Muhammad Taufiq
Minggu, 28 November 2021 | 17:33 WIB
Wali Kota Madiun Maidi dan Istrinya Yuni Setyawati Covid-19 [Foto: Suaraindonesia]

Karena pemberlakuakn PPKM dinaikkan ke level 3, maka aktivitas masyarakat akan dibatasi guna mencegah penularan COVID-19.

Jika dalam PPKM level 1 hampir seluruh sektor diizinkan 100 persen, di level 3 kapasitas tak boleh lebih dari 50 persen. Sesuai instruksi, rencananya PPKM level 3 diterapkan mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, demikian Maidi.

Load More