Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Sabtu, 27 November 2021 | 18:39 WIB
Polisi melakukan olah TKP peristiwa tabrak lari yang dialami Bendara Gestra Paranane FA di Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (26/11/2021). [SuaraMalang.id/Bob Bimantara Leander]

SuaraMalang.id - Kepolisian Resor (Polres) Malang melakukan pendalaman adanya dugaan kejadian tabrak lari di Jalan Tirto Mulyo, Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang menimpa saksi kasus dugaan pengaturan skor Liga 3 Jawa Timur Zha Eka Wulandari.

Kasat Lantas Polres Malang Kota AKP Agung Fitransyah di Kabupaten Malang, Jawa Timur, menyatakan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait dengan dugaan tabrak lari yang menimpa bendahara tim Liga 3 Gresik Putra Paranane itu.

"Penyelidikan masih berjalan, masih didalami," kata Agung seperti dikutip dari Antara, Sabtu (27/11/2021).

Agung menjelaskan bahwa pihak kepolisian juga masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi di lokasi kejadian, Jalan Tirto Mulyo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Selain itu, pihak kepolisian juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga: Polda Jatim Kirim Penyidik ke Malang, Periksa Saksi Kunci Kasus Suap Liga 3

Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan para saksi, pihaknya belum menemukan adanya kontak antara kendaraan yang dipergunakan oleh Zha dengan kendaraan lain. Kesimpulan sementara kejadian tersebut merupakan kecelakaan tunggal.

"Kami belum menemukan kontak dengan kendaraan lain. Untuk tabrak lari, seharusnya ada kontak dengan kendaraan lain. Sangat dimungkinkan itu jatuh sendiri atau kecelakaan tunggal," ujarnya.

Pada hari Kamis (25/11), seorang saksi terkait dengan kasus dugaan pengaturan skor Liga 3 Jawa Timur diduga menjadi korban tabrak lari.

Zha dan suami menderita sejumlah luka di sisi tubuh bagian kanan, di antaranya pada bagian kepala, pipi, tangan, dan kaki.

Selain itu, gigi dari Zha juga patah akibat benturan saat terjatuh dari sepeda motor.

Baca Juga: Warga Malang Sudah Akrab dengan Fintec, AFPI Beri Tips Kenali Pinjol Legal dan Ilegal

Berdasarkan keterangan Zha, kejadian tabrak lari tersebut pada pukul 18.30 WIB. Saat itu, dia baru saja mengisi kartu uang elektronik (e-toll) di salah satu ritel modern di kawasan tersebut.

"Saya keluar rumah untuk mengisi e-toll karena hari ini (Jumat) saya rencananya dipanggil oleh Polda Jawa Timur. Saya dan suami disalip dari sebelah kiri, kemudian kami terjatuh," kata Zha, Jumat (26/11).

Sebelum kejadian tersebut, kata Zha, ada kendaraan roda dua lain yang menyalip dari sisi sebelah kanan. Saat itu pengendara sepeda motor yang menggunakan jaket hitam sempat melihat Zha dan tertawa.

Ia menambahkan bahwa Zha bersama suami sempat mengurangi kecepatan kendaraan dan berbicara terkait dengan perilaku pengendara sepeda motor yang menyalip dan tertawa itu.

Tidak lama berselang, ada motor lain dari sisi kiri yang menyalip dan menyebabkan Zha bersama suaminya terjatuh.

Sebagai informasi, Zha Eka Wulandari merupakan pelapor terkait dengan dugaan pengaturan skor di Grup B Liga 3 Jawa Timur dalam pertandingan antara Gresik Putra Paranane melawan Persema Malang dan NZR Sumbersari.

Dalam kasus tersebut, para pemain Gresik Putra Paranane ditawari sejumlah uang agar mengalah pada dua laga tersebut. Gresik Putra Paranane akhirnya kalah 1-5 saat melawan Persema dan 0-1 saat melawan NZR Sumbersari.

Load More