Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Senin, 15 November 2021 | 18:41 WIB
Emak-emak diperiksa kasus pemotongan dana PKH di Probolinggo [Foto: Beritajatim]

SuaraMalang.id - Kepolisian Probolinggo mulai memeriksa puluhan emak-emak korban dugaan pemotongan bantuan sosial dana Program Keluarga Harapan (PKH).

Mereka ini merupakan warga Desa Randuputih Kecamatan Dringu Kabupaten Probolinggo. Pemanggilan ini dilakukan terkait adanya dugaan pemotongan dana PKH yang dilakukan oleh ketua kelompoknya.

Saat ini unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Probolinggo sudah melakukan klarifikasi kepada 10 penerima PKH di desa tersebut.

Seperti dijelaskan Paur Humas Polres Probolinggo Bripka Muhtar Yuliarto, para penerima PKH itu diklarifikasi di kantor polisi.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Buat Lansia Probolinggo Ditargetkan Capai 70 Persen

"Untuk hari ini (15 November, Red), ada 20 orang penerima PKH yang di Klarifikasi," katanya, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Senin (15/11/2021).

"Lokasi Klarifikasi di Polsek Dringu, totalnya ada 30 orang. Ini hasil pendalaman," katanya menegaskan.

Sebelumnya, sejumlah warga Desa Randu Putih Kecamatan Dringu Kabupaten Probolinggo, yang didominasi oleh emak-emak melaporkan tindak pidana dugaan pemotongan dana bantuan PKH dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Mereka melaporkan oknum ketua PKH setempat. Pemotongan diduga dilakukan sejak dua tahun berturut-turut dari tahun 2020 lalu, Kamis (7/10/2021) kemarin.

Baca Juga: KPK Pindahkan 18 Tersangka Penyuap Bupati Probolinggo ke Rutan di Surabaya

Load More