Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 03 Desember 2021 | 10:13 WIB
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (kanan) bersama suaminya yang juga anggota DPR dan mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin mengenakan rompi tahanan KPK usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/8/2021) dini hari. [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]

SuaraMalang.id - KPK terus mendalami kasus korupsi Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin. Terbaru, dua pimpinan Bank Jatim Cabang Kraksaan diperiksa penyidik KPK.

Penyidik lembaga antirasuah itu meneriksa pimpinan Bank Jatim terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan dugaan Gratifikasi, pada Kamis (2/12/2021).

Kedua petinggi bank tersebut diketahui, Kepala Cabang Bank Jatim Kraksaan Wawan Rachmanto, dan Pemimpin Bidang Operasional (PBO) Bank Jatim Kraksaan, Imam Nugroho. Keduanya langsung mendatangi ke Gedung Merah Putih KPK RI di Jakarta.

“Penyidikan perkara dugaan pidana korupsi suap, gratifikasi dan TPPU, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021. Dengan tersangka Puput Tantriana Sari Dkk,” tulis Plt. Juru Bicara KPK RI, Ali Fikri mengutip dari Timesindonesia.co.id jejaring media Suara.com, Jumat (3/12/2021).

Baca Juga: Geledah 2 Lokasi, KPK Sita Dokumen Hingga Alat Elektronik Di Kasus Bupati Probolinggo

Kendati telah ada ratusan saksi yang diperiksa, KPK belum menetapkan tersangka baru.

Sementara itu, 20 tersangka lain, sebagai penerima suap, berkasnya sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jatim.

KPK masih terus menggali data dan bukti-bukti kasus suap jual beli jabatan kepala desa (kades) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.

Selain itu, KPK juga mendalami kasus lain yang menjerat mantan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya mantan anggota DPR RI Hasan Aminuddin terkait kasus Gratifikasi serta TPPU.

Sumber: TIMES Indonesia

Baca Juga: KPK: Penahanan Bupati Probolinggo Nonaktif Diperpanjang

Load More