SuaraMalang.id - Beberapa waktu lalu viral video kasus kekerasan di Kota Malang. Dalam video itu seorang pria nampak dikeroyok sejumlah pria lainnya.
Peristiwa ini sendiri terjadi di Taman Nivea Jalan Merbabu, Kota Malang, pada Sabtu, (20/11/2021) lalu. Korban berinisial SW (23, sementara pelaku bernama Christian Vieri (22), M. Iswandandy Purwanto (20), Tega Aditama Bulonggodu (21) dan FP yang masih di bawah umur.
SW sendiri disebut-sebut merupakan anak purnawirawan polisi. Motif pengeroyokan diduga karena korban melakukan pencabulan. Hal itu yang memicu sejumlah orang menyerang korban.
Seperti dijelaskan Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yuda Riambodo. Ia menjelaskan kronologisnya ketika korban SW bersama saksi inisial LN berada di sebuah kafe bersama dengan teman-teman lainnya, Jumat (19/11/2021).
Baca Juga: Kasus Kekerasan Anak di Kota Malang Meningkat dalam Setahun Ini
Dari kafe itu berlanjut ke tempat hiburan malam, tapi belum sempat masuk ketempat hiburan karena LN sudah tidak sadarkan diri. Sehingga diantarkan pulang oleh korban.
Keesok harinya, LN mengkonfirmasi permasalahan yang terjadi sehari sebelumnya. Korban pun diminta untuk menemui LN demi menyelesaikan permasalahannya.
"Setelah di TKP, LN datang ke korban dan masuk ke mobil korban. Seketika saat itu korban langsung menancapkan gas. Karena LN takut, sehingga menghentikan mobil dengan hand rem," ujarnya, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Senin (3011/2021).
"Kemudian ada teman teman LN disekitar lokasi (mobil berhenti) sehingga mendatangi korban dan melakukan pemukulan dan pengeroyokan kepada korban. SW ini memang merupakan anak dari pensiunan Polisi di Malang," ujarnya.
Tinton mengungkapkan, akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka memar, di hidung dan mulut, serta kepala pusing. Mendapat laporan itu polisi langsung menuju TKP dan mengamankan pelaku dan korban untuk dibawa ke Polresta Malang Kota.
Baca Juga: Mahasiswa di Malang Tolak Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021
"Para tersangka dijerat dengan pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancam hukuman tujuh tahun kurungan penjara," katanya menegaskan.
Salah satu tersangka, Christian Vieri saat ditanya polisi mengaku memukul SW karena mendapat informasi bahwa SW telah mencabuli LN. Saat itu korban dianggap tidak bisa menjelaskan dengan jelas sehingga tersangka emosi dan menghajar korban.
"Sudah teman saya (LN) ini dicabuli diajak ngomong baik-baik gak bisa, hampir jatuh soalnya mobilnya terbuka. Akhirnya spontanitas (dikeroyok)," katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
Kasus Kekerasan Anak di Kota Malang Meningkat dalam Setahun Ini
-
Mahasiswa di Malang Tolak Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021
-
Kondisi Terkini Korban Pencabulan dan Kekerasan Anak di Malang
-
Tanah Longsor Kabupaten Malang Menewaskan Seorang Warga
-
Buntut Penganiayaan hingga Sulaiman Tewas, Keluarga Harap Polisi Tangkap Pelaku
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
Terkini
-
UMM Diserbu 2000 Mahasiswa Asing dari 62 Negara dari Program Sarjana Hingga Doktoral
-
Setop Ketergantungan Beras, DPRD Jatim Gaungkan Tanaman Alternatif demi Kedaulatan Pangan
-
Masih Aktif, Saldo DANA Kaget Untuk Hari Ini Bantu Kamu Supaya Ngirit
-
Jangan Sampai Kelewatan! DANA Kaget Rp475 Ribu Menantimu di 3 Link Ini
-
Warga Dau Malang Dihebohkan dengan Kasus Dugaan Penculikan Anak