SuaraMalang.id - Menteri Sosial Tri Rismaharini meminta Bareskrim Polri mengawal kasus kekerasan seksual dan persekusi anak di Kota Malang, Jawa Timur. Kementerian Sosial berharap penegakan hukum serta pendampingan terhadap korban berjalan dengan baik.
Mensos Risma melalui Pelaksana tugas Kabiro Hukum Kemensos, Evy Flamboyan Minanda mendatangi Bareskrim Mabes Polri di Jakarta, Selasa (23/11) guna bersinergi dalam penanganan kasus kekerasan seksual di Malang.
“Hari ini kami mendatangi Bareskrim Polri untuk mendorong dan memastikan penanganan kasus tersebut lebih diperhatikan namun anak tetap mendapatkan hak untuk pendampingan,” kata Evy Flamboyan Minanda dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, mengutip dari Antara, Rabu (24/11/2021).
Dijelaskannya, Kemensos telah mengirim surat resmi kepada Bareskrim Mabes Polri untuk merespon perkara tindak kejahatan ini. Kemensos meminta Mabes Polri agar bertindak tegas terhadap pelaku. Terpenting, juga memberikan perlindungan terhadap hak-hak korban.
Baca Juga: Motif Penganiayaan Siswi SD Korban Pencabulan di Kota Malang
Kemensos juga memastikan aspek keadilan hukum berjalan seiring dengan pemenuhan hak anak. Penanganan kasus anak berhadapan dengan hukum (ABH) perlu ditempuh dengan prosedur tersendiri.
"Kasus pidana yang melibatkan anak, tidak hanya fokus pada penanganan kasusnya, namun juga pemenuhan haknya, seperti dampaknya, traumanya, dan sosialnya baik pada pelaku maupun kepada korban," kata dia.
Evy melanjutkan, penggalian informasi dari korban tidak mudah, karena mengalami trauma berat. Korban perlu bantuan dari SDM ahli untuk mengurangi ketakutannya sehingga bisa mengikuti proses pemeriksaan. Maka, menurutnya, diperlukan pendampingan dan keterlibatan SDM yang terlatih dan berpengalaman, seperti Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos). Keterlibatan Sakti Peksos, diharapkan hak-hak anak bisa terpenuhi, mulai dari penanganan kasus hingga saat proses penyidikan.
“ABH akan mendapatkan pendampingan dari pekerja sosial (peksos) untuk memastikan perlindungan dan hak-hak anak terpenuhi sesuai dengan UU No 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan tindak pidana anak,” kata Evy.
Kementerian Sosial (Kemensos) telah menerjunkan tim untuk melakukan asesmen khusus guna mendapatkan informasi mendalam dari penanggungjawab panti asuhan putri di Kota Malang tersebut.
Baca Juga: Pelaku Kekerasan Seksual dan Penganiayaan Anak Panti Asuhan Kota Malang Ditahan
“Hari ini anak kembali diperiksa dan kami menyiapkan pendamping Sakti Peksos, karena kebayang si anak stres dan trauma diperiksa kendati polisi tidak berseragam. Tentu berbeda dengan pendekatan seorang psikolog,” katanya.
Berita Terkait
-
6 Fakta Dokter di Malang Diduga Lecehkan Pasien, Kini Dinonaktifkan dari RS
-
Viral! Pria Cabuli Remaja di CSB Mall Cirebon, Sempat Diamuk Massa
-
Pegawai Unram Hamili Mahasiswi KKN, Polda NTB Panggil 'S' Sebagai Tersangka
-
Marak Dokter Cabuli Pasien Terbaru di RS Malang, Wamenkes Ogah Ampuni Pelaku: Cederai Sumpah Dokter!
-
Usai Bandung dan Garut, Giliran Dokter di Malang Diduga Lakukan Pelecehan di Rumah Sakit
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
Terkini
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat
-
Misteri Tumpukan Sampah di Singosari Malang, Tutupi Jalan Desa