SuaraMalang.id - Seorang petani di Desa Tobai Timur Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang dibekuk kepolisian setempat karena mencuri motor.
Aksi petani berinisial J (33) itu sempat terekam CCTV. Ia bahkan sempat dikejar oleh korbannya namun berhasil lolos. Beruntung, dari rekaman CCTV itu polisi berhasil mengungkap identitas pelaku.
Seperti dijelaskan Kapolsek Sokobanah AKP Agung Joko. Ia menyatakan, pelaku beraksi pada Senin pagi (15/11/2021) sekitar pukul 05.00 WIB.
Saat itu J beraksi seorang diri menyantroni bengkel dan toko milik Fudoli. Namun aksinya kepergok seorang warga yang akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada Fudoli.
"Korban sempat mengejar pelaku ke arah barat sesuai petunjuk warga yang mengetahui pencurian sepeda tersebut, namun tidak dapat terkejar saat beraksi Senin pagi (15/11/2021)," kata Agung Joko, seperti dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Selasa (16/11/2021).
Sepeda motor korban merek Honda Beat dengan nopol Nopol B 4609 TES. Fudoli akhirnya melaporkan kepada kejadian tersebut kepada Polsek Sokobanah.
Polisi lantas melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi menemukan kamera CCTV yang terpasang di rumah tetangga korban.
"Melihat ada CCTV yang berada di depan toko sekaligus bengkel milik Fudoli, anggota meminta izin kepada pemilik warung bakso untuk melihat rekaman CCTV, saat terjadinya pencurian sepeda motor," ujarnya.
Dari rekaman CCTV itu akhirnya kepolisian berhasil mengindentifikasi pelaku pencurian sepeda motor milik Fudoli. Pelaku berhasil diamankan pada Selasa siang (16/11/2021) pukul 14.15 WIB, saat berada di salah satu rumah warga di Desa Tobai Timur.
Baca Juga: Heboh! Rekaman Suara Telepon Kasatpol PP Maki dan Ancam Bunuh Anggotanya Viral di Sumenep
"Alhamdulillah dengan melihat rekaman CCTV, dan keterangan saksi yang mengenal pelaku, Polsek Sokobanah bisa mengamankan J warga Desa Tobai Timur, diamankan di salah satu rumah warga di desa tersebut," katanya.
Kini akibat ulahnya sang petani terpaksa mendekam dibalik jeruji besi Polsek Sokobanah. "Tersangka J dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun," ujarnya menegaskan.
Tag
Berita Terkait
-
Heboh! Rekaman Suara Telepon Kasatpol PP Maki dan Ancam Bunuh Anggotanya Viral di Sumenep
-
Ledakan Drum Melukai Dua Warga Sumenep
-
Dibekuk, 2 Tersangka Curanmor di Cilincing Jual Motor Curian Rp 2,2 Juta per Unit
-
Fakta Viral Aksi Mahasiswa di Sumenep Demo Gegerkan Warganet Sebab Adang Ambulans Lewat
-
Viral Demo Mahasiswa di Sumenep Halangi Ambulans Bawa Pasien, Bikin Geram Warganet
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Banjir Malang Dipicu Endapan Sampah hingga Bozem Meluap, Ini Penjelasan Wali Kota
-
Bea Cukai Malang Musnahkan 3,2 Juta Rokok Ilegal, Kerugian Capai Rp 2,39 Miliar
-
Operasi Zebra Semeru 2025 di Malang Catat 103 Ribu Pelanggaran, ETLE Makin Diperketat!
-
Lonjakan Kasus HIV di Kota Malang, Ini Cara Dinkes Percepat Penanganan!
-
Cara Cek Bansos November 2025 Lewat HP, Semua Lewat Aplikasi Cek Bansos!