SuaraMalang.id - Kasus persekusi korban kekerasan seksual anak jadi perhatian serius DPRD Kota Malang. Proses hukum yang sedang ditangani kepolisian diharapkan berjalan adil.
Seperti diberitakan, remaja berusia 13 tahun korban kekerasan seksual mengalami persekusi beberapa orang yang ternyata masih temannya. Kekinian, polisi telah menetapkan 7 tersangka kasus tersebut. Sedangkan 6 diantaranya ditahan di Polresta Malang Kota.
Menyikapi itu, Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani mengatakan, penegakan hukum terhadap para tersangka harus berjalan adil.
"Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya. Saya yakin aparat penegak hukum (dalam hal ini Polresta Malang Kota) mampu mengadili kasus ini seadil-adilnya," ujarnya, Rabu (24/11/2021).
Sementara untuk korban, Ia berharap masyarakat, khususnya lingkungan sekitar korban harus mendukung proses penyembuhan psikis korban.
"Tentu saja kita lindungi hak-haknya. Ini bukan sesuatu yang mudah dilalui. Sebagai masyarakat di lingkungannya mari kita kembali membantu mental korban agar kembali stabil dengan cara tidak diumbar," tutup dia.
Perlu diketahui, polisi sudah menetapkan tujuh tersangka kasus persekusi dan kekerasan seksual. Namun hanya enam ditahan di tahanan Polresta Malang Kota selama 15 hari. Satu tersangka lainnya tidak ditahan karena umurnya tidak cukup untuk ditahan.
Para tersangka, yakni satu tersangka kasus kekerasan seksual. Kemudian istri tersangka selaku otak atau penyuruh lima tersangka lainnya untuk menyiksa (persekusi) korban.
Kasus ini juga menjadi perhatian serius Menteri Sosial Tri Rismaharini dengan menerjunkan tim khusus dari Kemensos untuk mengawal proses hukum dan kondisi korban. Kemensos juga telah berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri untuk penuntasan kasus.
Baca Juga: Mensos Risma Minta Bareskrim Polri Mengawal Kasus Kekerasan Seksual Anak di Malang
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
BRI Hadirkan Diskon Spesial Ramadan untuk Kuliner dan Hiburan
-
Alasan Program RT Berkelas Kota Malang Belum Bergulir
-
BRI KKB: Kredit Mobil dan EV Makin Mudah, Cukup Lewat BRImo dengan Cicilan Stabil
-
BRI Imlek Prosperity 2026: Strategi Finansial Baru Sambut Tahun Kuda Api
-
Libur Nyepi dan Lebaran 2026, Wisata Malang hingga Kota Batu Dipastikan Aman dan Nyaman