SuaraMalang.id - Polisi sudah menetapkan tujuh tersangka kekerasan seksual dan persekusi atau penganiayaan anak di Kota Malang, Jawa Timur. Diketahui para pelaku kejahatan ini berstatus anak di bawah umur.
Menanggapi hal tersebut, Psikolog sekaligus Ketua Himpunan Psikologi (HIMPSI) Malang, M. Salis Yuniardi, PhD menjelaskan, sebenarnya para pelaku persekusi itu juga korban jika dipandang dari perspektif psikologis anak.
Dijelaskannya, anak-anak tersebut adalah korban dari pengabaian oleh lingkungannya, atau bisa saja orang terdekatnya seperti orang tua.
"Kalau kita bicara dari perspektif psikologis anak. Jika pelaku itu adalah anak. Pelaku itu juga korban. Karena dia korban dari pengabaian tumbuh kembangnya," ujarnya, Kamis (25/11/2021).
Seharusnya anak itu memiliki Self-Efficacy atau efikasi diri, yakni keyakinan akan kemampuan diri dari lingkungan sekitarnya seperti orang tua. Orang tua atau lingkungan sekitarnya mampu memberikan contoh yang baik. Sehingga anak bisa menumbuhkan efikasi diri yang cukup.
Namun jika anak tidak mempunyai sumber atau contoh yang baik, dia pun akan memiliki efikasi diri yang rendah.
"Sehingga dia (anak) cenderung memandang diri dan lingkungannya dengan negatif atau memakai kacamata hitam," imbuh dia.
Dalam konteks kasus yang viral tersebut pun, kemungkinan para pelaku itu tidak memiliki contoh yang baik saat tumbuh kembang. Sehingga memiliki efikasi diri yang rendah.
"Dan yang muncul naluri hewannya Survival Of The Fittest sehingga melakukan perilaku seperti itu,"
Baca Juga: Respon Wali Kota Malang Menyikapi Kasus Persekusi Korban Kekerasan Seksual Anak
Untuk itu, Salis pun menyarankan, selain proses hukum yang tetap berlangsung, para pelaku musti mendapat pendampingan psikologis.
Di LPA (Lembaga Pemasyarakatan Anak) nanti, para pelaku harus didampingi oleh sosok yang seperti orang tua yang mendidik dan menyayangi mereka.
"Agar dia kembali melembutkan hatinya mematangkan emosinya. Mampu menyelesaikan masalah dengan baik dan mencari solusi atas semua masalah dengan benar," kata Dekan Fakultas Psikologi UMM itu.
Memang, para pelaku tersebut melakukan sesuatu yang di luar nalar manusia atau perbuatan keji. Namun, para pelaku itu masih punya masa depan, kata Salis.
"Di LPA nanti harus mendapat pendampingan psikologis. ada sosok wali asuh layaknya orang tua dan lingkungan yang hangat. Sehingga anak itu bisa meriset kembali apa yang dilakukannya kemarin dan menjadi anak dengan tumbuh kembang yang baik," kata dia.
Jika tidak dilakukan pendampingan, anak-anak tersebut malah berbahaya saat dewasa. Salis menyebut bahwa para pelaku tersebut bisa saja menjadi sosiopat atau psikopat saat keluar dari LPA.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Madrasah: Rahasia MAN 2 Malang Cetak Puluhan Siswa Tembus Kampus Top Dunia
-
Gerbang Lahor Memanas: PJT I Pastikan Pelajar dan Pedagang Gratis, Pengamanan Objek Vital Diperketat
-
Duel Taktik Arema FC vs Pressing Ketat Malut United Berakhir Imbang di Kanjuruhan
-
Tanpa Kuartet Brasil, Arema FC Siapkan 'Tembok' Baru Redam David da Silva dan Ciro Alves
-
Dari Ompreng Pindah ke Meja Prasmanan: Gaya Baru MBG di MIN 2 Malang