Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 18 November 2021 | 08:05 WIB
Ilustrasi penyekatan libur natal dan tahun baru di Kota Malang. [suara.com/Oke Atmaja]

SuaraMalang.id - Kota Malang berencana menerapkan aturan penyekatan saat libur Natal dan tahun baru 2022 (nataru). Hal itu sebagai upaya mengantisipasi kasus baru penularan Covid-19 atau Virus Corona.

Wali Kota Malang Sutiaji menjelaskan, wacana penyekatan mobilitas kendaraan itu merupakan hasil dari rapat koordinasi antisipasi lonjakan kasus Covid-19 jelang libur natal dan tahun baru 2022 bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, beberapa waktu lalu.

"Saya kemarin rapat, itu nanti ada penyekatan ya. Tapi secara teknisnya nanti Polresta Malang Kota yang mengatur," ujar Sutiaji, mengutip dari TIMES Indonesia jaringan Suara.com, Rabu (17/11/2021).

Dijelaskannya, penyekatan bertujuan untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19, yakni dengan membatasi mobilitas warga. Berkaca pada nataru tahun sebelumnya, terjadi fluktuasi penambahan jumlah kasus Covid-19. Maka tahun ini perlu adanya pengetatan pergerakan masyarakat.

Baca Juga: Tertangkap! Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Sadis di Malang

"Harapannya Indonesia yang dianggap negara berhasil untuk menangani Pandeki Covid-19 ini, maka hangan sampai itu terjadi (lonjakan kasus Covid-19). Jalannya ya pembatasan pergerakan orang," ungkapnya.

Teknis penyekatan dan titik lokasi, masih kata Sutiaji, masih dalam pembahasan bersama Polresta Malang Kota. Nantinya, penentuan titik dan mekanisme pembatasan hingga adanya operasi Lilin akan dilaksanakan oleh Polresta Malang Kota yang berkolaborasi dengan jajaran TNI dan Pemkot Malang.

"Mesti ada (penyekatan). Secara teknis masih nanti kita rapatkan. Tusinya di kepolisian," tegasnya.

Selain pembatasan mobilitas masyarakat, vaksinasi Covid-19 di Kota Malang terus digencarkan demi terciptanya herd immunity dan meminimalisir resiko transmisi penyebaran Covid-19.

Dari data terakhir yang dipaparkan Dinkes Kota Malang, per tanggal 10 November 2021, vaksinasi Covid-19 pada dosis pertama telah mencapai 97 persen dan dosis kedua mencapai 56,12 persen.

Baca Juga: Memburu Terduga Pelaku Pembunuhan Sadis Gedangan Malang

Apalagi, Pemkot Malang juga menargetkan bisa mencapai 100 persen vaksinasi di penghujung tahun 2021 ini dan bakal melanjutkan vaksin dosis kedua hingga anak dibawah 12 tahun.

"Kita terus gelorakan (vaksinasi), karena ketika vaksin harapannya Herd Immunity terbangun. Jadi ini yang nanti bisa meminimalisir risiko transmisi dan tingkat kematiannya," pungkas Wali Kota Malang Sutiaji.

Load More