SuaraMalang.id - Seorang petani di Desa Tobai Timur Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang dibekuk kepolisian setempat karena mencuri motor.
Aksi petani berinisial J (33) itu sempat terekam CCTV. Ia bahkan sempat dikejar oleh korbannya namun berhasil lolos. Beruntung, dari rekaman CCTV itu polisi berhasil mengungkap identitas pelaku.
Seperti dijelaskan Kapolsek Sokobanah AKP Agung Joko. Ia menyatakan, pelaku beraksi pada Senin pagi (15/11/2021) sekitar pukul 05.00 WIB.
Saat itu J beraksi seorang diri menyantroni bengkel dan toko milik Fudoli. Namun aksinya kepergok seorang warga yang akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada Fudoli.
Baca Juga: Heboh! Rekaman Suara Telepon Kasatpol PP Maki dan Ancam Bunuh Anggotanya Viral di Sumenep
"Korban sempat mengejar pelaku ke arah barat sesuai petunjuk warga yang mengetahui pencurian sepeda tersebut, namun tidak dapat terkejar saat beraksi Senin pagi (15/11/2021)," kata Agung Joko, seperti dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Selasa (16/11/2021).
Sepeda motor korban merek Honda Beat dengan nopol Nopol B 4609 TES. Fudoli akhirnya melaporkan kepada kejadian tersebut kepada Polsek Sokobanah.
Polisi lantas melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi menemukan kamera CCTV yang terpasang di rumah tetangga korban.
"Melihat ada CCTV yang berada di depan toko sekaligus bengkel milik Fudoli, anggota meminta izin kepada pemilik warung bakso untuk melihat rekaman CCTV, saat terjadinya pencurian sepeda motor," ujarnya.
Dari rekaman CCTV itu akhirnya kepolisian berhasil mengindentifikasi pelaku pencurian sepeda motor milik Fudoli. Pelaku berhasil diamankan pada Selasa siang (16/11/2021) pukul 14.15 WIB, saat berada di salah satu rumah warga di Desa Tobai Timur.
Baca Juga: Ledakan Drum Melukai Dua Warga Sumenep
"Alhamdulillah dengan melihat rekaman CCTV, dan keterangan saksi yang mengenal pelaku, Polsek Sokobanah bisa mengamankan J warga Desa Tobai Timur, diamankan di salah satu rumah warga di desa tersebut," katanya.
Kini akibat ulahnya sang petani terpaksa mendekam dibalik jeruji besi Polsek Sokobanah. "Tersangka J dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun," ujarnya menegaskan.
Berita Terkait
-
Sampang Mencekam: Konflik Pilkada Renggut Nyawa Pendukung Calon Bupati
-
Polisi Ungkap Motif Carok Maut di Sampang Madura, Berawal dari Ribut Dua Kubu Kiai
-
Jelang Hari Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Gibran Beri Pesan Begini untuk Kepala Daerah
-
5 Fakta Tragedi Carok Sampang Jelang Pilkada Madura: Korban Tinggalkan Anak Kecil, Punya Adik Difabel
-
Harga Diri atau Nyawa? Dilema Tragis di Balik Budaya Carok
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
Terkini
-
Seribuan Lebih Suami Istri di Kota Malang Cerai, Faktornya Paling Banyak Judi
-
Viral Video Perundungan Pendukung Salah Satu Paslon Pilwali Kota Batu
-
Nahas, SMK Muhammadiyah Malang Rugi Rp35 Juta Akibat Kebakaran
-
HIPMI Kota Batu Pecah Kongsi di Pilwali Kota Batu, Anggota ke Gumelar-Rudi
-
BRI dan OPPO Berkolaborasi di OPPO Run 2024