SuaraMalang.id - Korban pencabulan dan kekerasan anak di Kota Malang, Jawa Timur kondisinya kian membaik. Remaja berusia 13 tahun tersebut telah bisa menyampaikan keterangannya kepada penyidik.
Dalam agenda pemeriksaan tersebut, korban juga didampingi tim trauma healing dan juga kuasa hukum serta ibu korban.
"Terkait anak sendiri alhamdulillah kondisinya mulai membaik. Korban sudah bisa dimintai keterangan. Kebetulan dari Polresta Malang Kota ada tim trauma healing yang aktif memberi pendampingan psikis kepada korban. Sehingga korban alhamdulillah sudah bisa kita mintai keterangan," ujar Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo di Mapolresta Malang Kota, Senin (29/11/2021).
Dari pemeriksaan tersebut, lanjut Tinton, korban menuturkan kronologis yang dialami.
Baca Juga: Mensos Beri Pendampingan dan Motivasi pada Anak Korban Pelecehan di Malang
"Sementara ini apa yang sudah disampaikan korban sudah kami masukkan ke dalam berita acara pemeriksaan. Semua sama dengan Polresta. Nggak ada masalah. Sesuai dengan apa yang kami sampaikan di media, itulah kejadian yang sebenarnya," ujarnya.
Sementara itu, saat ini proses hukumnya masih dalam tahap satu pemberkasan sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Malang.
"Kami pemberkasan dulu tahap satu ya. Kami minta koreksi kepada Kejaksaan. Apabila ada kekurangan kami akan segera lengkapi dan secepatnya kalau bisa hari ini kami limpahkan ke Kejaksaan," kata Tinton.
Tinton meyakini proses hukum akan berlanjut ke tahap penuntutan para tersangka.
"Saksi kami sudah cukup banyak. Saya tidak menghitung berapa banyak tapi sudah cukup banyak. Dan saya rasa itu cukup dan bisa kami lanjutkan ke proses penuntutan," ujarnya.
Baca Juga: Pendidikan Anak Korban Pencabulan di Malang Dijamin Pemerintah
Sebagai informasi, polisi sebelumnya telah menetapkan tujuh tersangka yang merupakan anak di bawah umur. Dua tersangka merupakan pasangan suami istri dan perannya adalah tersangka pelecehan seksual atau pencabulan dan tersangka pengeroyokan.
Berita Terkait
-
6 Fakta Dokter di Malang Diduga Lecehkan Pasien, Kini Dinonaktifkan dari RS
-
Marak Dokter Cabuli Pasien Terbaru di RS Malang, Wamenkes Ogah Ampuni Pelaku: Cederai Sumpah Dokter!
-
Usai Bandung dan Garut, Giliran Dokter di Malang Diduga Lakukan Pelecehan di Rumah Sakit
-
Cabuli Mahasiswi, Mendiktisaintek Ungkap soal Status ASN Eks Guru Besar UGM Edy Meiyanto
-
Cabuli Mahasiswi, Legislator PKB Geram Aksi Predator Seks Guru Besar UGM: Jangan Dikasih Ampun!
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
BRImo Versi Bilingual Hadir: Transaksi Makin Lancar, Pengguna Makin Puas
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat