SuaraMalang.id - Saat momen Natal dan tahun baru 2020 Kota Malang dipastikan tidak ada penyekatan untuk mengantisipasi lonjakan Covid-19.
Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto mengatakan, pihaknya tidak pernah membahas terkait wacana penyekatan.
"Untuk penyekatan kami tidak pernah membahas terkait penyekatan," kata Buher, sapaan akrabnya, Selasa (23/11/2021) kemarin di Balai Kota Malang.
Buher menambahkan, polisi akan melakukan tes swab secara acak ke tempat-tempat yang berpotensi memunculkan kerumunan.
Baca Juga: Sungai Brantas Kembali Meluap, Belasan Rumah di Kota Malang Terendam Banjir
"Jadi ada penyekatan dengan pola-pola baru yakni dengan meningkatkan mobilitas, tentang vaksin mobile, kedua mengadakan random sampling swab antigen acak di tempat keramaian ataupun kegiatan masyarakat," kata dia.
Selain itu, Buher juga memerintahkan anggotanya untuk patroli dengan skala besar.
Tujuannya untuk mengecek applikasi PeduliLindungi di setiap tempat-tempat usaha yang berpotensi memunculkan kerumunan.
"Kami tetap melakukan patroli skala besar terkait applikasi PeduliLindungi apakah dia sudah mengunggah applikasi PeduliLindungi lalu tempat usaha apakah dia menerapkan. Jika tidak akan kami sanksi," tutur dia.
Sementara itu Wali Kota Malang, Sutiaji mengamini. Dia menyebut tidak ada penyekatan saat momen Nataru 2022 nantinya.
Baca Juga: Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Kekerasan Seksual dan Penganiayaan Anak di Malang
"Nataru dari Presiden memang tidak ada penyekatan, tapi kami akan lakukan secara reguler tiga T, Testing, Testing, dan Testing," ujarnya.
Dia pun mengatakan, testing atau tes swab itu akan dilakukan di tempat berkumpulnya masyarakat.
"Di tempat-tempat kerumunan. Sehingga harapannya nanti itu secara otomatis orang-orang yang berkerumun bisa diantisipasi penyebarannya," tutup dia.
Sebagai informasi, sesuai Ketentuan dari Pemerintah Pusat, Kota Malang akan memasuki Level 3 PPKM pada 24 Desember sampai 2 Januari 2021.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
-
Picu 'Bencana' di Malang, Ini Aturan Penerbangan Balon Udara dan Sanksi Bagi yang Melanggar
-
7 Tempat Wisata di Malang, Liburan Seru Sambil Menikmati Udara Sejuk
-
Liburan Anti Bosan di Malang Skyland: Panduan Lengkap Harga Tiket dan Aktivitas
-
BRI Tebar Kebaikan di Bulan Suci, Ribuan Sembako Disalurkan & Pemudik Dimudahkan
-
Demi Mengabdi, Mahasiswa Rantau AM UM Tak Pulang Kampung saat Lebaran!
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat
-
Misteri Tumpukan Sampah di Singosari Malang, Tutupi Jalan Desa