SuaraMalang.id - Tim SAR gabungan kembali menemukan tiga korban meninggal akibat erupsi Gunung Semeru. Ketiga korban ditemukan tertimbun material vulkanik, Senin (6/12/2021).
Ketiganya merupakan satu keluarga, yakni terdiri bapak dan dua anaknya. Mereka ditemukan tertimbun material vulkanik semeru, persisnya di teras rumah Kampung Renteng, Dusun Bondeli Selatan, Desa Sumberwuluh.
Diketahui identitas korban, yakni Mistono (50), Talita (16), dan Wildan (13).
Komandan Kompi (Danki) dari Batalyon Infanteri 527/Baladibya Yudha atau Yonif 527/Laba-Laba Hitam Letnan Satu Sukri mengatakan, berdasar informasi dari kerabat Mistono, keluarga korban terdiri dari tujuh orang, sehingga masih ada empat orang korban yang belum ditemukan.
"Proses pencarian bersinergi dengan unsur TNI, Polri dan Basarnas. Masih ada empat korban hilang yang terus dicari," katanya.
Sementara, Berdasarkan data terkini pada Senin (6/12/2021), pukul 20.15 WIB, korban jiwa yang tercatat sementara, yakni korban luka-luka sebanyak 56, hilang 22 orang dan meninggal dunia 22 orang korban.
Sedangkan jumlah populasi terdampak sebanyak 5.205 jiwa dan warga mengungsi 2.004. Terkait dengan jumlah warga yang dinyatakan hilang, posko masih melakukan pendatan dan validasi.
Rincian korban meninggal dunia teridentifikasi 14 orang di Kecamatan Pronojiwo, sedangkan 8 orang di Kecamatan Candipuro.
Kekinian, update korban jiwa akibat erupsi Semeru berjumlah 34 korban meninggal dunia, per Selasa (7/12/2021).
Baca Juga: Mengais Harta Benda yang Tersisa Pasca Erupsi Gunung Semeru
"Hingga saat ini jumlah korban meninggal sebanyak 34 orang dan 16 orang masih dalam pencarian," kata Kepala Seksi Operasi dan Siaga Basarnas Surabaya I Wayan Suyatna.
Kontributor: B Susanto
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Jalur Pendakian Arjuno-Welirang Resmi Dibuka 26 September, 3.700 Pendaki Prioritas Reschedule
-
Ekstra 27.000 GarudaMiles, Keuntungan Perjalanan untuk Nasabah BRI Prioritas
-
Masa Kerja Tak Berlaku Lagi, TPP ASN Kota Malang Kini Murni Berdasarkan Kinerja
-
BRI InFrame 2026 Resmi Dibuka, Angkat Potret Ekonomi Kerakyatan
-
BRI Private Permudah Nasabah Dapatkan Layanan Premium Medical Check Up