SuaraMalang.id - Kasus persekusi korban kekerasan seksual anak jadi perhatian serius DPRD Kota Malang. Proses hukum yang sedang ditangani kepolisian diharapkan berjalan adil.
Seperti diberitakan, remaja berusia 13 tahun korban kekerasan seksual mengalami persekusi beberapa orang yang ternyata masih temannya. Kekinian, polisi telah menetapkan 7 tersangka kasus tersebut. Sedangkan 6 diantaranya ditahan di Polresta Malang Kota.
Menyikapi itu, Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani mengatakan, penegakan hukum terhadap para tersangka harus berjalan adil.
"Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya. Saya yakin aparat penegak hukum (dalam hal ini Polresta Malang Kota) mampu mengadili kasus ini seadil-adilnya," ujarnya, Rabu (24/11/2021).
Baca Juga: Mensos Risma Minta Bareskrim Polri Mengawal Kasus Kekerasan Seksual Anak di Malang
Sementara untuk korban, Ia berharap masyarakat, khususnya lingkungan sekitar korban harus mendukung proses penyembuhan psikis korban.
"Tentu saja kita lindungi hak-haknya. Ini bukan sesuatu yang mudah dilalui. Sebagai masyarakat di lingkungannya mari kita kembali membantu mental korban agar kembali stabil dengan cara tidak diumbar," tutup dia.
Perlu diketahui, polisi sudah menetapkan tujuh tersangka kasus persekusi dan kekerasan seksual. Namun hanya enam ditahan di tahanan Polresta Malang Kota selama 15 hari. Satu tersangka lainnya tidak ditahan karena umurnya tidak cukup untuk ditahan.
Para tersangka, yakni satu tersangka kasus kekerasan seksual. Kemudian istri tersangka selaku otak atau penyuruh lima tersangka lainnya untuk menyiksa (persekusi) korban.
Kasus ini juga menjadi perhatian serius Menteri Sosial Tri Rismaharini dengan menerjunkan tim khusus dari Kemensos untuk mengawal proses hukum dan kondisi korban. Kemensos juga telah berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri untuk penuntasan kasus.
Baca Juga: 6 Dari 7 Tersangka Kasus Pencabulan dan Kekerasan Pada Anak di Malang Ditahan
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
-
Picu 'Bencana' di Malang, Ini Aturan Penerbangan Balon Udara dan Sanksi Bagi yang Melanggar
-
7 Tempat Wisata di Malang, Liburan Seru Sambil Menikmati Udara Sejuk
-
Liburan Anti Bosan di Malang Skyland: Panduan Lengkap Harga Tiket dan Aktivitas
-
BRI Tebar Kebaikan di Bulan Suci, Ribuan Sembako Disalurkan & Pemudik Dimudahkan
-
Update Kasus Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada: Komnas HAM Ungkap Temuan Baru, Apa Itu?
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi
-
Bos BRI: Keamanan dan Kenyamanan Nasabah Jadi Prioritas Utama
-
Volume Kendaraan di Tol Singosari Meningkat, Ini Tips Berkendara Aman yang Harus Dilakukan
-
Program BRI Menanam "Grow & Green Diwujudkan di Gili Trawangan, Gili Air, dan Gili Meno