Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 24 November 2021 | 19:58 WIB
ilustrasi kekerasan seksual, pencabulan dan perkosaan. [envato elements]

SuaraMalang.id - Kasus persekusi korban kekerasan seksual anak jadi perhatian serius DPRD Kota Malang. Proses hukum yang sedang ditangani kepolisian diharapkan berjalan adil.

Seperti diberitakan, remaja berusia 13 tahun korban kekerasan seksual mengalami persekusi beberapa orang yang ternyata masih temannya. Kekinian, polisi telah menetapkan 7 tersangka kasus tersebut. Sedangkan 6 diantaranya ditahan di Polresta Malang Kota.

Menyikapi itu, Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani mengatakan, penegakan hukum terhadap para tersangka harus berjalan adil.

"Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya. Saya yakin aparat penegak hukum (dalam hal ini Polresta Malang Kota) mampu mengadili kasus ini seadil-adilnya," ujarnya, Rabu (24/11/2021).

Baca Juga: Mensos Risma Minta Bareskrim Polri Mengawal Kasus Kekerasan Seksual Anak di Malang

Sementara untuk korban, Ia berharap masyarakat, khususnya lingkungan sekitar korban harus mendukung proses penyembuhan psikis korban.

"Tentu saja kita lindungi hak-haknya. Ini bukan sesuatu yang mudah dilalui. Sebagai masyarakat di lingkungannya mari kita kembali membantu mental korban agar kembali stabil dengan cara tidak diumbar," tutup dia.

Perlu diketahui, polisi sudah menetapkan tujuh tersangka kasus persekusi dan kekerasan seksual. Namun hanya enam ditahan di tahanan Polresta Malang Kota selama 15 hari. Satu tersangka lainnya tidak ditahan karena umurnya tidak cukup untuk ditahan.

Para tersangka, yakni satu tersangka kasus kekerasan seksual. Kemudian istri tersangka selaku otak atau penyuruh lima tersangka lainnya untuk menyiksa (persekusi) korban.

Kasus ini juga menjadi perhatian serius Menteri Sosial Tri Rismaharini dengan menerjunkan tim khusus dari Kemensos untuk mengawal proses hukum dan kondisi korban. Kemensos juga telah berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri untuk penuntasan kasus.

Baca Juga: 6 Dari 7 Tersangka Kasus Pencabulan dan Kekerasan Pada Anak di Malang Ditahan

Kontributor : Bob Bimantara Leander

Load More