Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Senin, 29 November 2021 | 20:32 WIB
Massa Aksi Forum Mahasiswa Muslim Peduli Bangsa Malang Raya menyuarakan penolakan Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 di depan DPRD Kota Malang, Senin (29/11/2021). [Suara.com/Bob Bimantara Leander]

Setelah aksi ini, dia dan kawan-kawannya akan melakukan audiensi dengan anggota DPRD Kota Malang.

"Rangkaian selanjutnya audiensi tapi belum bisa sampai saat ini. Jadi kami sampaikan terlebih dahulu aspirasi kami. Berharap undang-undang yang diterapkan tidak liberal," tutup dia.

Kontributor : Bob Bimantara Leander

Baca Juga: Kondisi Terkini Korban Pencabulan dan Kekerasan Anak di Malang

Load More