Di LPA (Lembaga Pemasyarakatan Anak) nanti, para pelaku harus didampingi oleh sosok yang seperti orang tua yang mendidik dan menyayangi mereka.
"Agar dia kembali melembutkan hatinya mematangkan emosinya. Mampu menyelesaikan masalah dengan baik dan mencari solusi atas semua masalah dengan benar," kata Dekan Fakultas Psikologi UMM itu.
Memang, para pelaku tersebut melakukan sesuatu yang di luar nalar manusia atau perbuatan keji. Namun, para pelaku itu masih punya masa depan, kata Salis.
"Di LPA nanti harus mendapat pendampingan psikologis. ada sosok wali asuh layaknya orang tua dan lingkungan yang hangat. Sehingga anak itu bisa meriset kembali apa yang dilakukannya kemarin dan menjadi anak dengan tumbuh kembang yang baik," kata dia.
Baca Juga: Respon Wali Kota Malang Menyikapi Kasus Persekusi Korban Kekerasan Seksual Anak
Jika tidak dilakukan pendampingan, anak-anak tersebut malah berbahaya saat dewasa. Salis menyebut bahwa para pelaku tersebut bisa saja menjadi sosiopat atau psikopat saat keluar dari LPA.
"Kalau dibiarkan gak ada pendampingan, kita akan menciptakan bom waktu yang bernama sosiopat atau psikopat. Mereka (para pelaku) akan berpikir 'benar dunia ini tidak menghendaki memusuhi aku. Tidak ada jalan yang bisa aku lakukan. Aku atau dunia yang harus kalah'. Mereka akan berpikir seperti itu dan berbahaya," tutup dia.
Kekinian, polisi sudah menetapkan tujuh tersangka. Namun hanya enam yang saat ini ditahan di tahanan Polresta Malang Kota selama 15 hari. Satu tersangka tidak ditahan karena umurnya tidak cukup untuk ditahan. Para tersangka sendiri terdiri dari satu terduga kekerasan seksual atau pencabulan. Sementara ada istri siri tersangka pelecahan yang menyuruh tersangka lainnya untuk mengeroyok korban.
Sementara itu peristiwa itu terjadi pada 18 November 2021 lalu. Korban awalnya dilecehkan oleh pelaku pelecehan seksual. Lalu, istri siri pelaku kekerasan seksual. Istri tersebut kesal dan memanggil sejumlah temannya untuk mengeroyok korban di lahan kosong di Perumahan Puri Palma Perumahan Araya.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Baca Juga: Mensos Risma Minta Bareskrim Polri Mengawal Kasus Kekerasan Seksual Anak di Malang
Berita Terkait
-
Cabuli Mahasiswi, Legislator PKB Geram Aksi Predator Seks Guru Besar UGM: Jangan Dikasih Ampun!
-
Jangan Salahkan Diri! Ini 8 Cara Mengatasi Trauma akibat Kekerasan Seksual
-
Kronologi dan Modus Dokter Residen Anestesi Unpad Diduga Rudapaksa Penunggu Pasien di RSHS
-
Apa Itu Tes Crossmatch? Diduga Modus Kekerasan Seksual Residen Anestesi Unpad ke Penunggu Pasien
-
Membongkar Kekerasan Seksual di Kampus oleh Oknum Guru Besar Farmasi UGM
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
Terkini
-
Sosok Bule Jerman yang Selamatkan Santri Terseret Ombak Pantai Balekambang
-
Wali Kota Malang Ingin Pindahkan 4 Sekolahan Ini dari Jalan Bandung
-
Naik Kelas Berkat KUR BRI: Perjuangan Suryani Membangun Ekonomi Keluarga
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI