SuaraMalang.id - Gojek menindak tegas oknum griver ojol akibat viral dugaan kasus pelecehan seksual yang dialami penumpang di Malang.
Sebelumnya diberitakan, dugaan pelecehan seksual itu ramai diperbincangkan di media sosial melalui unggahan yang dibuat oleh akun Twitter @tatapitaloka. Diketahui dirver ojol bernama Muhammad Muhsin diindikasikan melakukan pelecehan seksual ke penumpangnya.
Kekinian, pihak Gojek telah memutus hubungan mitra kerja dengan salah satu terduga pelaku pelecehan seksual itu.
Head Regional Corporate Affair Gojek Wilayah Jatim dan Bali Nusra, Alfianto Domy Aji menjelaskan, pihaknya mengecam tindakan salah satu mitranya itu.
Baca Juga: Viral Driver Ojol Bawa Orderan Pohon Super Tinggi Naik Motor, Publik Emosi
"Gojek tidak menoleransi segala tindakan kriminal termasuk pelecahan yang menganggu ketidaknyamanan di dalam ekosistem kami, terkait kasus ini, Gojek telah memutuskan hubungan kemitraan (Putus Mitra/PM) dengan pelaku yang dilakukan telah melanggar hukum," katanya melalui keterangan tertulis diterima SuaraMalang.id, Minggu (21/11/2021).
Gojek menjelaskan, pemutusan hubungan mitra tersebut dilakukan untuk kebaikan jutaan driver atau mitra Gojek atas pemberitaan miring tersebut.
"Hal ini dilakukan melindungi jutaan mitra driver lainnya yang bekerja secara jujur untuk keluarga mereka dan juga untuk melindungi konsumen kami," kata dia.
Gojek juga melakukan upaya terbaik untuk membantu korban dugaan pelecehan seksual dengan menawarkan pendampingan psikolog.
Tak hanya itu, lanjut Domy, pihaknya juga siap mendampingi korban jika berlanjut pada jalur hukum.
Baca Juga: Viral Driver Ojol di Malang Lakukan Pelecehan Seksual ke Penumpang Cewek
"Untuk membantu korban, Gojek juga telah menyiapkan dan menawarkan langkah pemulihan psikis dan trauma, hingga pendampingan untuk memproses kasus ini melalui jalur hukum apabila diperlukan," imbuhnya.
Domy juga menuturkan, jika ada pelanggan yang mengalami kasus serupa atau tidak nyaman bisa langsung menghubungi call center Gojek.
"Di customerservice@gojek.com apabila menemukan pelanggaran yang mengakibatkan ketidaknyamanan terhadap layanan kami," tutup dia.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
-
Viral! Pria Cabuli Remaja di CSB Mall Cirebon, Sempat Diamuk Massa
-
Rela Iuran Selama 3 Tahun, Warga Grobogan Lakukan Perbaikan Jalan Mandiri
-
Marak Dokter Cabuli Pasien Terbaru di RS Malang, Wamenkes Ogah Ampuni Pelaku: Cederai Sumpah Dokter!
-
Satpam Bekuk Pria Nyamar Jadi Perempuan di Masjid NTB: Ngaku Dapat Bisikan Gaib
-
Usai Bandung dan Garut, Giliran Dokter di Malang Diduga Lakukan Pelecehan di Rumah Sakit
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat
-
Misteri Tumpukan Sampah di Singosari Malang, Tutupi Jalan Desa