SuaraMalang.id - Seorang petani di Desa Tobai Timur Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang dibekuk kepolisian setempat karena mencuri motor.
Aksi petani berinisial J (33) itu sempat terekam CCTV. Ia bahkan sempat dikejar oleh korbannya namun berhasil lolos. Beruntung, dari rekaman CCTV itu polisi berhasil mengungkap identitas pelaku.
Seperti dijelaskan Kapolsek Sokobanah AKP Agung Joko. Ia menyatakan, pelaku beraksi pada Senin pagi (15/11/2021) sekitar pukul 05.00 WIB.
Saat itu J beraksi seorang diri menyantroni bengkel dan toko milik Fudoli. Namun aksinya kepergok seorang warga yang akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada Fudoli.
"Korban sempat mengejar pelaku ke arah barat sesuai petunjuk warga yang mengetahui pencurian sepeda tersebut, namun tidak dapat terkejar saat beraksi Senin pagi (15/11/2021)," kata Agung Joko, seperti dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Selasa (16/11/2021).
Sepeda motor korban merek Honda Beat dengan nopol Nopol B 4609 TES. Fudoli akhirnya melaporkan kepada kejadian tersebut kepada Polsek Sokobanah.
Polisi lantas melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi menemukan kamera CCTV yang terpasang di rumah tetangga korban.
"Melihat ada CCTV yang berada di depan toko sekaligus bengkel milik Fudoli, anggota meminta izin kepada pemilik warung bakso untuk melihat rekaman CCTV, saat terjadinya pencurian sepeda motor," ujarnya.
Dari rekaman CCTV itu akhirnya kepolisian berhasil mengindentifikasi pelaku pencurian sepeda motor milik Fudoli. Pelaku berhasil diamankan pada Selasa siang (16/11/2021) pukul 14.15 WIB, saat berada di salah satu rumah warga di Desa Tobai Timur.
Baca Juga: Heboh! Rekaman Suara Telepon Kasatpol PP Maki dan Ancam Bunuh Anggotanya Viral di Sumenep
"Alhamdulillah dengan melihat rekaman CCTV, dan keterangan saksi yang mengenal pelaku, Polsek Sokobanah bisa mengamankan J warga Desa Tobai Timur, diamankan di salah satu rumah warga di desa tersebut," katanya.
Kini akibat ulahnya sang petani terpaksa mendekam dibalik jeruji besi Polsek Sokobanah. "Tersangka J dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun," ujarnya menegaskan.
Tag
Berita Terkait
-
Heboh! Rekaman Suara Telepon Kasatpol PP Maki dan Ancam Bunuh Anggotanya Viral di Sumenep
-
Ledakan Drum Melukai Dua Warga Sumenep
-
Dibekuk, 2 Tersangka Curanmor di Cilincing Jual Motor Curian Rp 2,2 Juta per Unit
-
Fakta Viral Aksi Mahasiswa di Sumenep Demo Gegerkan Warganet Sebab Adang Ambulans Lewat
-
Viral Demo Mahasiswa di Sumenep Halangi Ambulans Bawa Pasien, Bikin Geram Warganet
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
4 Fakta Yai Mim Mau Damai dengan Sahara, Sebut Kasusnya Sepele: Orang Jatuh Cinta!
-
Ricuh STM Turen Malang Usai Pentas Seni HUT Sekolah, Kantor Rusak dan 7 Siswa Terluka
-
CEK FAKTA: Mahasiswa Protes Program MBG Saat Ramadhan, Benarkah?
-
Presiden Prabowo Bagi-bagi Kaos Sepanjang Jalan Menuju SMA Taruna Nusantara Malang
-
7 Fakta Pembunuhan Wanita Open BO di Malang, Pelaku Minta Maaf Sebelum Korban Tewas!