SuaraMalang.id - Sebentar lagi Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Pemerintah memberlakukan PPKM Level 3 saat libur panjang akhir tahun tersebut.
Bahkan di Madiun, para Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang cuti dan mengambil libur saat libur akhir tahun tersebut. Hal ini ditegaskan Wali Kota Madiun, Maidi.
Ia menegaskan, seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun dilarang untuk cuti pada saat libur Hari Raya Natal 2021 serta Tahun Baru 2022.
"ASN Kota Madiun sudah saya instruksikan untuk tidak cuti dan libur. Pergi ke mana-mana, balik ke keluarga ternyata kena COVID-19, malah ruwet nanti," katanya seperti dikutip dari ANTARA, Minggu (28/11/2021).
Baca Juga: Sedang Bersantai di Teras, Istri Calon Kepala Desa di Madiun Dibacok ODGJ
Menurut dia, larangan cuti dan bepergian luar kota bagi ASN saat libur Natal 2021 serta Tahun Baru 2022 selain sebagai bentuk teladan bagi masyarakat agar tetap di rumah, juga telah diatur dalam peraturan.
Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 26/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Cuti Bagi Pegawai ASN Selama Periode Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.
Peraturan tersebut dibuat sebagai tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022 dengan penertapan PPKM level 3 di Indonesia.
Pihaknya mengingatkan kepada ASN yang nekat cuti dan bepergian ke luar kota akan menerima sanksi akibat pelanggaran yang dibuatnya.
Maidi menyebut, secara umum Pemkot Madiun siap menerapkan aturan PPKM level 3 di wilayahnya sesuai instruksi pemerintah pusat, meski saat ini telah berstatus level 1.
Baca Juga: Viral Pasangan Berantem di Pinggir Jalan Sampai Adu Fisik, Ternyata Begini Kronologinya
Kesiapan itu antara lain, pemkot akan fokus pada lokasi yang rawan terjadi kerumunan saat momentum libur Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022. Yakni, gereja atau lokasi yang digunakan untuk perayaan Natal, tempat belanja, dan tempat wisata lokal.
Terkait penyekatan, Maidi menyatakan masih menunggu situasi dan kondisi. Jika mobilitas warga dinilai tinggi, maka tidak menutup kemungkinan skema penyekatan akan diberlakukan.
"Jika banyak mobilitas warga luar kota masuk Madiun, maka kita rem nanti. Tapi, lihat situasinya dulu," tuturnya.
Ia menambahkan, di luar penyekatan juga akan dilakukan pengecekan di titik-titik jalan masuk kota. Yakni mengecek surat pemeriksaan "rapid test" (RT) atau tes cepat antigen dengan hasil negatif jadi syarat wajib.
"Bukan penyekatan, tapi pengecekan. Yang bawa surat RT antigen negatif boleh masuk," katanya.
Selain pembatasan, berbagai upaya lain tetap dilakukan selama libur Natal dan tahun baru. gerai masker gratis di beberapa titik kota tetap beroperasi. Selain kampanye, itu sebagai ikhtiar agar masyarakat lebih disiplin prokes. Tes cepat antigen massal secara acak juga tetap dijalankan.
Karena pemberlakuakn PPKM dinaikkan ke level 3, maka aktivitas masyarakat akan dibatasi guna mencegah penularan COVID-19.
Jika dalam PPKM level 1 hampir seluruh sektor diizinkan 100 persen, di level 3 kapasitas tak boleh lebih dari 50 persen. Sesuai instruksi, rencananya PPKM level 3 diterapkan mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, demikian Maidi.
Berita Terkait
-
Anies Baswedan Bisa Keliling 3 Benua Tanpa Paspor, Warganet: ke Sana Nebeng Jet Pribadi?
-
Kisah Heroik Mylian Jimenez, Pemain Blasteran Bogor-Madiun-Kolombia Apik di Liga belanda, Kini Andalan Superliga Denmark
-
Siapa Mylian Jimenez? Gelandang Keturunan Madiun-Kolombia, Mesin Gol Liga Denmark Cocok Duet dengan Ivar Jenner
-
Resmi! PSI Nyatakan Dukung Maidi Di Pilwakot Madiun Berpasangan Dengan Bagus
-
Cegah Kebocoran Pendapatan Daerah, Pemkab Madiun Manfaatkan QRIS untuk Retribusi Parkir
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
Terkini
-
Trauma PSS Sleman, Arema FC Pantang Remehkan Madura United
-
Polisi Buru Pencuri Ban Serep di Klojen, Imbau Warga Pasang Pengaman Tambahan
-
Joel Cornelli Ramu Strategi Khusus, Arema FC Matangkan Persiapan di Kaki Gunung Semeru
-
Miris! Jembatan Pasar Gadang Jadi Lautan Sampah, DLH Malang Kewalahan?
-
Angin Kencang Terjang Malang, 7 Rumah Rusak, Warga Mengungsi