SuaraMalang.id - Sejak ribut-ribut kasus pinjaman online ilegal, terutama di Malang, pamor teknologi finansial (Fintec) sempat menurun. Meskipun begitu para pelaku fintec terus mengembangkan model bisnis keuangan tersebut.
Terbaru, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) ke Malang. Mereka mengatakan kalau produk fintec di Malang sudah banyak dikenal masyarakat luas. Hal ini disampaikan Ketua AFPI, Enci.
Menurut dia, layananan fintech menjadi alternatif yang lebih mudah bagi para pelaku UMKM,. Dari layanan tersebut memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha dalam mendapatkan modal pinjaman.
Oleh sebab itu, kata dia, masyarakat tak perlu ragu atau khawatir terhadap pertumbuhan fintech itu sendiri.
"Masyarakat tak perlu ragu dan khawatir dalam melakukan peminjaman modal dari member AFPI, karena AFPI lebih beretika dan profesional dikarenakan sudah dapat ijin langsung dari OJK," katanya seperti dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Jumat (26/11/2021).
"Di Malang itu pelaku usaha mikro cukup banyak. Dan para pelaku usaha tersebut setelah dilakukan penelitian bahwa perputaran uang sudah cukup cepat," kata Enci melanjutkan.
Tony Jackson yang merupakan salah satu member dari AFPI yang juga merupakan Direktur dari UKU salah satu platform fintech memaparkan bahwa fintech itu hadir untuk membantu masyarakat, terutama pelaku usaha seperti UMKM.
Hal itu karena adanya keresahan banyak masyarakat Indonesia susah mendapatkan akses kredit kepada masyarakat menengah ke bawah. Harapan masyarakat Indonesia dapat terbantu dalam segi ekonomi.
"Fintech itu hadir untuk membantu masyarakat, terutama pelaku usaha seperti UMKM. Hal itu karena adanya keresahan banyak masyarakat Indonesia susah mendapatkan akses kredit kepada masyarakat menengah ke bawah. Harapan masyarakat Indonesia dapat terbantu dalam segi ekonomi. Contohnya seperti platform kami UKU, yang juga mengedepankan pelaku mikro ataupun UMKM," jelasnya.
Baca Juga: Awas Jeratan Pinjol Ilegal, Hindari dengan 3 Tips Berikut!
Malang, cukup familiar, perputaran uang dalam pelaku usaha mikro cukup cepat. UKU memberikan maksimum limit Rp. 5.000.000 dengan aturan serta ketentuan yang ada.
UKU menawarkan restruksi aturan agar mempermudah masyarakat tidak kesulitan dalam kehidupan ekonomi pada masa pendemi.
"Di tempat kami, kami memberikan limit sebesar Rp. 5.000.000 untuk membantu pelaku usaha dengan ketentuan yang ada. UKU menawarkan restruksi aturan agar mempermudah masyrakat tidak kesulitan dalam kehidupan ekonomi pada masa pendemi," ujar Tony dengan wajah tersenyum.
Masyarakat dapat dengan mudah membedakan mana fintech yang legal dan ilegal, caranya cukup bagaimana pola komunikasi dari platform fintech tersebut.
Selain itu platform fintech yang resmi itu hanya menggunakan kamera, lokasi dan mikrofon tidak meminta data langsung pengguna HP.
"Bedanya member AFPI itu dengan fintech ilegal adalah pola komunikasi, dimana adanya custumer care yang jauh lebih sopan. Adanya bukti bukti menjadi salah satu hal untuk memberikan keringanan kepada peminjam," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Awas Jeratan Pinjol Ilegal, Hindari dengan 3 Tips Berikut!
-
BRI Asuransi Indonesia Gandeng Broom Perluas Ekosistem Bisnis ke Showroom dan Dealer
-
Gerakan Koperasi Dinilai Bisa Cegah Praktek Pinjol Ilegal yang Makin Marak
-
Sumber Dana Raksasa Pinjol Ilegal Diduga Berasal Dari Kejahatan Luar Negeri
-
Coba Bunuh Diri karena Utang Pinjol, Cerita Aksi Heroik Petugas Damkar Selamatkan Nyawa HK
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Kasus Terkubur Bersama Jasad: Akhir Dramatis Perjalanan Hukum Yai Mim di Balik Jeruji
-
Modal 3 Jutaan Bisa Punya Laptop Gahar? Ini 5 Rekomendasi Laptop Terbaik untuk Pelajar
-
Wasiat Terakhir Yai Mim: Kepulangan Sunyi ke Pelukan Tanah Kelahiran
-
Teka-teki Napas Terakhir Yai Mim: Sehat Walafiat Sebelum Maut Menjemput di Polresta Malang
-
Skandal Nikah Siri Sesama Jenis di Malang: Versi Berbeda Intan dan Rey Soal 'Suami'