SuaraMalang.id - Sejak ribut-ribut kasus pinjaman online ilegal, terutama di Malang, pamor teknologi finansial (Fintec) sempat menurun. Meskipun begitu para pelaku fintec terus mengembangkan model bisnis keuangan tersebut.
Terbaru, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) ke Malang. Mereka mengatakan kalau produk fintec di Malang sudah banyak dikenal masyarakat luas. Hal ini disampaikan Ketua AFPI, Enci.
Menurut dia, layananan fintech menjadi alternatif yang lebih mudah bagi para pelaku UMKM,. Dari layanan tersebut memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha dalam mendapatkan modal pinjaman.
Oleh sebab itu, kata dia, masyarakat tak perlu ragu atau khawatir terhadap pertumbuhan fintech itu sendiri.
"Masyarakat tak perlu ragu dan khawatir dalam melakukan peminjaman modal dari member AFPI, karena AFPI lebih beretika dan profesional dikarenakan sudah dapat ijin langsung dari OJK," katanya seperti dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Jumat (26/11/2021).
"Di Malang itu pelaku usaha mikro cukup banyak. Dan para pelaku usaha tersebut setelah dilakukan penelitian bahwa perputaran uang sudah cukup cepat," kata Enci melanjutkan.
Tony Jackson yang merupakan salah satu member dari AFPI yang juga merupakan Direktur dari UKU salah satu platform fintech memaparkan bahwa fintech itu hadir untuk membantu masyarakat, terutama pelaku usaha seperti UMKM.
Hal itu karena adanya keresahan banyak masyarakat Indonesia susah mendapatkan akses kredit kepada masyarakat menengah ke bawah. Harapan masyarakat Indonesia dapat terbantu dalam segi ekonomi.
"Fintech itu hadir untuk membantu masyarakat, terutama pelaku usaha seperti UMKM. Hal itu karena adanya keresahan banyak masyarakat Indonesia susah mendapatkan akses kredit kepada masyarakat menengah ke bawah. Harapan masyarakat Indonesia dapat terbantu dalam segi ekonomi. Contohnya seperti platform kami UKU, yang juga mengedepankan pelaku mikro ataupun UMKM," jelasnya.
Baca Juga: Awas Jeratan Pinjol Ilegal, Hindari dengan 3 Tips Berikut!
Malang, cukup familiar, perputaran uang dalam pelaku usaha mikro cukup cepat. UKU memberikan maksimum limit Rp. 5.000.000 dengan aturan serta ketentuan yang ada.
UKU menawarkan restruksi aturan agar mempermudah masyarakat tidak kesulitan dalam kehidupan ekonomi pada masa pendemi.
"Di tempat kami, kami memberikan limit sebesar Rp. 5.000.000 untuk membantu pelaku usaha dengan ketentuan yang ada. UKU menawarkan restruksi aturan agar mempermudah masyrakat tidak kesulitan dalam kehidupan ekonomi pada masa pendemi," ujar Tony dengan wajah tersenyum.
Masyarakat dapat dengan mudah membedakan mana fintech yang legal dan ilegal, caranya cukup bagaimana pola komunikasi dari platform fintech tersebut.
Selain itu platform fintech yang resmi itu hanya menggunakan kamera, lokasi dan mikrofon tidak meminta data langsung pengguna HP.
"Bedanya member AFPI itu dengan fintech ilegal adalah pola komunikasi, dimana adanya custumer care yang jauh lebih sopan. Adanya bukti bukti menjadi salah satu hal untuk memberikan keringanan kepada peminjam," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Awas Jeratan Pinjol Ilegal, Hindari dengan 3 Tips Berikut!
-
BRI Asuransi Indonesia Gandeng Broom Perluas Ekosistem Bisnis ke Showroom dan Dealer
-
Gerakan Koperasi Dinilai Bisa Cegah Praktek Pinjol Ilegal yang Makin Marak
-
Sumber Dana Raksasa Pinjol Ilegal Diduga Berasal Dari Kejahatan Luar Negeri
-
Coba Bunuh Diri karena Utang Pinjol, Cerita Aksi Heroik Petugas Damkar Selamatkan Nyawa HK
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Universitas Brawijaya Gandeng CNGR dan Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri
-
BRI Apresiasi BRILink Agen Berprestasi, Kursumawati Bawa Pulang All-New Yaris
-
Polresta Malang Kota Bongkar 3,2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Jaringan DPO
-
109 PPPK Paruh Waktu di Pemkot Malang Diupayakan Naik Kelas Jadi Penuh Waktu
-
Disebut di Pinggir Sungai, Kades Sidodadi Bongkar Fakta Kopdes Merah Putih yang Viral