SuaraMalang.id - Ratusan pemilik apartemen dan condotel di Malang City Point (MCP) resah. Lantaran mereka kemungkinan akan kehilangan propertinya saat proses lelang.
Penyebabnya, pengelola apartemen PT Graha Mapan Lestari (GML) sebagai pengembang Apartemen Malang City Point dinyatakan pailit oleh kreditor utama PT GML, PT Bank Tabungan Negara (BTN). Kepailitan itu berdasar Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 3/Pdt-Sus-PKPU/2021/Pn-Niaga-Surabaya.
Kekinian, pengelolaan telah diambil alih kurator. Alhasil, properti pemilik user itu kemungkinan akan dilelang oleh kreditor utama PT BTN.
"Hal ini bisa terjadi karena melalui proses voting, kreditor utama PT GM, PT BTN memilih proposal perdamaian dan memailitkan PT GML," kata perwakilan pemilik kondotel atau apartemen di Malang City Point, Eva Salman Kamis (18/11/2021).
Baca Juga: Tertangkap! Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Sadis di Malang
Sementara itu, Eva menyebut, kepailitan yang menimpa PT GML diakibatkan tidak bisa membayar utang ke tiga kreditur, yakni PT BTN, Kreditur Preferen, dan Kreditur Konkuren.
"Jumlah utang GML tercatat sementara sampai akhir 2021 sekitar Rp 270 miliar. Sementara aset PT GML berupa tanah, gedung mall dan ruang usaha dan beberapa sisa unit apartemen yang belum terjual Rp 326,7 miliar," paparnya.
Eva pun menduga kepailitan PT GML itu disebabkan oleh kelalaian pada Direksi PT GML.
"Misalnya dengan sengaja menyalahgunakan kredit untuk keperluan pribadi, sengaja menjaminkan aset yang dijual secara tidak transparan. Ini kejadian yang berpotensi terjadi di PT GML," kata dia.
Dia pun meminta untuk kreditur utama PT BTN tidak menyertakan properti miliknya dan pemilik lainnya.
Baca Juga: Memburu Terduga Pelaku Pembunuhan Sadis Gedangan Malang
Sebab, apartemen, atau kondotel tersebut sudah lunas dibeli dari PT GML. Mereka pun tidak tahu menahu bahwa propertinya tersebut yang sudah dibeli, ternyata juga dijadikan jaminan pengkreditan.
"Di sini nanti intinya kami minta perlindungan status kita harus diperjelas karena kita sudah merasa sudah membeli barang," ujarnya.
Namun perjuangannya ini, Eva mengaku tidak mudah. Pasalnya hingga kini sejumlah pemilik apartemen belum mendapat bukti, Akta Jual Beli (AJB).
"Paling top Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) untuk kwitansi termasuk saya, kalau teman itu bahkan ada yang bukti transfer," tutur dia.
Jika dikalkulasikan, 145 pemilik properti itu jika memiliki hunian seharga Rp 191 miliar.
"Semoga tidak ikut dijual dilelang. Itu yang kami perjuangkan dan ini juga sudah kami tempati jangan sampai dilelang," imbuh perempuan yang membeli apartemen sejak sebelum dibangunnya MCP.
Terpisah, pihak PT GML enggan memberikan statemen resmi terkait suara dari pemilik apartemen di MCP. Pertemuan pun sebenarnya dilakukan. Namun salah satu petugas MCP menyebut itu forum tertutup.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
-
Picu 'Bencana' di Malang, Ini Aturan Penerbangan Balon Udara dan Sanksi Bagi yang Melanggar
-
7 Tempat Wisata di Malang, Liburan Seru Sambil Menikmati Udara Sejuk
-
Liburan Anti Bosan di Malang Skyland: Panduan Lengkap Harga Tiket dan Aktivitas
-
BRI Tebar Kebaikan di Bulan Suci, Ribuan Sembako Disalurkan & Pemudik Dimudahkan
-
Demi Mengabdi, Mahasiswa Rantau AM UM Tak Pulang Kampung saat Lebaran!
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi