Wali Kota Madiun Maidi dan Istrinya Yuni Setyawati Covid-19 [Foto: Suaraindonesia]
Karena pemberlakuakn PPKM dinaikkan ke level 3, maka aktivitas masyarakat akan dibatasi guna mencegah penularan COVID-19.
Jika dalam PPKM level 1 hampir seluruh sektor diizinkan 100 persen, di level 3 kapasitas tak boleh lebih dari 50 persen. Sesuai instruksi, rencananya PPKM level 3 diterapkan mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, demikian Maidi.
Berita Terkait
-
Sedang Bersantai di Teras, Istri Calon Kepala Desa di Madiun Dibacok ODGJ
-
Viral Pasangan Berantem di Pinggir Jalan Sampai Adu Fisik, Ternyata Begini Kronologinya
-
Pecel Madiun Pawon Mba Uti, Hadirkan Rasa Sambal Kacang yang Gurih Nikmat
-
Rekomendasi 8 Makanan Khas Jawa Timur, Pedas Gurih Bikin Ketagihan
-
5 Manfaat Timun untuk Wajah, Bisa Jadi Pendingin Lho Kalau Kepanasan
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Ini Hasil Pengecekan Pertalite di Malang oleh Bahlil Lahadalia, Pertamina Diminta Tak Main-main
-
BRI Catat Laba Rp41,2 Triliun, Perkuat Peran Strategis Dukung Ekonomi Nasional dan UMKM
-
Jangan Sampai Kehabisan, DANA Kaget GRATIS untuk Para Sultan Game
-
Rekomendasi 5 Sunscreen SPF 50 dengan Vitamin C yang Wajib Dicoba
-
Kuota Menipis di Akhir Bulan? Tenang, DANA Kaget Rp 290 Ribu Siap Jadi Penyelamatmu