"Kalau dibiarkan gak ada pendampingan, kita akan menciptakan bom waktu yang bernama sosiopat atau psikopat. Mereka (para pelaku) akan berpikir 'benar dunia ini tidak menghendaki memusuhi aku. Tidak ada jalan yang bisa aku lakukan. Aku atau dunia yang harus kalah'. Mereka akan berpikir seperti itu dan berbahaya," tutup dia.
Kekinian, polisi sudah menetapkan tujuh tersangka. Namun hanya enam yang saat ini ditahan di tahanan Polresta Malang Kota selama 15 hari. Satu tersangka tidak ditahan karena umurnya tidak cukup untuk ditahan. Para tersangka sendiri terdiri dari satu terduga kekerasan seksual atau pencabulan. Sementara ada istri siri tersangka pelecahan yang menyuruh tersangka lainnya untuk mengeroyok korban.
Sementara itu peristiwa itu terjadi pada 18 November 2021 lalu. Korban awalnya dilecehkan oleh pelaku pelecehan seksual. Lalu, istri siri pelaku kekerasan seksual. Istri tersebut kesal dan memanggil sejumlah temannya untuk mengeroyok korban di lahan kosong di Perumahan Puri Palma Perumahan Araya.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Misi Arema FC Putus Tren Imbang: Siapkan Formula Jinakkan Playmaker Anyar Bhayangkara FC
-
Sindikat Narkoba Malang: Polisi Gulung 175 Tersangka, Sita Sabu Kiloan hingga 2 Ton Kimia
-
Berawal Kenalan di TikTok, Mahasiswi UM Diduga Jadi Korban Percobaan Pemerkosaan Senior di Kos
-
Skandal Maladministrasi Terendus: Bechi Batal Bebas, Dijebloskan Lagi ke Penjara
-
Nasib Tragis Mantan Kepala SMPN 18 Malang: Dicopot Jabatan Kini Kasusnya Naik Penyidikan