SuaraMalang.id - Kasus persekusi korban kekerasan seksual anak jadi perhatian serius DPRD Kota Malang. Proses hukum yang sedang ditangani kepolisian diharapkan berjalan adil.
Seperti diberitakan, remaja berusia 13 tahun korban kekerasan seksual mengalami persekusi beberapa orang yang ternyata masih temannya. Kekinian, polisi telah menetapkan 7 tersangka kasus tersebut. Sedangkan 6 diantaranya ditahan di Polresta Malang Kota.
Menyikapi itu, Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani mengatakan, penegakan hukum terhadap para tersangka harus berjalan adil.
"Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya. Saya yakin aparat penegak hukum (dalam hal ini Polresta Malang Kota) mampu mengadili kasus ini seadil-adilnya," ujarnya, Rabu (24/11/2021).
Sementara untuk korban, Ia berharap masyarakat, khususnya lingkungan sekitar korban harus mendukung proses penyembuhan psikis korban.
"Tentu saja kita lindungi hak-haknya. Ini bukan sesuatu yang mudah dilalui. Sebagai masyarakat di lingkungannya mari kita kembali membantu mental korban agar kembali stabil dengan cara tidak diumbar," tutup dia.
Perlu diketahui, polisi sudah menetapkan tujuh tersangka kasus persekusi dan kekerasan seksual. Namun hanya enam ditahan di tahanan Polresta Malang Kota selama 15 hari. Satu tersangka lainnya tidak ditahan karena umurnya tidak cukup untuk ditahan.
Para tersangka, yakni satu tersangka kasus kekerasan seksual. Kemudian istri tersangka selaku otak atau penyuruh lima tersangka lainnya untuk menyiksa (persekusi) korban.
Kasus ini juga menjadi perhatian serius Menteri Sosial Tri Rismaharini dengan menerjunkan tim khusus dari Kemensos untuk mengawal proses hukum dan kondisi korban. Kemensos juga telah berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri untuk penuntasan kasus.
Baca Juga: Mensos Risma Minta Bareskrim Polri Mengawal Kasus Kekerasan Seksual Anak di Malang
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Lewat MotoGP Mandalika 2025, BRI Dorong Sport Tourism Nasional dan Kebangkitan Ekonomi Daerah
-
BRI Kembangkan UMKM Kuliner Asal Padang Agar Siap Bersaing di Pasar Global
-
BRI Gelar Consumer Expo 2025 di Surabaya: Solusi Finansial Terintegrasi untuk Gaya Hidupmu!
-
Rebutan DANA Kaget, Khusus Warga Malang, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Lewat AgenBRILink, BRI Hadirkan Layanan Inklusi Keuangan di 66 Ribu Desa