hanya 250 orang," katanya.

Baca Juga: Miris! Kondisi Kucing di Wisata Agro Kota Batu Ini Memprihatinkan, Warganet: Kasihan...

Sebagai informasi, langkah penguatan Satgas internal yang dilakukan oleh pengelola hotel termasuk tempat-tempat wisata tersebut dikarenakan pemerintah membatalkan rencana penerapan PPPKM level 3 pada masa libur akhir tahun, di seluruh wilayah Indonesia.

Penerapan PPKM pada akhir tahun, akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini dengan sejumlah pengetatan diantaranya syarat perjalanan akan tetap diperketat terutama untuk di perbatasan dan penumpang dari luar negeri.

Keputusan untuk membuat kebijakan yang lebih seimbang tersebut, dilakukan karena penguatan testing, tracing dan treatment capaian vaksinasi dalam satu bulan terakhir sudah mengalami pencapaian yang cukup baik.

Saat ini wilayah Kota Batu di Jawa Timur, sudah memasuki level 1 penerapan PPKM. Sehingga, sejumlah sektor penggerak ekonomi seperti pariwisata, diberikan sejumlah kelonggaran dengan tetap menerapakan protokol kesehatan secara ketat.

Di Kota Batu, secara keseluruhan ada sebanyak 3.119 kasus konfirmasi positif COVID-19, dengan kasus aktif tercatat sebanyak tiga kasus. Dari total tersebut, sebanyak 2.850 orang dilaporkan telah sembuh, 266 orang dinyatakan meninggal dunia.

Load More