Terakhir, Public Relation Officer Hotel Santika Premiere Malang, Essa Adeline menyebutkan, dengan adanya wacana kebijakan PPKM Level 3 se Indonesia saat Natal dan Tahun Baru 2022, ia berahap agar kebijakan tersebut bisa dilakukan secara bijaksana dan tak memberatkan usaha di sektor pariwisata.
"Dengan adanya PPKM Level 3 ini keadaan pariwisata di Kota Malang harapannya tidak langsung drop dan kebijakan yang diberikan oleh pemerintah dapat dibuat sebijaksana mungkin," harapnya.
Mulai stabil okupansinya sejak diberlakukan PPKM Level 2, Hotel Santika Premiere memiliki strategi dalam menyambut kebijakan PPKM Level 3 saat Nataru.
"Kami terapkan semudah mungkin, kami juga memastikan kepada seluruh tamu bahwa prokes yang ada di Hotel Santika tetap ketat demi kesehatan. Kita tentu akan ikuti peraturam pemerintah, karena untuk kebaikan bersama," pungkasnya.
Baca Juga: Libur Nataru Malang Terapkan PPKM Level 3, Jalanan Disekat, Taman Kota Ditutup Lagi
Ketar-ketir Penurunan Okupansi
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Malang, Agoes Basoeki mengaku pasrah saja dengan kebijakan pemerintah pusat tersebut.
"Okupansi hotel sudah meningkat. Sekarang rata-rata sudah sampai 70 hingga 80 persen okupansi kita. Itu sudah normal seperti hari biasa (saat tak ada pandemi Covid-19)," ujarnya.
Apalagi, dengan okupansi yang meningkat hingga 80 persen tersebut, Agoes pun juga berharap seluruh hotel di Kota Malang bisa memasukan pegawainya 100 persen.
"Memang kalau pegawai belum normal. Kalau saya simpulkan masih setengah yang sudah 100 persen memasukkan pegawainya," katanya menambahkan.
Baca Juga: PPKM Level 3 Diterapkan Saat Libur Nataru, Pengelola Berharap Tempat Wisata Diizinkan Buka
Akan tetapi, setelah kebijakan PPKM Level 3 mencuat untuk diberlakukan se Indonesia, PHRI Kota Malang pun pasrah dan harap-harap cemas. Pasalnya, okupansi yang telah meningkat saat ini, dengan adanya kebijakan tersebut bisa saja terancam kembali menurun.
Berita Terkait
-
Picu 'Bencana' di Malang, Ini Aturan Penerbangan Balon Udara dan Sanksi Bagi yang Melanggar
-
7 Tempat Wisata di Malang, Liburan Seru Sambil Menikmati Udara Sejuk
-
Liburan Anti Bosan di Malang Skyland: Panduan Lengkap Harga Tiket dan Aktivitas
-
BRI Tebar Kebaikan di Bulan Suci, Ribuan Sembako Disalurkan & Pemudik Dimudahkan
-
Demi Mengabdi, Mahasiswa Rantau AM UM Tak Pulang Kampung saat Lebaran!
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat
-
Misteri Tumpukan Sampah di Singosari Malang, Tutupi Jalan Desa
-
Korban Hanyut di Pantai Balekambang Malang Akhirnya Ditemukan